View Full Version
Sabtu, 01 May 2010

Kristen Malaysia Kembali Tuntut Izin Memakai Kata 'Allah'

Kuala Lumpur (Voa-Islam.com) - Gereja Sidang Injil Borneo (SIB) dan Kementrian Dalam Negeri telah gagal mencapai penyelesaian di luar pengadilan atas penggunaan kata "Allah" dalam buku-buku Kristen.

Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Aziah Ali kemarin (30/04) menetapkan 24 Juni untuk dengar pendapat bagi SIB, yang juga dikenal sebagai Gereja Injili Kalimantan, dan presidennya Pastor Jerry WA Dusing untuk mengajukan aplikasi judicial review menantang Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah mengenai penggunaan kata "Allah".

Penasehat Federal Senior Datin Azizah Nawawi, mewakili Menteri Dalam Negeri dan pemerintah, mengatakan kepada media bahwa hakim memerintahkan SIB untuk mengirimkan pengajuan tertulis pada tanggal 14 Mei dan pada 27 Mei bagi mereka untuk penyerahan berkas balasan.

Gereja SIB dan Pastor Dusing yang diwakili oleh pengacara Bobby Chew dan Lim Heng Seng telah mengajukan berkas permohonan pada 10 Des 2007 untuk memperjuangkan penyitaan enam kotak buku-buku Kristen yang dikirim dari Indonesia oleh Departemen Bea dan Cukai di Terminal Low Cost Carrier di Sepang pada bulan Agustus tahun itu.

..buku-buku berisi kata "Allah" dilarang untuk digunakan oleh non-Muslim, dan penyitaan tersebut dilakukan demi mencegah kebingungan diantara umat Muslim..

Namun, buku-buku yang disita tersebut telah dikembalikan ke gereja pada 25 Jan 2008. Setelah itu, mereka menarik beberapa pernyataan mereka dalam berkas permohonan untuk menantang penyitaan buku ini, dan akan fokus pada isu kebijakan bahwa tidak ada agama lain yang bisa mengimpor buku-buku dengan kata "Allah".

Dalam permohonan tersebut mereka meminta sebuah pernyataan bahwa mereka memiliki hak konstitusional untuk menggunakan kata "Allah" dalam semua penerbitan dan praktek keagamaan mereka, dan bukan hanya di dalam gereja.

Petugas Departemen Bea dan Cukai kerajaan telah menyita delapan buku-buku agama yang dibawa oleh gereja SIB dari Indonesia untuk untuk anak-anak kelas Minggu .

Kementrian, yang mengendalikan departemen, telah menyatakan bahwa buku-buku berisi kata "Allah" dilarang untuk digunakan oleh non Muslim, dan penyitaan tersebut dilakukan demi mencegah kebingungan diantara umat Muslim.

Namun Dusing berdalih dan mengatakan bahwa buku-buku itu mengajarkan materi referensi yang dimaksudkan hanya untuk konsumsi Kristen dan tidak akan digunakan untuk berkhotbah kepada umat Islam, sebagaimana tampak yang disiratkan oleh kementrian. (bernama)

Baca berita terkait:

  1. Malaysia Tetapkan Istilah ''Allah'' Khusus Bagi Umat Islam
  2. Pemerintah Malaysia Bantah Berada Dibalik Demo Kata 'Allah'
  3. Malaysia Waspadai Pemakaian Kata 'Allah' oleh umat Kristen
  4. Pengadilan Malaysia Izinkan umat Katolik Gunakan Kata "Allah"
  5. Melanggar Aturan, CD Kristen Dibawa ke Pengadilan Malaysia
  6. Polemik Kata "Allah" di Malaysia: Pemerintah Akan Banding ke Pengadilan
  7. Malaysia Sita 15 Ribu Injil Bertuliskan 'Allah'

latestnews

View Full Version