Oleh: Dian PS
Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada bulan Juli 2021 pemerintah secara resmi akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Sebelumnya, sekolah telah ditutup dikarenakan pandemi yang terjadi di Indonesia. Alhasil, hampir seluruh murid di wilayah Indonesia melaksanakan pembelajaran secara online atau biasa kita sebut dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Mari kita lihat kilas balik awal dimulainya PJJ. Pada 9 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan surat pemberitahuan untuk pencegahan virus Covid-19 dalam ranah pendidikan. (Kompas.com) Dari surat tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan belajar mengajar mulai dilaksanakan secara online.
Setelah masyarakat Indonesia menjalani PJJ selama setahun lebih, guru dan para orang tua banyak mendapati permasalahan ketika anak melakukan pembelajaran secara online di rumah, seperti anak yang mejadi semakin susah belajar, kondisi sinyal yang buruk di daerah pelosok, masyarakat miskin yang tidak mempunyai gawai untuk alat pembelajaran, anak menjadi kecanduan gadget bahkan sampai ditemukannya kasus anak yang bunuh diri dikarenakan stress akibat tugas yang menumpuk. Setelah banyaknya permasalahan yang muncul selama pelaksanaan PJJ, alhasil pemerintah mengambil tindakan untuk membuka kembali sekolah pada Juli 2021 mendatang.
Pemerintah telah mengizinkan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayah secara terbatas mulai Juli 2021. Hal ini tertulis dalam Surat keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut berisi tentang pengaturan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (msn.com) Pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dibekali oleh protokol kesehatan yang ketat di sekolah, namun apakah semua sekolah di wilayah Indonesia sudah siap menyediakan fasilitas protokol kesehatan yang semacam itu?
Sebelum diadakannya pembelajaran tatap muka beberapa wilayah di Indonesia sudah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka pada bulan April ini, salah satu wilayah yang melakukan hal tersebut adalah ibukota Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melaksanakan uji coba belajar tatap muka mulai 07 April, dan akan berlangsung sampai 29 April 2021. Uji coba tatap muka dilaksankan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik dari segi kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik. (Kompas.com)
Penyelenggaraan uji coba ini mengundang reaksi dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).Menurut Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021.
Pemerintah terlebih dahulu harus menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan pada bulan April–Juni sebelum dilaksanakannya pembelajaran tatap muka di bulan Juli nanti. Penyiapan ini harus dilaksanakan secara bertahap dan bukan bersamaan dengan uji coba tersebut, hal ini dilakukan guna menghasilkan protokol kesehatan yang ketat untuk menjamin keselamatan anak-anak saat sekolah. Jadi pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini waktunya tidak tepat dan bukan hal pertama yang harus dilaksanakan dalam persiapan pembelajaran tatap muka.(Liputan6.com).
Tidak hanya KPAI yang mengkritik pelaksanaan uji coba tersebut, tapi hal ini juga mendapat perhatian dari ketua satuan tugas (satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Prof. Zubairi Djoerban selaku ketua satgas IDI meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar membatalkan uji coba pembukaan tatap muka di 85 sekolah. (Suara.com).
Peran pemerintah mempersiapkan sekolah tatap muka yang tidak tertata dan terkesan meragukan membuat kekhawatiran untuk para orang tua melepaskan anak mereka kembali belajar di sekolah. Hal ini disebabkan dari kelalaian pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan di tiap lingkungan sekolah. Ketetapan membuka kembali sekolah hanya berdasarkan desakan masyarakat semata tanpa memperhatikan kesiapan yang ada. Jika sekolah dibuka tanpa adanya kesiapan yang matang dalam sisi kesehatan maupun keuangan, maka yang timbul hanyalah kluster baru covid-19 dan menambah kasus virus ini di Indonesia. Alhasil, kasus virus covid-19 akan semakin lama berlangsung di Indonesia.
