View Full Version
Selasa, 22 Dec 2009

Ramai-ramai Sewakan Rahim

Sydney, Permintaan sewa rahim dari negara-negara di dunia terus meningkat. India adalah salah satu negara yang paling menikmati tingginya permintaan sewa rahim. Perempuan-perempuan di India melakukan sewa rahim untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Sosiolog Australia Catherine Waldby dari University of Sydney dalam sebuah konferensi baru-baru di Brisbane mengatakan, India bisa mengalahkan Amerika Serikat untuk tempat melakukan sewa rahim terutama potensi permintaan dari negara-negara berkembang.

"Menyewakan alat reproduksi telah menjadi suatu pekerjaan bagi perempuan di sejumlah tempat," kata Waldby dalam pidatonya di acara Asia-Pacific Science, Technology and Society Network Conference, yang diselenggarakan Griffith University seperti dilansir ABC, Sabtu (12/12/2009).

Pasangan suami istri di sejumlah negara kini memilih India untuk menanamkan janin dari hasil bayi tabung yang kemudian dipindahkan ke rahim perempuan India atau yang dikenal dengan kehamilan pengganti.

Waldby mengatakan, pemerintah India melegalkan sewa rahim dengan membuat sebuah pusat untuk model sewa rahim. Pemerintah India juga membuat visa khusus atau visa medis untuk memfasilitasi orang yang datang untuk keperluan medis termasuk sewa rahim.

India menjadi pilihan sewa rahim karena biaya operasi, tenaga ahli dan klinik kesuburan jauh lebih murah dibandingkan AS. Sewa rahim di India hanya US$ 50.000-60.000 atau Rp 50-60 juta (kurs 10.000/US$) per bayi.

Sedangkan biaya sewa rahim untuk pasangan asing dari barat dikenai biaya US$ 15.000-20.000 atau Rp 150-200 juta. Biaya ini jauh lebih rendah dibandingkan sewa rahim di AS yang sebesar US$ 100.000 atau Rp 1 miliar.

"India sangat kompetitif menawarkan harganya dibanding AS," kata Waldby. Dia memperkirakan industri sewa rahim di India akan tumbuh sangat pesat. India mendapatkan pemasukan dari sini sebesar US$ 445 juta atau Rp 4,456 triliun pada 2-3 tahun lalu.

"Permintaan sewa rahim sangat besar dan banyak yang tidak terpenuhi karena sebagian besar negara di dunia tidak mengizinkan praktik sewa rahim komersial. Orang akan banyak melakukannya jika biayanya juga terjangkau," ujar Waldby.

Waldby mengatakan bagi perempuan India, menyewakan rahim adalah salah satu jalan untuk menghasilkan uang. Apalagi risiko sewa rahim juga dapat ditekan. Namun di balik manfaat uangnya, aktivis perempuan India Preetie Nayak mengatakan sewa rahim ini terus mendatangkan perdebatan publik.

Perempuan India akan mendapat stigma buruk jika ketahuan melakukan sewa rahim. Tapi perempuan-perempuan yang menyewakan rahim itu melahirkan jauh dari rumahnya. Jika ada yang menanyakan bayinya, mereka kadang mengatakan bayinya meninggal dari pada mengakui telah dibayar sebagai perempuan yang menyewakan rahim.

Salah satu pasangan yang melakukan sewa rahim di India adalah suami istri Chris dan Susan Morrison asal Inggris. Dengan membayar biaya 8.000 poundsterling atau Rp 116 juta (kurs 14.500/pounds) kepada perempuan India usia 24 tahun.

Keduanya mendapatkan bayi kembar laki-laki yang lahir di Mumbai 1 Maret 2009 yang dinamakan Louis dan Freya. Nyonya Morrison memilih melakukan sewa rahim karena ia menderita kelainan darah yang membuatnya tak mampu hamil hingga masa penuh 9 bulan.

"Ini keajaiban. Kami telah mendapat dua bayi laki-laki dan perempuan. Ada saat-saat ketika aku pikir ini tidak akan pernah terjadi," kata Morrison seperti dikutip dari Dailymail.

Sementara di Indonesia sempat ramai kasus sewa rahim pada Januari 2009 ketika artis Zarima Mirafsur diberitakan melakukan penyewaan rahim untuk bayi tabung dari pasangan suami istri pengusaha. Zarima, menurut mantan pengacaranya, Ferry Juan mendapat imbalan mobil dan Rp 50 juta dari penyewaan rahim tersebut. Tapi kabar ini telah dibantah Zarima.

Secara hukum, penyewaan rahim dilarang di Indonesia. Larangan ini termuat dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Teknologi Reproduksi Buatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hanya mengeluarkan fatwa tentang bayi tabung yang boleh dilakukan tapi tidak dengan penyewaan rahim.dtikHealth


latestnews

View Full Version