BEKASI (voa-islam.com) - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, inilah tragedi pengajian ibu-ibu Masjid M Ramadhan yang dilarang PEMKOT Bekasi dan terpaksa digelar halaman luar masjid.
Ibu Dokter Santi selaku Ketua Pengajian Ummahat Masjid Muhammad Ramadhan Pekayon Bekasi sempat kecewa dengan dilarangnya pengajian ini, pasalnya bersama 150 jamaah ibu-ibu sudah lama mengajakan pengajian, tak kurang dari sepuluh tahun menggelar pengajian tanpa gangguan apapun.
Ibu Dokter Santi membuka pengajian ummhat dengan sedih, tak hanya beliau, seratusan jamaah ibu-ibu pun tak kuasa meneteskan air mata atas tindakan pelarangan ta'lim di dalam masjid Muhammad Ramadhan ini.
Pihak perwakilan warga sekitar, sebut saja Haji X yang tak ingin namanya disebutkan menyatakan bahwa pihak Pemkot Bekasi melarang semua kegiatan hingga bulan Mei 2014.
Ia pun menambahkan "semua kegiatan pengajian dan pengajar harus melaporkan kepada Ketua DKM versi Pemkot Bekasi, Kepala Camat Bekasi Selatan. hal ini sungguh absurd"
Perseteruan ini terjadi sudah lama, menurut Ketua DKM yang dikudeta oleh Pemkot Bekasi, Dr. Muhammad Nanang Prayudyanto "pertama karena sifat hasad orang yang ingin menguasai dan tidak ingin masjid ini makmur. Kedua pihak yang benci ini menghalalkan segala cara yang tidak dibenarkan oleh Islam dan yang ketiga memecah belah persatuan umat Islam."
"Pertama, sebetulnya wakif memberikan arahan kepada DKM dan yayasan untuk fastabiqul khairat untuk DKM mengurusi masjid dan Yayasan mengurusi pendidikan kaum dhuafa. Ternyata yayasan tidak mengelolah pendidikan dengan baik dengan tidak melaporkan keuangan kepada publik. Yang kedua, Yayasan malah membangun sekolah untuk kalangan menengah atas bukan untuk kaum dhuafa. Faktor ketiga malah ikut campur urusan masjid Muhammad Ramadhan" pungkas Dr. M. Nanang P
Faktor kedua, "pihak yayasan yang diketuai A.K Marikar sudah 8 kali melakukan upaya kudeta pengurus DKM dan diantaranya adalah mengganti nama masjid menjadi Al Anshar padahal menurut panitia pembangunan nama Masjid Muhammad Ramadhan tersebut dinisbatkan sebagai penghargaan jasa wakif yang menginfakan Rp. 2 milyar pada tahun 2004 dari total biaya keseluruhan biaya pembangunan sebesar Rp. 2,4 Miliar. Parahnya pihak yayasan Al Anshar menyerahkan aset masjid kepada Pemkot Bekasi, padahal yayasan sudah mengakui bahwa DKM tidak berada dibawah yayasan sesuai surat DKM pada September 2011 silam "
Faktor Ketiga pihak yayasan memecah belah persatuan "yayasan dan pemkot Bekasi menuduh DKM beraliran keras dan sesat, padahal tidak satu fatwa pun dari MUI yang menyatakan bahwa Masjid Muhammad Ramadhan seperti yang di fitnahkan itu, karena DKM pengangannya sesuai Al Quran dan As Sunnah yang sahih dengan manhaj Dakwah tauhid dan jihad sesuai tuntunan Nabi Muhammad dan Shalafush Shalih."
Klimaksnya, 26 Februari 2014 Pemkot Bekasi, Polsek Bekasi Selatan dan Camat Bekasi Selatan mengadakan acara Maulid di depan Masjid Muhammad Ramadhan. Dr. Nanang menyatakan "Para penceramah bertindak anarkis dengan mengucapkan kalimat-kalimat menyakitkan dengan menyebut anjing, antek yahudi dan sesat. naudzubillah" kisahnya.
Namun hal ini dihiraukan pihak DKM dan tidak terpancing atas tindakan provokatif tersebut. Tak puas kegagalan makar sebelumnya, lalu mereka mengadakan kudeta dan pengambilalihan paksa aset dan kepengurusan dengan 'bungkus' penyegaran pengurus dan merubah status menjadi masjid Raya Bekasi Selatan.
Inilah tragedi dakwah di alam demokrasi, ketika umat merindukan dakwah tauhid dan jihad ditengah negeri yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ironis. [abuammar/voa-islam.com]