Akhir-akhir ini terjadi akibat beragamanya aktivitas dan terbatasnya waktu membuat konsumen sering tidak sempat mengkonsumsi makanan alami. Keadaan yang sering tidak dapat dihindarkan ini mendorong konsumen mencari makanan olahan.Di pasaran, makanan/minuman olahan beredar dalam berbagai kemasan, misalnya dalam kaleng, plastik, botol, dan sebagainya. Informasi yang jelas tentang makanan olahan itu harus diketahui konsumen, misalnya kandungan gizi dan keamanan makanan itu sendiri bagi kesehatan.Berikut ada beberapa informasi penting yang harus diketahui konsumen dikutip dari id.88db.com sebagai berikut :
* Harga. Harga bisa berbeda antara satu pasar dengan pasar lain, antara satu toko dengan toko lain. Untuk itu, konsumen berhak mendapatkan informasi dan membandingkannya dengan informasi lain sehingga ia dapat membeli dengan harga sesuai daya beli mereka.
* Label. Sebelum mengkonsumsi makanan/minuman dalam kemasan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.* Kemasan dan perubahan fisik. Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak untuk dikonsumsi. Dengan kondisi demikian, kemungkinan isinya sudah rusak karena terkontaminasi. Hal ini sangat berbahaya. Konsumen dapat mengalami keracunan sehingga keselamatan jiwanya terancam. Untuk itu perhatikan jika ada bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.
* Kadaluwarsa. Pada setiap label produk kemasan harus tercantum tanggal “kadaluwarsa/exp. date/best before”. Artinya, makanan/minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan/minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Jika dikonsumsi, dapat membahayakan kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa konsumen. Konsumen sebaiknya mengonsumsi makanan/minuman kemasan sebelum batas tanggal kadaluwarsa.
* Makanan dalam kaleng. Untuk mengkonsumsi makanan/minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. Pilihlah produk yang yang sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx) dan perhatikan tanggal kadaluwarsanya. Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas. Perhatikan bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan. Bandingkan harga dan isinya. Dan, gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk .