View Full Version
Selasa, 04 Aug 2009

Madrasah Negeri : Berkualitas

Jakarta (voa-islam.com) – Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama, Prof. Muhammad Ali, mengatakan, kualitas Madrasah Negeri dinilai tak kalah dengan sekolah-sekolah umum. Maka, orang tua tak perlu khawatir menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah-madrasah negeri yang sudah tersebar di berbagai daerah.

"Kualitas pendidikan di sekolah-sekolah agama milik pemerintah sudah cukup baik dan terus meningkat, seperti sekolah umum negeri." Ungkap Muhammad Ali. Meski begitu pihaknya megakui banyak madrasah swasta yang secara kualitas masih tertinggal.

"Kualitas pendidikan di sekolah-sekolah agama milik pemerintah sudah cukup baik dan terus meningkat, seperti sekolah umum negeri."

Menurut Ali, madrasah-madrasah negeri  di bawah Depag telah dilengkapi dengan fasilitas yang tak kalah dengan sekolah umum. Tak hanya itu, madrasah negeri juga memiliki tenaga pengajar atau guru yang berkualitas serta mendapat pendidikan strata dua.

Atas itu, dia meminta orang tua tidak ragu-ragu atau khawatir menyekolahkan anak mereka di madrasah negeri. Menurutnya, siswa yang sekolah di madrasah negeri tak kalah kemampuannya dibandingkan sekolah umum.

Ia mencontohkan, madrasah Insan Cendekia di Serpong Tangerang bahkan sudah menjadi sekolah berstandar International dan 70 persen siswanya lulus disejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit di Indonesia.

Siswa yang sekolah di madrasah negeri tak kalah kemampuannya dibandingkan sekolah umum.

Guna meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, tahun ini Depag telah dan akan meningkatkan status 450 madrasah swasta menjadi negeri. Mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madarasah Aliyah (MA).

Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 23 ribu MI, 13 ribu MTs, dan 5 ribu MA. Dari keseluruhan madrasah itu, hanya 8 persen yang merupakan madrasah negeri atau dibawah pengelolaan pemerintah. Sebagian besar madrasah didirikan oleh orang perorangan atau yayasan swasta.

Menurut Muhammad Ali, dengan dinegerikannya sekolah madarasah, itu berarti pihak pengelola telah menghibahkan madrasah kepada Negara. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi keterikatan madrasah tersebut dengan pengelolanya. Umumnya, para pengelola merasa lelah mengurus biaya operasionalnya.

Dari 450 madrasah swasta yang diajukan untuk dinegerikan, sebanyak 270  sudah disetujui oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Efendi. (PurWd/v-i/rpb)


latestnews

View Full Version