Data dari hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 memperlihatkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi. Lalu, menurut penuturan Retno selaku komisaris KPAI di bidang pendidikan, sekolah yang sudah mengisi daftar periksa pembelajaran tatap muka Kemdikbud hanya 50%. Dan hanya 10% sekolah yang siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. (Liputan6.com). dari data tersebut kita dapat melihat banyaknya sekolah yang belum siap melakukan kegiatan belajar langsung di sekolah, sedangkan pemerintah tidak dengan serius mempertimbangkan hal ini. Jika dilanjutkan wacana pembukaan sekolah tatap muka tanpa adanya persiapan yang matang, bukankah ini hanya akan menambahkan masalah baru dalam masa pandemi ini?
Permasalahan nyawa manusia yang menjadi taruhannya harusnya lebih ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.
Seandainya, pemerintah sejak awal virus covid-19 muncul di Indonesia, bisa dengan tegas menutup pintu masuknya warga negara asing masuk ke Indonesia yang beresiko membawa virus covid-19 dari luar maka penyebaran virus ini dapat ditekan. Lalu, pemerintah dengan cepat mengkarantina wilayah yang terineksi virus covid-19 di awal, pasti hal ini juga dapat mencegah penyebaran virus covid-19 ke wilayah lain di Indonesia. namun, nasi sudah menjadi bubur, ketidak tegasan & serius dalam menangani masalah pandemi di awal menjadikan Indonesia memiliki permasalahan baru yang banyak & semakin menumpuk dari hari ke hari hanya karna disebabkan satu masalah yang lalai diatasi, kelalaian ini disebabkan dari pemikiran pemerintah yang hanya berorientasikan keuntungan ekonomi sesaat.
Suatu pandangan hidup yang hanya mengedepankan keuntungan & keinginan belaka tanpa memperdulikan hal lain, serta terlalu fokus pada penghasilan modal uang yang didapat. Pemikiran tersebut adalah kapitalisme, yang sekarang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Banyak nyawa yang berguguran secara sia-sia hanya karena berpegang pada pemikiran ini. Hal ini disebabkan karena kapitalisme berorientasi pada keuntungan yang didapat tanpa memikirkan dampak pada masyarakat banyak. Pemikiran semacam ini juga hanya menganggap pendidikan sebagai bisnis yang menghasilkan keuntungan pemilik modal tanpa mengedepankan keselamatan masyarakat banyak.
Pembukaan sekolah tatap muka tanpa penyelesaian tuntas wabah pandemi akan berpengaruh pada banyak hal, seperti mudahnya penyebaran virus covid-19 peningkatan kasus orang terinfeksi terus naik, disebabkan saat ini belum semua masyarakat menerima vaksin, dan persiapan fasilitas protokol kesehatan yang cukup memadai.
Hanya karena sudah dilaksanakan vaksin masal bagi tenaga pendidik (guru), pemerintah sudah percaya diri untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka. Sementara itu solusi vaksin juga masih banyak diragukan oleh masyarakat dan juga ditegaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bukanlah solusi untuk masalah pandemi ini.
Beginilah wajah buruk demokrasi, menyelesaikan masalah rakyat dengan parsial, di satu sisi masyarakat harus mendapatkan hak pendidikan di sisi lain wabah pandemi belum terselesaikan.
Berbeda dengan Islam yang sangat mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Islam dalam menangani permasalahan pandemi akan sangat serius dengan metode yang sudah teruji saat masa kekhilafahan dulu.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, beliau melarang masuk ke zona merah yg terkena wabah, demikian masyarakat di yang ada di dalam zona merah dilarang pula keluar dari area tersebut.
Jika mencontoh pada zaman keemasan para sahabat Nabi, untuk masa sekarang ini, tidaklah orangtua mengalami kekhawatiran yang amat terhadap anak- anak sekolah.
Tahap awal yang akan dilakukan Islam dalam menangani pandemi untuk pendidikan adalah menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan pandemi. Jika sudah dalam kondisi yang pasti aman baru dibuka kembali sekolah. Wallohu a'lam bishowab. (rf/voa-islam.com)
ILustrasi: Google