View Full Version
Jum'at, 24 Oct 2014

Voa-Islamic Parenting (30): Merancang Walimahan yang Syar'i dan Barokah

Sahabat VOA-Islam yang Shalih dan Shalihah...

Masyarakat Indonesia, khusus para penggemar dunia selebritis dan dunia hiburan, beberapa hari yang lalu, dihebohkan oleh peristiwa pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Heboh karena prosesi pernikahannya, mulai dari persiapan, lamaran, akad nikah, serta malam resepsinya disiarkan langsung oleh Trans Tv. Sehingga menurut Nielsen, acara itu dapat menaikan rating Trans Tv darishare 19,5% sampai 11,9 persen. Hal itu bisa terjadi karena ada banyak masyarakat yang melihat artis idolanya itu melangsungkan pernikahan. Meskipun, berakhir dengan mendapatkan teguran dari KPI, karena acara siaran langsung itu dinilai kurang sepantasnya untuk di siarkan.

Bukan hanya itu, pembahasan di media sosial seperti Facebook dan Twetter, juga hangat membicarakan mengenai pernikahan, baik mengomentarai gaya pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina atau membahas konsep resepsi yang diinginkan.

Bahkan tidak ketinggalan, para ikhwan dan akhwat aktivis Islam yang aktif di media social, banyak yang ikut membahas dari segi Islam dan hikmahnya. Pendek kata, pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina “berhasil” mencuri mata masyarakat Indonesia secara umum.

Walimahan Pernikahan adalah Sebuah Syariah

Berbicara tentang pernikahan, memang tak bisa kita meninggalkan sebuah tema yang seakan akan kurang pas bila kita tak membahasnya. Apa itu? Walimahan. Yupz, ini dalah sebuah syariah Islam yang disunnahkan oleh Nabi untuk umatnya yang telah melangsungkan pernikahannya.

Imam Ahmad dan Imam Thabari serta Ibnu Asakir meriwayatkan sebuah hadist, bahwa Rasululloh SAW pernah bersabda: “Untuk satu pengantin (sepasang pengantin) harus diadakan walimahan”.

Dari sini, para ulama memberikan penjabaran bahwa walimah pernikahan adalah bagian dari syariah Islam yang harus dihidupkan. Maka seyogyanya pasangan pengantin muslim berusaha dalam pernikahanya, tidak melupakan acara walimahan, meskipun hanya dengan dengan seekor kambing. Demikian Imam Bukhori meriwayatkan sebuah hadits yang mengkisahkan pernikahan Abdurrahman bin Auf dengan seorang wanita Anshar.

Bahkan syariah Islam membolehkan dalam walimahan yang diselenggarakan, menghidangkan makanan pada tamu tanpa ada daging.Hal ini sebagaimana dituliskan oleh Imam Bukhori, Imam Abu Dawud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.

Dari Anas Ibnu Malik RA, “Dalam walimah tersebut tidak terhidang roti maupun daging.saya hanya di suruh oleh beliau Roasululloh untuk mengambil alas makan dari lembaran kulit yang di samak rapi,lalu saya hamparkan,kemudian saya meletakan kurma, keju, dan minyak samin di atas makan itu (lalu para tamu makan hinggga mereka kenyang)”.

Artinya sebisa mungkin dalam sebuah pernikahan,pasangan pengantin benar-benar mengusahakan adanya acara walimahan, sebagai rasa syukur dan ungkapan kebahagian. Dan apabila ternyata tak mampu juga untuk menyelenggarakanya, maka umat Islam yang kaya dan mampu serta muslim lainnya, yang lagi lapang rejeki disyariatkan untuk menyumbang mempelai pengantin, supaya bisa melaksanakan walimahan pernikahanya meski hanya dengan sederhana.

Anas Ibnu Malik RA berkata,maka pada harinya Rasululloh telah resmi menjadi pengantin, kemudian beliau bersabda: “Barang siapa mempunyai sesuatu sumbangkanlah, maka hendaklah di sumbangkan” beliau menghamparkan alas makan dari lembaran kulit yang telah di samak rapi, ada orang yang menyumbang keju, ada yang menyumbang kurma, ada yang menyumbang minyak samin,mereka bersama sama membuat makanan habis”.

Sungguh acara walimahan di dalam Islam adalah sebuah upacara syukur kita pada Allah dan sangat sederhana, simple sehingga tidak merepotkan dan ribet, apalagi memberatkan. Subhanallah keberkahan bagi mereka yang mengikuti sunah Nabi.

Di sisi lain, umat Islam akhir zaman ini sudah banyak berkiblat kepada budaya Arab. Terlebih dalam acaa resepsi pernikahan, mereka sudah jauh dari ajaran Islam. Mereka tidak segan-segan mengeluarkan kocek serta tabungan, untuk berpesta pora dalam malam resepsi pernikahnya. Ratusan juta rupiah uang dihamburkan dengan sesuatu yang mubadzir, sehingga sangat tidak efisien, belum lagi gaya dan acara pesta pernkahan ala kafirin barat. Naudzublilah.

