JAKARTA (voa-islam.com)--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah setuju TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme di Indonesia.
Demikian diungkapkan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jakarta, Rabu (31/6/2017).
"Apalagi, selama ini dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI pada prinsipnya ada tiga, yaitu ; pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan," katanya.
Lanjut Dahnil, tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dimana dalam OMSP, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.
"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," ujarnya.
Sementara itu, katanya lagi, kterlibatan TNI dalam penanggulanhan teror tidak perlu dikhawatirkan menimbulkan potensi pelanggaran HAM. Sebab, imbuhnya, TNI adalah institusi yang berhasil melakukan pembenahan diri.
"Saya kira, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi adalah TNI. Dan mereka pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu, toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," jelas Dahnil.
Tinggal, sambungnya, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Kemudian, RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini agaknya Sudah mengakomodir lembaga Pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan Teroris.
"Supaya tidak lagi uncul monopoli siapa Teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88, tapi ada koreksi dan pengawasan, karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]