View Full Version
Senin, 04 Jan 2010

Polemik ''Allah'' di Malaysia: Pemerintah Akan Banding ke Pengadilan

KUALA LUMPUR (voa-islam.com) - Perdana Menteri Malaysia Datuk Najib Tun Razak Minggu kemarin menyerukaan kepada umat Islam  untuk tenang dan tidak panas atas hasil keputusan Pengadilan Tinggi karena menerima banding harian Katolik Herald untuk menggunakan kata "Allah" dalam penerbitannya.

Perdana Menteri mengatakan pemerintah sungguh sadar bahwa persoalan tersebut sensitif serta menyentuh perasaan umat Islam di negara tersebut dan karena itu pemerintah akan menangani masalah ini secepat mungkin.

"Pemerintah sangat menyadari dan prihatin terhadap berbagai reaksi yang di terima setelah keputusan Pengadilan Tinggi baru-baru ini."

"Masalah ini sangat sensitif dan menyentuh pada perasaan umat Islam, kita perlu tenang sekarang dan membiarkan masalah tersebut dipecahkan melalui pengadilan," katanya kepada wartawan setelah menyampaikan keunggulan penghargaan kepada murid-murid Ujian Pencapaian Sekolah Rendah (UPSR) dalam Pekan Konstituen Parlemen di Malaysia.

Sebagaimana diketahui, banding dapat dilakukan atas keputusan pengadilan tinggi ke Pengadilan Banding dan Pengadilan Federal, katanya ketika  diminta untuk menanggapi berbagai reaksi atas keputusan Pengadilan Tinggi Kamis kemarin yang menerima harian Mingguan Katolik Herald untuk menggunakan kata "Allah" dalam penerbitannya.

Najib mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan menyampaikan banding kepada Pengadilan Banding.

Selain itu, Perdana Menteri juga akan menginformasikan kepada Yang Dipertuan Agung Tuanku Mizan Zainal Abidin tentang proses banding tersebut.

"Mereka, (Kementerian Dalam Negeri) akan melakukan banding dan saya akan menginformasikannya kepada Yang Dipertuan Agung dan jika dia berkehendak ia akan memberikan pengarahan serta Dewan Penguasa, katanya.

Najib mengatakan penyelesaian masalah ini sangat sensitif dan perlu dilakukan denagan bijaksana.

Dia juga berharap bahwa masalah ini tidak akan lebih rumit dengan demonstrasi, petisi dan memorandum mengenai masalah ini.

..karena masalah sensitif ini, kita membiarkan pemerintah menangani masalah tersebut melalui banding...

Saya tidak mendorong (umat Islam untuk berdemonstrasi dan yang sejenisnya), (namun) saya tahu perasaan di antara umat Islam, mereka merasa tidak puas.

"Saya hanya berharap bahwa karena masalah sensitif ini, kita membiarkan pemerintah menangani masalah tersebut melalui banding (di pengadilan)..dan saya tidak ingin  memanas-manasi masalah ini, pemerintah tahu perasaan umat Islam, biarkan kami mencari solusi terbaik," katanya.

Sebelumnya, sebelum ia memimpin pertemuan Pekan rapat divisi komisi Umno, Najib menerima sebuah memorandum dari 24 LSM Pahang tentang masalah ini.

Menurut juru bicara dari LSM, Amidi Abdul Manan, yang juga wakil presiden dari Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), kementerian harus segera mengajukan banding untuk menenangkan perasaan umat Islam.

"Semua tempat di negara ini perlu menghormati Dewan Fatwa Nasional yang telah mengeluarkan sebuah fatwa untuk melindungi kemurnian dan kesucian Islam," katanya.

Amidi berkata bahwa menurut Dewan Fatwa Nasional kata "Allah" eksklusif bagi agama Islam saja. [AA/brnm]

Baca berita terkait:

  1. Malaysia Waspadai Pemakaian Kata 'Allah' oleh umat Kristen
  2. Pengadilan Malaysia Izinkan umat Katolik Gunakan Kata "Allah"
  3. Melanggar Aturan, CD Kristen Dibawa ke Pengadilan Malaysia
  4. Polemik Kata "Allah" di Malaysia: Pemerintah Akan Banding ke Pengadilan

latestnews

View Full Version