View Full Version
Ahad, 17 Sep 2023

Pembangunan Infrastruktur Kapitalistik Sebabkan Angka Kecelakaan Tak Bertepi

 

Oleh: Annisa Aisha

Jalan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh manusia untuk melaksanakan aktivitasnya baik sekolah, bekerja, pergi ke pasar, ataupun hanya sekadar melepas penat dengan berjalan-jalan. Seperti halnya kebutuhan masyarakat yang seharusnya terjamin keberadaannya dan keamanannya, begitu pula dengan jalan. Di tengah arus pembangunan, dan kondisi ekonomi yang semakin tak menentu, jalan sebagai salah satu infrastruktur yang sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi, seharusnya bisa menjamin keselamatan para penggunanya. Namun harapan tinggalah harapan, karena pada kenyataannya data menunjukan bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia dari tahun 2020-2023 terus meningkat.

Indonesia Rawan Kecelakaan

Angka kecelakaan di jalan pada 2020 mencapai 100.028 kasus. Tahun 2021, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 3,62%. Total kecelakaan jalan pada tahun tersebut ialah 103.645 orang. Kecelakaan sepeda motor masih menjadi jenis kecelakaan yang paling banyak terjadi dengan persentase yang sama, yakni 73%. Sementara itu, terjadi lonjakan jumlah kecelakaan yang cukup besar pada 2022. Sebanyak 131.500 kasus kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 26.100 orang. Sepeda motor masih menduduki sebagai jenis kecelakaan yang paling banyak terjadi dengan persentase yang juga meningkat dari 73% menjadi 74,35%. Di tahun 2023, kecelakaan yang terjadi di jalan telah mencapai 155 ribu kasus. dari angka tersebut sebanyak 66.602 kecelakaan berasal dari kalangan pelajar dengan jenis transportasi yang sama, yakni sepeda motor. (goodstats.id, 1 September 2023). Lantas mengapa hal ini bisa terjadi di tengah arus pembangunan infrastruktur yang semakin massif?

Banyaknya kecelakaan lalu lintas tak hanya dipandang dari aspek mikro semisal ngantuk atau macet, tapi harus dilihat juga dari kendaraan yang semakin hari produksinya semakin banyak, aspek geometrik jalan, peruntukan pembangunan jalan, dana pembangunan jalan, juga aktivitas manusia itu sendiri. Semua ini akan saling berkaitan. Pembangunan jalan tentunya harus melalui perencanaan yang matang agar dapat memenuhi fungsi dasar dari jalan yang memberikan kenyamanan optimal pada arus lalu lintas. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan geometrik jalan yang terdiri dari aspek­-aspek perencanaan trase jalan, badan jalan yang terdiri dari bahu jalan dan jalur lalu lintas, tikungan, drainase, kelandaian jalan, serta galian, dan timbunan. Namun pada faktanya pembangunan jalan tak begitu memperhatikan hal ini. Sebutlah Tol Cipularang yang sering  terjadi kecelakaan. Beberapa pengamat mengatakan bahwa kecelakaan ini tak hanya disebabkan oleh human error tapi juga kondisi jalan menurun dan belokan belum lagi kontur angin yang juga perlu diperhatikan.

Berbicara  mengenai Tol Cipularang, ingatan kita akan kembali pada tahun 2003 dimana di tahun tersebut Tol ini mulai dibangun dalam rangka menyambut KTT Asia-Afrika. Namun banyak pengamat angkat bicara tentang pembangunan ini karena kontur tanah di wilayah tersebut belum dapat dibangun jalan di atasnya. Nyatanya pembangunan Tol terus berlanjut hingga seringkali kabar kecelakaan menghiasi media. Satu hal yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa pembangunan Tol termasuk pada hal yang diperhatikan pemerintah dengan dalih akselerasi ekonomi, namun nyatanya pembangunan tersebut hanya mengejar selesai tanpa memperhatikan faktor keamanan. Jika pembangunan Tol saja seperti ini apalagi dengan pembangunan jalan umum yang digunakan masyarakat.

Seringkali kita mendapati banyaknya galian di pinggir-pinggir jalan, atau kabel yang melintang, timbunan, bahkan tikungan tajam belum lagi jalan berlubang yang tidak mendapat mendapat perhatian dari pemerintah. Seringkali pemerintah kabupaten menyatakan bahwa itu adalah jalan provinsi sehingga tidak berada pada wilayah kewenangan kabupaten. Atau pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa itu adalah jalan nasional sehingga kewenangan ada pada pemerintah pusat. Di sisi lain proyek strategis nasional terus berjalan. Benar dalam proyek strategis nasional ada perencanaan pembangunan jalan namun jalan yang dibangun adalah proyek pembangunan infrastruktur jalan tol; proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol, sehingga tidak semua jalan dibangun. Jadi dalam sistem kapitalisme, aspek geometrik akan diabaikan karena target dalam pembangunan jalan bukanlah keamanan dan keselamatan pengguna jalan melainkan bisnis, perputaran barang dan jasa yang akan menghasilkan materi dan pada akhirnya para pemodal yang diuntungkan. Belum lagi pembiayaan infrastruktur jalan yang masih mengandalkan investasi asing atau skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) yang tentu saja ditujukan untuk kepentingan kapitalis.

