SERI TULISAN MENDIDIK ANAK (1)
Tidur siang, sebagaimana istilah yang digunakan, merupakan tidur yang dilakukan di siang hari. Istilah ‘tidur tengah hari’ kurang umum di masyarakat, sekalipun istilah terakhir ini lebih dekat ke makna yang dimaksud.
Dalam masyarakat Barat, selain disebut nap, tidur siang diistilahkan pula dengan siest. Istilah ini memberi gambaran yang lebih spesifik. Berasal dari kata Bahasa Latin sexta yang berarti ‘jam ke-6 di hari siang’, siesta diartikan tidur disekitar jam 12 siang. Hal ini bila bermulanya siang (berakhirnya malam) disekitar jam 6 pagi.
Tidur siang atau nap atau siesta ini umum dilakukan oleh masyarakat di beberapa wilayah dunia, negara-negara Mediterania salah satunya. Di wilayah ini, dijumpai pula angka kematian masyarakatnya akibat serangan jantung sangat rendah. Sebuah tim peneliti dari University of Athens dan Harvard School of Public Healt mencoba mengetahui apakah ia punya hubungan dengan kebiasaan masyarakatnya melakukan tidur siang.
Penelitian itu diadakan dengan menyertakan tidak kurang 23.681 orang-orang dewasa Yunani yang sehat, berusia antara 20 sampai 86 tahun, dengan periode waktu rata-rata 6.32 tahun. Menggunakan hitungan statistik tertentu dan memasukkan faktor-faktor lain yang berkemungkinan berpengaruh, ditemukan hubungan erat antara tidur siang dengan kesehatan jantung. Orang yang teratur tidur siang sekurangnya 3 kali dalam satu minggu, masing-masing selama 30 menit, beresiko 37 persen lebih rendah meninggal akibat serangan jantung. Bahkan, mereka yang tidak teratur tidur siangnya 12 persen beresiko lebih rendah.
Dalam Islam, memang telah disebutkan bahwa tidur adalah di saat malam, tetapi tidak otomatis meniadakan tidur siang. Pendapat yang mengatakan saat siang bukan waktunya untuk tidur, semata-mata berdasarkan pada jumlah (kuantitas) kesibukan yang harus dikerjakan.
Rasul Saw dikenal sebagai ‘tokoh besar dunia’ yang berpengaruh, yang karenanya sudah pasti sangat sibuk, tak menafikkan keberadaan tidur siang. Bahkan, dalam sebuah riwayat hal tersebut justru diperintahkan beliau. Dari Anas ra, bahwa Rasul Saw bersabda: “Tidur siang lah kalian, karena sesungguhnya setan tidak tidur siang“ (HR. Thabrani).
Hal penting diperhatikan, walaupun tidur siang terdapat pada kebiasaan seorang muslim, ia tidak dianggap sebagai ganti tidur malam yang hilang. Seorang muslim diminta untuk tidur malam dengan cukup. Rasul Saw pernah mengomentari seseorang yang hendak memaksa beribadah malam dalam kondisi mengantuk dan menyarankan untuk segera tidur.
Karena memang bukan pengganti tidur malam yang hilang, tidur siang yang dilakukan hanya dalam waktu sebentar saja. Sebab, waktu siang memang harus digunakan untuk beraktivitas (bekerja bagi orang dewasa). Demikian yang dicontohkan Nabi Saw. Dalam prakteknya untuk anak-anak, tentu saja ia disesuaikan dengan usia anak.
Ketika anak mencapai usia tertentu, tidurnya di luar waktu malam akan berkurang signifikan. Sehingga, arahan yang perlu dari orang tua adalah supaya anak mempertahankan tidurnya di selain di waktu malam adalah di waktu-waktu tengah hari saja. Di luar waktu tersebut, anak perlahan-lahan harus diarahkan untuk tidak mengisi waktunya dengan tidur. Perlahan-lahan kurangi tidur, di waktu-waktu yang mendekati sore atau di saat menjelang siang (pagi) harus dihapuskan dari kebiasaan anak.
Waktu pagi adalah waktu yang penuh ‘nutrisi’ bagi anak, baik karena segarnya udara, maupun karena adanya sinar matahari pagi yang sangat bermanfaat, terutama bagi tulang. Sedangkan menghindarkan anak tidur di saat setelah ashar, memudahkan anak bisa segera tidur di saat malam. Lebih dari itu, arahan ini juga salah satu ajaran Islam.
Mungkin saat ini tidur siang berbenturan dengan jadwal rutinitas lembaga pendidikan/kerja kebanyakan saat ini, persoalannya tetap bukan pada kebiasaan tidur siang ini tetapi pada jadwal rutinitas tadi yang tidak tertutup kemungkinan untuk berubah. Di Jepang misalnya, suatu negara industri maju, ternyata, sebagaimana yang ditulis dalam medicalnewstoday.com, bukan hal yang asing bagi perusahaan-perusahaan di negara itu menyediakan napping room atau desk pillow bagi para pekerjanya untuk bisa tidur siang sejenak selama jam-jam kerja.
Jadi, bila tidur siang menjadi kebiasaan anak, maka hal itu bukanlah keburukan dalam kepribadiannya. Justru sebaliknya, anak telah menjalankan salah satu ajaran agamanya. []
Dari Notebook FB teman Ria Fariana