View Full Version
Senin, 29 Aug 2022

Waspadai Penyebaran LGBT, Ini Dampaknya Bagi Kehidupan

 

Oleh:

Rika Arlianti DM

 

LESBIAN, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi topik hangat dan semakin ramai diperbincangkan, tak terkecuali di Indonesia maupun di dunia. Terlebih sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura dan Vietnam dikabarkan akan melegalkan praktik LGBT terlepas dari pro-kontra yang mereka terima di masyarakat.

Melansir Republika.co.id, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan sebuah langkah mengejutkan dalam pidatonya di Hari Nasional pada Ahad (21/8/22). Dalam pidatonya, Lee mengatakan, pemerintah akan mencabut Pasal 377A dari KUHP, yaitu sebuah undang-undang era kolonial yang melarang hubungan seksual sesama laki-laki.

Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia diharapkan tidak ikut terpengaruh dengan kebijakan tersebut. Olehnya, pemerintah harusnya menggandeng organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk bersama mencegah perkembangan praktik dan paham LGBT dalam kelompok masyarakat.

Dalam sebuah jurnal, menurut Abdul Hamid El-Qudah, Seorang Dokter Spesialis Penyakit Kelamin Menular dan AIDS di Asosiasi Kedokteran Islam Dunia (FIMA) menjelaskan dampak-dampak yang ditimbulkan dari LGBT adalah:

1. Dampak Kesehatan
78% pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular. Rata-rata usia kaum gay adalah 42 tahun dan menurun menjadi 39 tahun jika korban AIDS dari golongan gay dimasukkan ke dalamnya. Sedangkan rata-rata usia lelaki yang menikah dan normal adalah 75 tahun. Rata-rata usia Kaum lesbian adalah 45 tahun sedangkan rata-rata wanita yang bersuami dan normal 79 tahun.

2. Dampak Sosial
Penelitian menyatakan seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Sedangkan pasangan zina seseorang tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya. 43% dari golongan kaum gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan bahwasanya selama hidupnya mereka melakukan homo seksual dengan lebih dari 500 orang.

3. Dampak Pendidikan
Siswa ataupun siswi yang menganggap dirinya sebagai homo menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar daripada siswa normal karena mereka merasakan ketidakamanan. Dan 28% dari mereka dipaksa meninggalkan sekolah.

4. Dampak Keamanan
Kaum homo seksual menyebabkan 33% pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat; padahal populasi mereka hanyalah 2% dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus homo seksual merupakan pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490 kasus perzinaan 1 di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak.

Dari sudut pandang Islam, perilaku menyimpang ini juga merupakan masalah besar yang sangat membahayakan bagi umat manusia. Karenanya, ajaran Islam melarang tegas perilaku menyimpang tersebut karena tidak sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Taála berfirman:

اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَا نَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ وَ تَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَـكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَا جِكُمْ بَلْ اَنْـتُمْ قَوْمٌ عٰدُوْنَ

Terjemahnya: "Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istri kamu? Kamu (memang) orang-orang yang melampaui batas." (QS. Asy-Syu'ara': 165-166).

Ayat di atas menerangkan dengan tegas bahwa praktik homoseks merupakan satu dosa besar dan sangat berat sanksinya. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa saling bergandengan guna mengantisipasi penyebaran praktik pelangi tersebut, salah satunya dengan cara:

1. Pemerintah bersama masyarakat perlu melakukan kampanye besar-besaran untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya LGBT. Memberikan edukasi seputar bahaya seks sesama jenis dan seks di luar pernikahan.

2. Para pemimpin dan tokoh-tokoh agama perlu banyak melakukan pendekatan kepada para pemimpin di media massa, khususnya media televisi dan online agar mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye bebas penyebaran paham dan praktik LGBT.

3. Pentingnya kesadaran individu dan masyarakat tentang penguatan diri dari segi spiritual. Sesuai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam HR. Muslim yang artinya “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah”. Wallahu a’lam bishawab.*


latestnews

View Full Version