View Full Version
Rabu, 09 Feb 2022

Kerangkeng Manusia ala Pejabat, Perbudakan Era Demokrasi

 

Oleh: Siti Saodah, S. Kom

Kerangkeng manusia baru-baru ini ditemukan di rumah pejabat daerah. Kerangkeng ini bukan hanya memuat satu atau dua orang namun puluhan. Temuan ini pertama kali disampaikan oleh tim KPK yang melakukan OTT di rumah pejabat non aktif tersebut.

Sontak saja temuan kerangkeng manusia yang dinilai tak berperikemanusiaan menggegerkan publik. Bahkan ditemukan seorang meninggal dunia dalam kerangkeng tersebut. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa telah ditemukan tindak kekerasan yang berujung kematian terhadap penghuni kerangkeng. Pihaknya menyampaikan untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tindak pidana tersebut. Ia pun menambahkan hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi bahwa korban meninggal dunia dalam kerangkeng lebih dari satu (m.liputan6.com).

Dugaan tindak pidana meninggalnya penghuni kerangkeng ternyata bukan hanya satu orang namun lebih. Awalnya pihak keluarga menyerahkan anaknya ke panti rehabilitasi milik pejabat daerah tersebut dikarenakan nakal. Namun setelah tinggal beberapa bulan, anaknya dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi sudah meninggal dunia. Pihak keluarga korban menyebutkan terdapat luka lebam di jenazah anaknya namun mereka hanya bisa berpasrah (m.liputan6.com).

Sayangnya kerangkeng manusia ini dibiarkan bertahun-tahun tanpa terungkap publik. Dalih sebagai tempat rehabilitasi narkoba mencuat ke publik. Padahal untuk dijadikan tempat rehabilitasi dibutuhkan syarat formil khusus. Seperti diungkap oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistiyo Pudjo Hartono ia mengatakan bahwa kerangkeng manusia itu tidak memenuhi syarat sebagai panti rehabilitasi. Untuk dijadikan tempat rehab dibutuhkan syarat materil dan formil (news.detik.com).

Meskipun adanya kerangkeng manusia membantu warga yang ingin merehabilitasi anaknya yang nakal ataupun kecanduan narkoba. Namun kerangkeng manusia itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang dianut dalam demokrasi kapitalis. Secara tak wajar para penghuni kerangkeng dipekerjakan paksa di kebun sawit tanpa diberi upah. Belum lagi tempat kerangkeng yang kotor sebagai tempat istirahat mereka pun tak layak huni. Di era demokrasi kapitalis ternyata masih ditemukan perbudakan paksa yang seharusnya ini sudah tidak ada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Kerangkeng manusia itu dibiarkan bertahun-tahun lamanya meskipun banyak yang mengetahui keberadaannya. Rupanya motif keuntungan yang hendak diraih dari perbudakan paksa menjadi sebab utama. Hal ini sejalan dengan asas kapitalis mencapai keuntungan berlimpah. Meskipun akhirnya ia harus melanggar nilai-nilai HAM, hal itu tak dipedulikan. Nampak sekali HAM ini lemah di mata para pejabat.

Lemahnya nilai-nilai HAM disebabkan lemahnya negara dalam melindungi pecandu narkoba. Tempat rehabilitasi yang gratis harusnya diberikan negara sehingga tak akan ada keluarga yang menitipkan anaknya ke tempat kerangkeng. Sehingga para pecandu narkoba pun bisa memulihkan dirinya dengan tenang dan nyaman tanpa harus kerja paksa.

Perbudakan paksa yang dilakukan pejabat daerah menandakan bahwa negara gagal melindungi para pekerja. Hampir setiap tahunnya para buruh melakukan demo menuntut kesamaan hak kerja dan penyelarasan upah kerja. Hal ini menandakan masalah seperti ini akan terulang setiap tahun jika negara tak mampu memberikan solusi tuntas. Namun seperti biasa solusi ala kapitalis hanya melakukan tambal sulam tanpa penyelesaian masalah hingga ke akarnya.

Hal ini berbeda dengan Islam, yang jelas menyelesaikan masalah hingga tuntas. Terkait pecandu narkoba tentu Islam juga memiliki solusi dalam menyelesaikannya. Pecandu narkoba ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk merehabilitasi. Maka di sini negara memiliki peran penting dalam pemberian sarana dan prasarana yang layak dan memadai hingga para pecandu narkoba juga dapat melepaskan ketergantungannya. Untuk mencapai ini maka diperlukan pembinaan secara Islam. Mereka harus dibina kembali dengan penguatan aqidah. Sehingga akan terbentuk insan yang bertakwa dan kuat aqidahnya.

Kemudian masalah pekerjaan maka Rasulullah sudah mencontohkannya. Pemberian pekerjaan kepada rakyat menjadi tugas negara juga. Negara wajib mencarikan pekerjaan yang layak untuk rakyatnya yang sulit mendapatkan pekerjaan. Seperti dicontohkan dalam hadist riwayat Anas bin Malik :

Anas bin Malik menceritakan suatu ketika ada pengemis dari Anshar yang datang ke Rasulullah. Beliau bertanya kepada pengemis itu, “Apakah kamu mempunyai sesuatu dirumahmu?”

Pengemis itu menjawab, “Tentu, saya punya pakaian yang biasa dipakai sehari-hari dan cangkir.”

Lalu Rasulullah berkata, “Ambil dan serahkan ke saya.” Pengemis itu menyerahkan ke Rasulullah dan menawarkan ke para sahabat. Lalu seorang sahabat membelinya seharga dua dirham. Rasulullah menyuruh pengemis itu membelanjakan makanan dan pakaian untuk keluarganya. Kemudian selebihnya Rasulullah memintanya untuk dibelikan kapak. Rasulullah berkata “Carilah kayu dan juallah, selama 2 pekan ini saya tidak ingin melihatmu.”

Dari sini Rasulullah sebagai kepala negara memberikan contoh bahwa peran negara wajib mencarikan pekerjaan bagi rakyatnya. Dengan demikian hanya dengan Islam saja umat akan sejahtera dalam naungan  negara Islam. Waalahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version