Adapun memberikan hadiah dalam acara resepsi pernikahan bukanlah sebuah kewajiban, karena hal itu disyariatkan bagi mempelai pengantin yang tak mampu untuk mengadakan acara walimah, sehingga kaum muslimin yang ada wajib membantu mengadakanya. Akan tetapi, mubah dan halal bila kita ingin memberikan hadiah kepada saudara kita yang menikah meski mereka adalah seseorang yang dalam kondisi mampu dan kaya.

Hanya saja, di tengah masyarakat kita sekarang ini telah muncul sebuah “BUDAYA YANG SALAH KAPRAH”.Dalam masalah memberi hadiah pada pengantin, dimana ada sebuah perspektif yang sangat salah dan fatal, dimana memberi sumbangan pada walimahan seakan-akan adalah hal yang wajib sehingga mereka rela menghutang atau lebih baik tidak datang dari pada cuma sekedar makan saja tanpa memberi hadiah

Selanjutnya, saat mereka memberikan hadiah itu dicatat dan diniatkan sebagai tabungan atau deposito, yang kelak nanti suatu saat, dia berharap orang yang disumbang akan kembali menyumbang, dengan hadiah dan sumbangan yang setimpal. Bahkan yang lebih ngeri lagi, seseorang yang datang ke sebuah acara resepsi pernikahan tanpa membawa kado,sumbangan atau amplop undangan dipandang sebagai hal yang tak layak dan buruk, serta dianggap aib. Padahal pemahaman seperti ini, bukanlah ajaran dari Islam dan melenceng dari sunnah yang ada.

Siapa Saja yang Harus Diundang?

Dalam syariah Islam, saat mengadakan walimahan pernikahan maka pengantin berdua seharusnya menghadirkan umat Islam yang ada untuk dihadirkan, semampunya. Baik keluarga besar, teman dekat, handataulan serta umat Islam secara umum semampu kita. Akan tetapi sebaiknya tidak melupakan dua hal dalam mengundang tamu walimahan.

Pertama : Undanglah Orang Shalih dan Bertaqwa untuk Hadir dalam Walihaman.

Imam Abu Dawud, Turmidzi, Hakim serta Imam Ahmad mencatat sebuah riwayat yang dikisahkan oleh sahabat Nabi. Dari Abu Aaid Al Khudribahwa Rosululoh bersabda: “Usahakanlah makanamu hanya dimakan oleh orang bertakwa”.

Ulama meberikan penjelasan bahwa dalam sebuah walimaha pernikahan, diturutsertakan kaum sholeh dan bertakwa untuk hadir dalam acara tersebut,karena kita membutuhkan doa mereka dan memuliakan mereka adalah sebuah upaya kebaikan, karena seorang pengantin membutuhkan doa yang barokah. Sudah sepantasnyalah para mempelai pengantin mengundang kaum muslimin yang sholeh.

Kedua: Jangan Lupakan Orang Miskin  dan Hanya Mengundang yang Kaya saja

Rasululoh bersabda: “Sejelek-jeleknya makanan adalah hidangan walimah yang orang kaya di undang menghadirinya, tetapi orang orang miskin tidak diundang. Barang siapa tidak memenuhi undangan walimahan sungguh dia telah menduharkai Allah dan Rasul-Nya,” demikian Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Huroiroh.

Dengan hadirnya orang miskin dalam acara kita, ada keberkahan, ada amal yang mulai untuk saling berbagi, mengajarkan kepedulian dalam sebuah kehidupan, menghilangkan rasa egois yang ada, dan adanya kedermawanan serta doa yang tuluspun akan keluar dari mereka para orang miskin yang diundang.

Maka jangan sekali-kali kalian melupakan akan hal ini, sunguh berkah dan indah karena doa mereka bisa jadi lebih ikhlas dan lebih mudah untuk dikabulkan oleh Allah, dibanding orang kaya yang ada.meski mereka hadir tanpa membawasesuatu yang tak ternilai di dunia, tetapi mereka hadir dengan doa. Ingatlah doa adalah sesuatu yang dibutuhkan unruk manusia untuk mengapai keberkahan.

Sedikit Kritik soal “Kartu Undangan Pengantin”

Sudah kita fahami bersama, di saat seseorang akan melakukan resepsi pernikahan, mereka akan menyebar kartu undangan kepada para tamu yang hendak mereka undang dalam acara pernikahan.

Dengan majunya zaman, berbagai undanganpun dibuat dengan apik dengan desain grafis yang keren, mulai harga yang murah hingga undangan yang wow luar biasa mahalnya. Bahkan apa yang kita inginkan maka pasti bisa terwujud selama modal dana tersedia tentunya.

