JAKARTA (voa-islam.com) - Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan event akbar Ibu Nusantara Kongres Ibu Nusantara ke-2 (KIN) 1436 H. bertempat di Gedung Tennis Indoor Senayan, Ahad 21 Desember 2014. KIN ke-2 ini dihadiri oleh 4000 peserta dari Jabodetabek, Sukabumi, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Banten Barat. Berbagai kalangan tokoh perempuan hadir , seperti; birokrat, politisi, mubalighah, intelektual, praktisi pendidikan dan kesehatan, pengusaha.
KIN diselenggarakan dengan tema “Derita Ibu dan Anak karena Matinya Fungsi Negara dalam Rezim Neolib”. KIN digelar di 50 kota di Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan, yakni 14-21 Desember 2014. Sebelumnya 14 s.d 20 Desember 2014 KIN sudah dilaksanakan dimulai dari kota Meulaboh, Banjar, Jogjakarta, Gorontalo, Bima, Sampang, Bandar Lampung, Padang, Pangkal Pinang, Samarinda, dan Banjarmasin.
Ustadzah Nida Sa’adah, SE., AK., ( Anggota DPP MHTI) ; memaparkan fungsi negara atau pemerintah amatlah penting dalam berlangsungnya proses kehidupan bermasyarakat. Fungsi negara ibarat fungsi kepala atau otak pada tubuh yang tak bisa tergantikan. Otak juga menjadi penentu utama, normal tidaknya fungsi organ atau sistem tubuh lainnya, bahkan menjadi pembeda antara manusia dari makhluk lainnya. Saat batang otak tidak berfungsi pertanda telah terjadi kematian.
Negara pun demikian, saat negara atau pemerintah tidak menjalankan fungsi sesungguhnya, pertanda negara telah mati. Keberadaannya menjadi tidak berarti bahkan bisa menjadi sumber bencana. Akibatnya kesejahteraan dan kemuliaan yang menjadi tujuan utama bernegara menjadi hilang, tinggal ilusi belaka. Dan, bagaimana jika fungsi negara tersebut hilang di hadapan kita saat ini?
Menurutnya juga, salah satu kelemahan sistem demokrasi dalam mengemban fungsi negara terlihat dari prinsip kedaulatan rakyat. Sebab, dengan kedaulatan rakyat berarti demokrasi bersandar pada prinsip-prinsip lemah yang bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia. Kedaulatan rakyat juga berpeluang besar menolak semua aturan dan konsep yang berasal dari Allah SWT, Yang Maha bijaksana dan Maha Mengetahui.
Dalam pemerintahan neolib saat ini, bisa dikatakan bahwa peran dan fungsi negara yang sesungguhnya telah mati. Karena fungsi pembuat undang-undang sudah banyak diintervensi asing. Sehingga tata kelola SDA (sumber daya alam) Indonesia bercorak korporasi berjiwa bisnis. Padahal fungsi dan peran negara sangat penting. Ibarat fungsi otak pada kepala yang menjadi penentu utama normal tidaknya fungsi organ tubuh lainnya. Dan saat batang otak tidak berfungsi pertanda telah terjadi kematian. Demikian pula halnya dengan pemerintah yang tidak menjalankan fungsi sesungguhnya, pertanda negara telah mati fungsinya.
Dan sebagai akibatnya kesejahteraan dan kemuliaan martabat yang menjadi tujuan utama bernegara, tinggal ilusi belaka. Hal inilah yang saat ini sedang terjadi. Pemerintah terus menerus melakukan pelalaian fungsi, tanggung jawab, dan kewajiban pentingnya. Contohnya pada aspek pelayanan kesehatan, seharusnya negara dengan kekayaan yang dimiliki, mengelola layanan kesehatan sendiri. Tidak menyerahkan pada BPJS yang notabene adalah perusahaan asuransi kesehatan. Dengan harta kepemilikan umum yang dikelola dengan benar, layanan kesehatan diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik, bagi semua individu miskin ataupun kaya sebagai pelaksanaan kewajiban negara kepada rakyatnya. Namun kebijakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) malah memaksa rakyat membeli apa yang menjadi haknya.
Dalam keterpurukan ekonomi masyarakat, perempuan dianggap sebagai tenaga potensial yang harus diberdayakan secara ekonomi untuk menambah penghasilan keluarga.Pemberdayaan ekonomi perempuan yang gencar diaruskan, sejatinya adalah eksploitasi tenaga perempuan. Mencari nafkah bukanlah tanggung jawab perempuan, justru sebaliknya perempuan berhak mendapatkan nafkah yang layak dari suaminya/walinya.
Melalui KIN ini Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menganggap perlu melakukan proses pencerdasan di tengah-tengah umat akan hilangnya fungsi negara yang telah menyebabkan penderitaan yang terus menerus, khususnya pada kehidupan keluarga dan generasi. Dan wajib melakukan koreksi terhadap penguasa sehingga berhenti melakukan kezhaliman dan pengkhianatan. Tentunya, perlu upaya serius dan sungguh-sungguh demi tegaknya Syariah Islam dalam institusi Khilafah yang akan mensejahterakan. [syahid/UmGhiyas/voa-islam.com]