View Full Version
Jum'at, 27 Feb 2015

TNI Jaga Kawasan Industri Pulogadung dan Blok Cepu untuk Berantas Eksploitasi tanpa Izin

JAKARTA (voa-islam.com) - Tentara Nasional Indonesia semakin banyak saja dilibatkan dalam berbagai urusan pengamanan. Pada pekan ini saja, TNI bekerja sama dengan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, untuk mengamankan yang katanya obyek vital nasional itu.

Lalu, pada Kamis kemarin (26/2), Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menerima paparan tentang eksploitasi tanpa izin (illegal mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Bapak Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Moeldoko mengungkapkan, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik. Juga telah ada penandatanganan memorandum of understanding antara TNI dan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Tercatat, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa izin, baik yang dilakukan di wilayah Plaju-Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru. Semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik. Menurut pihak TNI, Pertamina merupakan obyek vital nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi.

Apalagi, TNI turut melahirkan Pertamina seperti tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional).

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, Kabais TNI Mayjen TNI Moh Erwin Syafitri, Kababinkum TNI Mayjen TNI S Supriyatna, Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya, para asops angkatan, Pangdam IV/Dip dan Pangdam V/Brw, serta para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. [PuspenTNI/Pur/pribuminews]


latestnews

View Full Version