Oleh: Siti Saodah, S. Kom
Baliho memiliki makna yaitu sebuah media promosi yang mengandung pesan tertentu untuk disampaikan kepada publik. Sedangkan secara bahasa arab memiliki arti menyampaikan. Media promosi semacam baliho banyak digunakan dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, pemerintahan hingga calon politisi yang ingin memperkenalkan dirinya. Seperti yang terjadi di masa pandemi, para calon politisi start awal dalam kampanye politiknya dengan memasang baliho di jalan-jalan yang strategis.
Mengutip pendapat dari pakar komunikasi Universitas Indonesia yaitu Bapak Firman Kurniawan Sujono bahwa memang benar baliho yang besar memiliki keunggulan tersendiri apalagi diletakkan di jalan-jalan besar yang strategis sehingga tak terelakkan orang untuk melihatnya. Kemudian pesan yang dimuat dalam baliho tidak banyak agar menarik pembaca dan pesan pun tersampaikan ke orang yang melihat, tutur Firman (m.dw.com).
Nampaknya pemasangan baliho yang dilakukan oleh para politisi parpol telah mencuri start kampanye. Meskipun pemilihan calon Presiden masih jauh di tahun 2024, mereka para calon tak mau ketinggalan agar dikenal masyarakat. Namun masyarakat memprotes adanya baliho yang datang dari politisi partai yang minim empati terhadap rakyat. Banyaknya masyarakat yang protes mengakibatkan pemasangan baliho kuramg efektif dan pesan yang ingin disampaikan politisi tidak sampai ke masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat rakyat mulai berfikir cerdas tentang politik. Baliho-baliho yang terpampang di jalan-jalan strategis tak mampu memberikan pesan politik yang ingin disampaikan politisi. Rakyat yang yang melek politik mulai memahami bahwa baliho-baliho yang dipasang hanya pemanis politisi demi melenggang ke kursi kekuasaan. Rupanya rakyat tak ingin dibodohi dengan janji-janji kampanye politisi dan mulai muak dengan sistem yang diterapkan saat ini.
Sistem demokrasi yang kini diterapkan di negeri kita menjadi acuan dalam berpolitik. Suara rakyat dijadikan suara yang mampu menghantarkan politisi partai menduduki kursi kekuasaan. Mereka pun berlomba-lomba meraup simpati rakyat sebanyak-banyaknya. Namun disayangkan suara rakyat dalam sistem demokrasi dapat dimanipulasi oleh sebagian kelompok demi meraih kemenangan pemilihan umum.
Sistem demokrasi merupakan buatan manusia yang rentan dipermainkan. Mulai dari manipulasi suara rakyat, janji-janji kampanye yang tidak ditepati, melahirkan pejabat yang tak amanah, mengguritanya korupsi di lingkungan pejabat dan lain sebagainya. Kerusakan yang ditampakkan sistem demokrasi sudah mampu di indera oleh rakyat biasa. Masyarakat kini sudah hilang kepercayaan kepada para politisi parpol.
Masyarakat yang hidup di negeri ini adalah mayoritas muslim, maka selayaknya seorang muslim berpandu pada aturan Illahi dalam kehidupan. Aturan sang pencipta yang diturunkan untuk manusia tanpa ada cacat ataupun kekurangan. Begitupun islam dalam memilih para penguasa memiliki beberapa kriteria yang harus jadi rujukan. Penguasa di dalam islam ada empat yaitu khalifah, wali, muawin tafwidh, dan amil.
Khalifah adalah pemimpin negara yang bertugas mengurusi urusan umat dan juga sebagai pelindung umat. Syarat menjadi khalifah ada tujuh yaitu laki-laki, muslim, merdeka, baligh, berakal, adil dan memiliki kemampuan. Memiliki kemampuan artinya seorang khalifah bukan hanya memenuhi tujuh syarat tersebut namun ia juga harus menguasai hukum syara dalam penggalian hukum beserta dalil-dalil yang menyertainya seperti penguasaan Al Quran dan Hadist. Oleh sebab itu untuk menjadi seorang pemimpin negara harus dilihat dari aspek hukum syara.
Dalam hal pencalonan khalifah tidak perlu sampai memasang baliho dan kampanye politik. Sebab pemilihan khalifah dalam islam membutuhkan waktu yang singkat dan biaya yang minim. Sehingga dana negara tidak banyak dikeluarkan dalam memilih calon pemimpin negeri. Pemilihan kepala negara dalam islam akan mampu menghasilkan pemimpin yang adil dan amanah, serta peduli terhadap urusan rakyat.
Pemimpin-pemimpin ini pernah ada bahkan mampu memimpin wilayah yang luas dalam negara islam. Seperti khulafur rasyidin dimulai dari Abu Bakar, ra, Umar bin Khatab, ra, Ustaman, ra, dan Ali, ra. Mereka adalah sosok pemimpin yang layak dicontoh dalam menerapkan hukum-hukum islam dalam kehidupan bernegara. Mereka memiliki kemampuan yang disyaratkan menjadi seorang khalifah.
Masa Abasiyah juga terdapat pemimpin yang sangat masyhur yang berhasil memimpin negerinya hingga tidak ada lagi rakyat yang miskin. Beliau adalah sosok Umar bin Abdul Aziz yang mana beliau masih keturunan dari Umar Bin Khatab. Ia mampu membuat rakyatnya hidup sejahtera dalam naungan aturan islam. Ketika dana zakat tidak dapat tersalurkan disebabkan rakyatnya tidak ada yang layak menerima dana zakat kerena mereka sudah tidak dikatakan miskin. Umar bin Abdul Aziz sampai menaikkan taraf kemiskinan rakyatnya agar dana zakat dapat tersalurkan.
Begitulah Islam ketika diterapkan ia akan mampu membawa kemaslahatan umat sehingga rakyatnya pun hidup sejahtera dipimpin oleh pemimpin yang adil dan bijaksana. Namun para pemimpin seperti mereka hanya akan ada jika aturan islam dapat terapkan secara sempurna dalam kehidupan. Waallahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google