View Full Version
Rabu, 22 Jul 2009

Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir



Seorang model muslimah Singapura yang meminum bir di sebuah klub malam di Malaysia akan di Rotan (cambuk), laporan pers menyebutkan selasa kemarin.

Sebuah pengadilan agama Malaysia menguhukum Kartika Sari Dewi Shukarno (22 thn) 6 kali pukulan rotan setelah di nyatakan bersalah mengkonsumsi alkohol, harian surat kabar berbahasa inggris New Strait Times melaporkan.

Kami merasa vonis itu adil setelah  penuntutan melalui argumanet-argument dan cambukan berlaku sebagai hukuman yang di berikan undang-undang. kata Hakim Pengadilan Tinggi Agama Pahang Abdul Rahman Yunus, menurut koran tersebut.

"Rotan (cambukan) di tunjukan membuat terdakwa bertobat dan berfungsi sebagai pelajaran untuk umat islam," dia menambahkan,

Kartika juga di denda 5000 Ringgit ($1,412).

Model paruh waktu itu berkata dia akan naik banding atas hukuman tersebut.

Dia di tangkap bersama suaminya yang juga orang singapura di sebuah klub Malam hotel di Timur Negara Bagian Pahang tahun lalu, ketika petugas Syariah melakukan razia, menangkap basah 20 orang muslim lainnya karena meminum alkohol yang mana itu di larang bagi umat islam. Suaminya telah di lepaskan, menurut laporan sebelumnya dari  The Times.

Dia mengatakan kepada surat kabar sebelum persidangan bahwa "ia benar-benar sial," berada di ruangan itu ketika itu di razia.


Kartika bukan wanita pertama yang di Rotan (cambuk) karena minum alkohol. Pada Januari, pengadilan yang sama menghukum seorang pelayan muslimah 6 kali pukulan Rotan (cambuk), menurut apa yang di yakini sebagai vonis pertama kali untuk seorang perempuan.


Orang muslim, sebagai mayoritas di Malaysia mempunyai 2 sistem perundang-undangan dan sedangkan minorotas orang non muslim India dan China di perbolehkan untuk meminum alkohol. Pengadilan Sipil beroperasi bersama Pengadilan Negara Berbasis Syariah yang di dasarkan pada Hukum Islam, yang dapat mengadili orang muslim yang melakukan pelanggaran agama.(aa/voa-islam)

seumber : al arabiya


latestnews

View Full Version