Aspek geometrik ini juga akan didukung dengan seberapa banyak kendaraan yang lalu lalang. Pada tahun 2022, jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 148.212.865 menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang teregistrasi per 26 Maret 2023 mencapai 154.236.431 unit. Data ini menunjukan bahwa Indonesia adalah pasar yang menggiurkan bagi para produsen kendaraan bermotor. Era globalisasi yang ditandai dengan pasar bebas memudahkan perusahaan-perusahaan tersebut masuk ke Indonesia, persyaratannyapun tidak sulit, dan regulasi pemerintah akan selalu mendukung tanpa melihat dampak yang akan terjadi.

Banyaknya kendaraan bermotor ditunjang dengan kelalaian aspek geometrik jalan tentu akan menambah panjang deretan kecelakaan lalu lintas. Juga faktor pembangunan ala kapitalisme yang tidak merata sehingga banyak dari masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk bekerja ataupun sekolah akibatnya di pagi hari masyarakat akan terburu-buru untuk sampai ke tempat tujuan, ini akan menimbulkan sikap tergesa-gesa tanpa memikirkan keselamatan orang lain ditambah dengan padatnya lalu lintas maka kecelakaan lalu lintas pun tak dapat dihindari. Di malam atau sore hari, masyarakat akan kembali dari aktivitasnya dengan menempuh perjalanan jauh, rasa lelah dan ngantuk tak dapat dielakkan sehingga tak jarang kecelakaan pun terjadi tersebab hal ini.

Mencari Solusi

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) ala kapitalistik pun bisa menjadi penyebab kecelakaaan lalu lintas. Sekularisme-kapitalisme membentuk kepribadian manusia yang individualistis dan berorientasi materi sehingga tak jarang dari mereka tak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain, yang penting cepat sampai di tujuan karena waktu adalah uang. Ataupun sikap ugal-ugalan di jalan hanya karena ingin disebut keren, akibat dari budaya liberal sehingga banyak dari kalangan masyarakat, tak hanya remaja tapi juga dewasa yang terjangkiti virus FOMO (Fear Of Missing Out) atau  takut ketinggalan trend.

Jadi dapat kita simpulkan banyaknya kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan sistemik sehingga tak dapat diselesaikan secara parsial namun solusi penyelesaiannya harusnya solusi yang mengakar. Sistem kapitalisme sudah jelas menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas sehingga kita tak bisa berharap pada sistem ini. Lantas apa yang harus kita lakukan? Allah SWT telah menurunkan seperangkat aturan bagi kehidupan kita yakni Islam. Islam mengatur segala hal termasuk pembangunan infrastruktur.

Jalan termasuk pada infrastruktur fisik yang dibutuhkan semua orang sehingga wajib disediakan oleh negara. Jarena jalan merupakan fasilitas umum maka penggunaannya harus gratis tanpa dipungut biaya. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme, penggunaan jalan dipungut biaya yang cukup besar. Lalu bagiamana dengan pembiayaannya? Islam tentu saja tak seperti kapitalisme bergantung pada investasi asing yang sangat merugikan kaum muslimin karena akan menjadi penyebab kuatnya cengkraman kaum kafir di tanah-tanah muslim  melalui para bonekanya yang dijadikan sebagai penguasa. Sehingga haram hukumnya menggunakan strategi ini untuk membiayai infrastruktur. Strategi yang diperbolehkan untuk diambil oleh islam yakni dengan memproteksi kepemilikan umum seperti minyak, gas, tambang, pengeluarannya dikhususkan untuk pembiayaan infrastruktur. Atau bisa juga dengan mengambil pajak dari kaum muslimin, namun strategi ini hanya boleh digunakan ketika kas negara di Baitul Mal kosong. Itupun hanya digunakan untuk sarana dan prasarana vital. Juga hanya diambil dari kaum muslimin, laki-laki, dan perempuan yang mampu, selain itu tidak boleh. Islam pun akan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Juga pembangunan yang merata sehingga masyarakat tak perlu menempuh jarak jauh untuk beraktivitas.

Inilah solusi tuntas atas banyaknya kecelakaan lalu lintas. Dengan penerapan  islam kaffah, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Keberhasilan sebuah negara membangun infrastruktur sangat tergantung pada konsepsi bernegara. Saatnya kita menjadikan akidah Islam sebagai landasan bernegara. Allahu ‘Alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version