Oleh: Sunarti
"Bagai menegakkan benang basah," begitu peribahasa yang tepat disematkan pada negeri ini untuk menjadi negara maju. Banyak pihak yang meragukan Indonesia menjadi negara maju. Benarkah demikian?
Kategori negeri maju adalah negara yang memiliki pendapatan minimal US$11.906 per tahun atau lebih (dikutip dari Indonesiabaik.id). Alasan ini yang dijadikan sebagai tolok ukur terhadap maju atau tidaknya sebuah negara.
Sementara, Indonesia pertumbuhan ekonomi terbilang stagnan dan tidak pernah jauh di atas level kisaran 5%, pertumbuhan kredit per tahun tak pernah tembus 15%, rasio pajak terhadap PDB tak pernah melampaui 11% dan bahkan hanya 9,9% satu dekade terakhir hingga kontribusi industri terhadap PDB yang terus merosot hingga kono di level 18% dan kemiskinan ekstrem yang persisten di level 1,7% (dikutip dari CNBC Indonesia).
Indonesia, saat ini income per kapita Indonesia masih berada pada angka 4.400 dolar AS.
Harapan Menjadi Negara Maju
Pertumbuhan ekonomi dijadikan yang tinggi dan berkualitas menjadi fokus pemerintah. Pada triwulan II-2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,17% (yoy) dan pada Juli 2023 Indonesia kembali masuk dalam klasifikasi negara opper middle income dengan GNI per kapita US$4.580. Dan pada bulan yang sama, lembaga pemeringkat R&I juga menaikkan outlook Indonesia dari stable menjadi positive, dan mempertahankan Credit Rating Indonesia pada level BBB+ (Ekon.go.id).
Sangat besar harapan Indonesia untuk menjadi negara maju. Terbukti pada Sidang Tahunan MPR dan DPD dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada 16 Agustus 2023, dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menekankan peluang untuk meraih kemajuan Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografi yang 68% penduduk usia produktif. Selain itu kepercayaan internasional (internasional trust) terhadap Indonesia juga menjadi faktor Indonesia bisa menjadi negara maju.
Sebenernya bukan hal yang sulit bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Masalah yang menyelimuti negeri ini yang lebih dominan, sehingga langkah untuk menjadi negara maju menjadi tertahan, bahkan terkesan susah. Ditambah dengan standar negara maju merujuk pada ukuran bangsa Barat, bukan pada kesejahteraan masyarakat setempat yang mampu serta mandiri dalam mengurus urusan umat.
Negara Maju akan Tercapai dengan Dukungan Sistem
Selama ini naungan sistem sekular-liberal telah membuat/memunculkan berbagai macam persoalan masyarakat yang tak kunjung reda. Mulai dari perekonomian yang gonjang-ganjing, sistem sosial yang sudah taraf pergaulan bebas tanpa batas ditambah peredaran serta penggunaan narkoba yang semakin meluas, penderita gangguan mental yang meningkat, kriminalitas yang telah di luar batas kemanusiaan serta kejahatan lainnya.
Mau tidak mau, semua persoalan itu menghambat terwujudnya cita-cita menjadi negara maju. Di samping itu, persoalan kekayaan alam milik negara yang sejatinya dikelola untuk kepentingan rakyat, masih dalam cengkeraman asing atas nama investasi. Ini menambah kesulitan hidup bagi rakyat.
Sebenernya untuk menjadi negara maju, Indonesia telah memiliki modal besar. Selain sumberdaya manusia, Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Sumber daya manusia dan sumber daya alam ini bisa berpotensi menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan negara maju.
Sebagai negeri yang berpenduduk Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan sebanyak 278,8 juta jiwa pada 2023. Jumlah tersebut naik 1,1% dibandingkan pada tahun lalu yang sebanyak 275,7 juta jiwa (dikutip dari Dataindonesia.id).
Potensi penduduk berpengaruh terhadap kemajuan negara. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas akan meningkatkan taraf berpikir serta kemajuan keilmuan dan teknologi. Penduduk dengan perasaan dan suasana keimanan akan terdorong untuk belajar dan mengembangkan ilmunya semata untuk ketaatan kepada Allah SWT. Dari sini, kemajuan keilmuan dan teknologi akan terus meningkat. Atau potensi penduduk dengan usia muda yang lebih banyak bisa mendongkrak kreativitas untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu, ada sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. Mulai dari minyak bumi, tembaga, nikel, emas dan lainnya., Indonesia bisa memanfaatkan semua untuk menghasilkan berbagai produk maupun jasa, dan juga untuk kebutuhan rakyat. Contohnya seperti bahan bakar minyak yang berlimpah bisa digunakan untuk kebutuhan internal Indonesia (kebutuhan dalam negeri Indonesia). Bukan dikelola Asing dan hanya mendapatkan sedikit sekali keuntungan.
Hak berikutnya yang lebih penting adalah kedaulatan negara. Kedaulatan negara menjadi modal sebuah negara bisa mengatur secara mandiri urusan internal dalam negerinya. Selain tidak ada pen-diktean soal undang-undang, sebuah negara bisa leluasa menjalankan segala visi-misinya tanpa ada tekanan dari negara asing ataupun hegemoni negara asing atas nama investasi atau kerjasama bilateral dan juga multilateral.
Meskipun dibolehkan adanya kerjasama antar bangsa, namun urusan dalam negeri tidaklah Asing ikut campur di dalamnya. Pun urusan kebijakan pemerintah terkait urusan publik dan riayah rakyat. Negara benar-benar mandiri secara politik, ekonomi dan keamanan.
Jika semua ini bisa ditempuh, niscaya capaian negara maju akan segera dalam genggaman. Sayangnya, negara yang masih menganut sistem sekular-liberal tidak akan bisa mewujudkan semua ini. Sebab, hegemoni negara Asing masih sangat dominan. Kesejahteraan masyarakat hanya terpusat pada para pemilik kapital yang merajai negeri ini. Ditambah SDA yang berlimpah masih dalam rengkuhan para pemilik modal yang notabene mereka adalah para pengusaha Asing.
Negara maju bisa terwujud jika ada sebuah sistem yang mendukungnya. Sistem yang sempurna yang membuat negara berdaulat secara keseluruhan, baik keamanan, ekonomi maupun politik. Ini semua tidak bisa terwujud tanpa adanya penerapan sistem Islam yang sempurna. Sistem yang mengatur seluruh sendi kehidupan, termasuk di dalamnya pengelolaan SDM, SDA yang diperkuat negara dengan kedaulatan mutlaknya. Wallahu alam bisawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google