Ada beberapa hal yang harus di perhatikan, sehingga antum selaku aktivis Islam sesunguhnya tak layak untuk melakukannya, karena sangat tidak etis dan melanggar syariat dan sungguh naudzubilah.

Pertama: Janganlah Kau Pasang Foto Pra-Wedding dalam Undangan Walimahan

Mungkin ini sudah biasa dan wajar, saat ini hampir semua foto undangan pernikahan ditempel foto mesra calon nganten berduadengan berbagai gaya dan fose. Masyarakat sudah mengamini hal ini sebagai budaya yang wajar, padahal secara pandangan agama, memasang foto pra-wedding di kartu undangan adalah bentuk sebuah pelanggaran syariatkarena mereka belumlah halal untukmelakukan itu, meski sekedar foto. Demikian syariat mengatur.

Anehnya, sekarang banyak aktifis Islam yang latah ikut ikutan memasang foto dalam kartu undangannya, meski dengan gaya dan fose yang terkesan “islami”. Sungguh ini sebuah kesalahan yang tidak bisa disepelekan.

Lalu bagaimana bila ternyata sudah aqad nikah dan halal, apakah boleh memasang foto dalam kartu undangan? Bila ternyata si mempelai sudah menikahpun dan halal, tetap tidak boleh dan kita tetap saja harus menjauhi hal itu, karena dengan memasang foto mempelai ngantin berdua,sesunguhnya hal itu akan banyak menyebarkan fitnah dan syahwat. Dan itu bagian dari memamerkan kecantikan istri kepada halayak umum, dan itu dilarang di dalam agama.Maka jalan aman adalah tanpa memasang foto pengantin berdua dalam kartu undangan.

Kedua: Jangan Berlebihan dalamMembuat Undangan yang Terlalu Mahal

Inti dari undnagan adalah pemberitahuan serta permohonan agar para tamu berkenan hadir, maka sebaiknya unadangan nganten tak perlulah terlalu mahal, yang menghabiskan biaya yang begitu banyak. Pasalnya, undangan ngaten itu kebanyakan di buang di tempat sampah dan tak terpakai. Lebih baik undangan cukup sederhana, bagus dan dananya dialihkan pada sesuatu yang lebih bermanfaat.

Ketiga: Jangan Kau Sertakan Ayat Allah dalam Undangan Pernikahan

Sebaiknya undangan penganten tidak usah menyertakan ayat Al Quran atau hadits Nabi dengan penulisan arab. Khawatir terjadi pelecehan ayat Allah secara tidak sadar. Pasalnya, banyak sekali orang yang tidak perhatian akan hal itu,main sobek dan buang saja serta di injak. Padahal di dalamnya ada tulisan ayat Allah.Kalau toh harus memakai ayat Allah cukuplah ditulis terjemahan saja. Karena hal itu akan lebih baik dan pas dalam terapan banyak orang.

Keempat: Desain Undangan yang Lebih Kreatif agar Bermanfaat

Perkembangan zaman dan munculnya kretivitas yang ada, harus memenuculkan ide bagaimana agar undangan tidak mubazir,karena dibuang dengan percuma. Mungkin sebaiknya undangan itu dibuat kalender atau dalam bentuk tasagar lebih manfaat, dan orangpun akan lebih terkesan dan menghargai.atas kreativitas kita.

Wajib Mendatangi Undangan Walimahan Meski Sedang Puasa

Rasululloh bersabda, “Bila salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika tidak sedang puasa, hendaklah ia ikut makan bila sedang berpuasa hendaklah ia mendoakan” (HR Muslim, An Nasai,Ahmad,Baihaqi).

Akan tetapi, haram bagi kita menghadirinya bila ternyata dalam acara walimahn terdapat kemaksiatan, dan carilah jalan terbaik untuk menghindari kemaksiatan yang ada.

Jadikan Masjid Sebagai Tempat Ikrar Janji Suci Sang Pengantin dan Walimahan

Rasululoh bersabda, “Umukanlah pernikahan ini,adakanlah di dalam masjid, dan meriahkanlah dengan pukulan rebana” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Masjid adalah tempat untuk bersujud kaum muslimin, tapi masjid juga untuk keperluan kaum muslimin, diantaranya adalah untuk walimah. Maka dengan ditempatkan di masjid berharap keberkahan di dalamnya.

Waktu Walimah

Dari Anas bin Malik berkata, “Di kala Nabi menikahi Shafiyah binti Huyyai, beliau menjadikan pembebasan diri Shafiyah sebagai mahar,beliau mengadakan walimah selama tiga hari” (HR Abu Ya’la)

Ini adalah selang waktu berkunjung kepada mempelai untuk mendoakan termasuk juga berkunjung ke kediaman mereka.#Bersambung# [syahid/Protonema/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version