Oleh: Harnita sari
Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Luhut diminta Jokowi untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Perintah Ini Tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk mempercepat program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintah ( Merdeka.com)
Ditambah lagi wacana bagi-bagi kompor gratis dari pemerintah untuk masyarakat agar masyarakat beralih dari kompor gas ke kompor listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan membagikan kompor listrik kepada masyarakat secara gratis. Hal ini sebagai upaya transisi penggunaan kompos berbasis LPG yang selama ini digunakan masyarakat.
"Iya dibantu (kompor listrik oleh pemerintah)," kata Arifin saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Senin (19/9).(Merdeka.com)
Sementara yang kita ketahui rakyat lagi semakin susah dengan naiknya harga minyak kendaraan. Ditambah lagi rakyat dipaksa untuk menggunakan kompor listrik. Sedangkan selama ini saja masyarakat sudah sangat berat untuk membayar tarif listrik yang juga naik. Apalagi kalau sampai rakyat dipaksa untuk menggunakan kompor listrik. Sudah pasti daya listrik akan naik dan tarif listrik semakin membengkak dan membebani masyarakat.
Jadi sebenarnya mengapa rakyat dipaksa untuk menggunakan kompor listrik. Dan mengapa pemerintah menghambur-hamburkan uang untuk mengganti kendaraan mereka menjadi kendaraan bertenaga listrik. Bukankah seharusnya pemerintah lebih mementingkan kebutuhan rakyatnya yang sekarang lagi sulit dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Bukannya tugas pemerintah adalah untuk mengurusi segala kebutuhan rakyatnya?
Seperti diketahui pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017. Dalam aturan baru itu peran PLN ditambah untuk mengoptimalisasi pembangunan pembangkit listrik di Tanah Air.
Peneliti Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi menambahkan, ada kesan selama ini PLN tidak kooperatif dengan swasta, walau PLN memiliki keterbatasan finansial dalam menyediakan listrik. Itu dibuktikan dengan banyaknya daerah di luar Pulau Jawa yang defisit pasokan listrik.
Menurut Ali, banyak perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) yang bisa diberdayakan mencapai target pembangunan listrik. "Harus ada regulasi yang bisa mengakomodasi penjualan listrik ke PLN, atau regulasi yang mengatur soal harga," katanya.
Selain itu banyak pembangkit listrik swasta di kawasan-kawasan industri di Tanah Air yang bisa dioptimalkan perannya dalam menyuplai pasokan listrik. Walau kemampuan listrik mereka tak seberapa, namun jika PLN konsisten mengumpulkan kelebihan listrik itu, program penyediaan listrik akan bisa dicapai. (Kontan.co.id)
Maka dari itu akhirnya PLN sudah bekerjasama dengan pihak swasta untuk menghasilkan tenaga listrik sehingga tenaga listrik di Indonesia sekarang berlebih. Akhirnya ketika pasokan listrik di Indonesia berlebih, pemerintah bingung untuk mengalokasikan pasokan listrik tersebut, sementara pasokan listrik yang banyak itu sudah dibayar kepihak swasta. Dalam hal ini pemerintah yang dirugikan oleh swasta. Sehingga rakyat dipaksa untuk menggunakan daya listrik yang tinggi agar modal pembelian daya listrik tadi bisa balik ke pemerintahan. Tetapi lagi2 yang disusahkan dan disulitkan adalah rakyat. Dan pertanyaannya apakah masyarakat Indonesia benar2 butuh kompor dan mobil listrik tersebut?
Beginilah ketika sistem pemerintahan kapitalis sekuler memimpin. Tidak ada satupun kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat. Yang ada hanya para pejabat dan pihak pengusaha yang diuntungkan. Bagaiman pemerintahan mau mensejahterakan rakyatnya dengan sekolah gratis, rumah sakit gratis, dan kebutuhan pokok gratis atau murah, sementara yang mempunyai usaha itu semua adalah para pejabat pemerintah sehingga mereka hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri bukan memikirkan kesejahteraan rakyatnya.
Contohnya ketika BBM naik, para pejabat pemerintahan dan anggota DPR hanya diam tidak dapat membela rakyatnya agar harga BBM bisa turun. Mengapa itu bisa terjadi dikarenakan sebagian yang mempunyai usaha minyak itu ya anggota pemerintahan sendiri sehingga mereka lebih senang harga BBM naik daripada harga BBM turun. Jadi bagaimana rakyat mau senag dan sejahtera dibawah pemerintahan sekuler kapitalis ini. Yang ada rakyat malah semakin tercekik dengan kebijakan2 pemerintahan sekarang ini. Malah angka orang miskin barupun makin bertambah. Apalagi ditambah wacana mengganti kompor gas dengan kompor listrik yang sudah pasti akan menambah beban berat masyarakat.
Bagaimana Islam memandang permasalahan ini ?
Didalam Islam, Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, air, api dan padang gembalaan,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Jadi intinya ketika sumber daya alam dikelola oleh negara dan itu akan diberikan kepada rakyat baik itu secara gratis ataupun dengan biaya yang murah hanya sebesar biaya produksinya saja, tetapi tidak ada untuk mengambil untung dari rakyat seperti pemerintahan sekarang ini. Semua itu mencakup dari air, listrik, BBM dan sumber daya alam lainnya. Sehingga rakyat dengan gampang menggunakan fasilitas tersebut.
Jadi kalaupun itu mengganti dari kompor gas ke kompor listrik seharusnya itu tidak menjadi masalah ketika listrik tersebut di gratiskan atau hanya dibayar dengan harga murah. Tetapi jika harga tarif listriknya menjadi melonjak tinggi berarti pihak yang lain diuntungkan, bukan masyarakat. Maka dari itu hanya sistem islamlah yang dapat mensejahterakan rakyat, bukan sistem sekuler kapitalis. Seperti yang sudah dikabarkan di dalam Al-Qur'an Dalam surat Al-Qashash ayat 77 Allah SWT berfirman:
“Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Jadi intinya ketika pemimpin taat dan patuh kepada hukum syariat Islam, insya Allah tidak akan menyengsarakan rakyatnya seperti sekarang ini, pemimpin2 yang taat takut untuk berbuat zhalim kepada rakyatnya, yang ada dipikiran pemimpin yang taat hanya untuk bagaimana mensejahterakan rakyatnya, tidak membebani rakyatnya agar diakhirat nanti pemimpin tersebut tidak terbebani ketika dihisab kelak. Itulah pemimpin Islam yaitu Khalifah Rasyidah. Mereka pun takut akan hadist nabi yang berkata: Siapapun yang dipercaya mengurusi urusan rakyat, terutama para penguasa, yang menzalimi rakyat dan menyusahkan rakyat hendaklah ingat bahwa dia akan disusahkan oleh Allah SWT, sesuai doa Rasul saw.:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
”Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan baik.” (HR Muslim dan Ahmad).
Jelas, pemimpin ideal adalah pemimpin yang telah digariskan oleh Islam. Pemimpin yang memposisikan diri sebagai pelayan rakyat ini tentu sangat diidamkan oleh semua lapisan masyarakat. Pemimpin semacam ini hanya mungkin terwujud saat sistem Islam atau syariah Islam diterapkan secara kâffah oleh negara. Wallahu a'lam bisshawwab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google