View Full Version
Selasa, 17 Feb 2015

Pro Kontra Tes Keperawanan Pelajar

Pro kontra muncul menanggapi usulan tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan bagi siswa SMP dan SMA di Jember, Jawa Timur.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Mufti Ali, mengusulkan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji. Salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.

Ide itu muncul saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember menemukan di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswi berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.

Alasan DPRD Jember ini memang bukan tidak berdasar. Pada tahun 2006, jumlah pengidap HIV yang terdata mencapai 1.200. Sekitar 10 persennya adalah pelajar.

Walau demikian, Rapeda Akhlakul Karimah itu memicu kontroversi dari dunia pendidikan sendiri. Selain menyinggung moral, Raperda ini justru menambah tekanan bagi siswi menjelang pelaksanaan Ujian Nasional.

Indah Hariyanti (34), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, menyatakan setuju dan mendukung ide rencana perda tentang akhlakul karimah tersebut, yang salah satu poinnya mengatur tentang tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan.

Sementara Bambang (48), warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Tegal Besar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut. Karena menurutnya, secara tidak langsung akan berdampak terhadap psikologi seorang anak. Apalagi penyebab hilangnya keperawanan seorang wanita tidak hanya disebabkan hubungan seksual. Bambang berharap kepada DPRD Jember untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Demokrasi Gagal

Demokrasi yang diterapkan di negeri ini sebagai sebuah sistem politik telah memberikan ruang kebebasan yang lebar. Demokrasi menjamin kebebasan individu yang terwujud bahwa siapapun berhak untuk berperilaku sesuai kehendaknya, dan negara tidak boleh ikut campur atau membatasi ruang kebebasan individu. Satu hal yang sangat aneh adalah, satu sisi demokrasi membiarkan seks bebas merajalela yang artinya keperawanan perempuan menjadi ternoda, tidak berharga. Namun di sisi lain, pada saat ujian akhir sekolah, keperawanan menjadi syarat kelulusan. Jika keperawanan menjadi hal penting bagi generasi, semestinya penjagaan terhadap generasi dilakukan dengan mengeliminasi semua hal yang akan membuat generasi atau pelajar menjadi ternoda. Negara semestinya tidak membiarkan pergaulan bebas merajalela. Apalagi pergaulan bebas saat ini semakin bebas karena aborsi sudah dilegalkan, yang artinya para pelaku gaul bebas tidak akan merasa was-was karena toh kalaupun terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, tinggal melakukan aborsi secara legal.

. . . satu sisi demokrasi membiarkan seks bebas merajalela yang artinya keperawanan perempuan menjadi ternoda, tidak berharga. Namun di sisi lain, pada saat ujian akhir sekolah, keperawanan menjadi syarat kelulusan. . .

Konten pornografi pun merebak bak jamur di musim penghujan. Bagi yang penasaran dengan hal tersebut, saat ini dimudahkan dengan kecanggihan teknologi untuk mengaksesnya. Negara tidak melakukan proteksi terhadap warganya dari pornografi. Alhasil kehidupan bebas menjadi hal yang biasa. Keperawanan menjadi tidak berharga di alam demokrasi, diobral secara murah. Perempuan dijadikan layaknya barang komoditi yang bisa menghasilkan keuntungan materi. Lantas bagaimana bisa demokrasi memuliakan dan menjaga kehormatan generasi, laki-laki dan perempuan? Pengaturan kehidupan dalam alam demokrasi bukan disandarkan kepada asas penghambaan dan penyerahan diri secara total kepada Sang Pencipta (ibadah), namun lebih kepada pemuasan hasrat duniawi demi kebahagiaan jasadiyah yang sesaat.

Islam Solusi

Islam memandang bahwa manusia, laki-laki dan perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Penjagaan terhadap kehormatan manusia dilakukan karena ia adalah perintah Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Hal-hal yang bisa merusak kehormatan manusia akan dieliminir secara optimal. Misalnya Tuduhan keji terhadap perempuan baik-baik akan dihukum berat. Termasuk juga pelecehan seksual yang merusak kehormatan perempuan dan laki-laki.

Penjagaan terhadap kehormataan manusia juga dilakukan dengan mengeliminasi hal-hal yang bisa merangsang syahwat, seperti konten pornografi. Kebanyakan pelecehan seksual seperti perkosaan dikarenakan adanya rangsangan yang diakses dari media-media yang menyajikan konten kepornoan. Islam pun memerintahkan kaum perempuan dan laki-laki untuk menjaga auratnya sehingga tidak menjadi fitnah.

Kehidupan perempuan juga terpisah dari laki-laki kecuali ada keperluan yang diijinkan secara syar'i, misalnya kebolehan berinteraksi dalam hal jual beli/perdagangan, pendidikan, kesehatan. Bukan kehidupan yang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada batas-batasnya. Kehidupan seperti ini akan menjaga kemuliaan laki-laki dan perempuan. Kehidupan campur baur seperti saat ini mengakibatkan kehancuran keluarga, karena kehidupan campur baur membuat manusia bebas berinteraksi sehingga terjadilah apa yang disebut dengan perelingkuhan. Dari sinilah angka perceraian meningkat, anak-anak menjadi korban.

Untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan harmonis dibutuhkan satu sistem yang sesuai dengan fitrah manusia dan menentramkan jiwa. Sistem tersebut pastilah sistem yang berasal dari Pencipta manusia, karena hanya Dia yang mengetahui yang terbaik bagi manusia dan mengetahui kebutuhan manusia. Sistem Islam akan mewujudkan tatanan kehidupan yang tentram dan harmonis. Namun penerapan sistem Islam ini membutuhkan negara, negara yang dimaksud adalah negara Khilafah Islamiyah. Insya Allah tegaknya Islam dalam bingkai negara Khilafah tidak akan lama lagi. Wa Allahu 'alam.

  • Penulis: Lilis Holisah, Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma'had Al-abqary Serang – Banten.

latestnews

View Full Version