View Full Version
Kamis, 19 Feb 2015

Ini 4 Golongan Wanita yang Dilaknat Alloh

Sahabat Muslimah yang Shalihah...

Wanita adalah makhluk Alloh yang tidak akan habis untuk dibahas. Wanita ditakdirkan Alloh sebagai perhiasan dunia. Wanita tampak lebih indah baik dalam segi bentuk maupun geraknya. Karena wanita cenderung lebih lembut dibanding laki-laki pada fitrahnya. Wanita seolah tumbuh dihiasi oleh keindahan yang melekat pada dirinya karena wanita secara fitrah akan selalu ingin tampak cantik dan indah.

Sahabat Muslimah...

Keindahan dan kecantikan yang telah Alloh anugerahkan kepada kita mesti kita jaga. Ingin terlihat cantik merupakan salah satu fitrah wanita. Namun jangan sampai dikala ingin berpenampilan indah dan cantik ini, kita tidak memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan Alloh dan Rasul-Nya. Atau bahkan karena ingin terlihat lebih cantik ini justru terjerumus termasuk dalam golongan wanita yang dilaknat Alloh. Naudzubillahi min dzaalik.

Sahabat Muslimah...

Rasululloh SAW telah memberikan kriteria atas wanita yang dilaknat Alloh.

(لعن الله الواشمات و المستوشمات و الواصلات و النامصات و المتنمصات و المتفلجات للحسن المغيرات لخلق الله. ( رواه البخاري

Artinya: Alloh melaknat "al-wasyimaat" (wanita yang mentato kulitnya) "al-mustausyimaat" (wanita yang minta ditato) "al-waashilaat" (wanita yang menyambung rambutnya) "an-namishot" (wanita yang mencukur bulu alisnya) "al-mutanamishot" (wanita yang meminta dicukur bulu alisnya) "al-mutafallijaat lilhusni" ( wanita yang meminta direnggangkan giginya agar nampak indah) dengan merubah ciptaan Alloh. (H.R Al-Bukhory).

Wanita terlaknat berarti terjauh dari rahmat Alloh SWT. Bisa kebayang, bagaimana kita bila termasuk dalam golongan ini. Pastilah segala kebaikan yang ada pada wujud kita tidak akan memberikan kebaikan, namun justru akan menjadi fitnah kehidupan. Beberapa golongan wanita yang terlaknat adalah:

Pertama: Al wasyimat wal mustausyimat (wanita yang mentato dan minta untuk ditato kulitnya)

Ibnu Abas berkata: "Al Wasyimah adalah orang yang membuat tato di wajahnya baik dengan celak atau tinta, Al Mustausyimah adalah orang yang minta ditato".

Tato dengan niat apapun sangatlah terlarang menurut syar'i. Wanita membuat tato sangatlah beragam, saat ini baru ramai dibicarakan dan menjadi tren adalah sulam bibir. Tahun delapan puluhan banyak wanita yang membuat tato tahi lalat. Tahun sembilan puluhan banyak wanita membuat tato alis. Dan yang terpenting, larangan bertato ini bersifat tato permanen maupun yang tidak permanen. Alloh SWT melaknat keduanya atau dengan kata lain Alloh dan rasul juga mengharamkan perbuatan keduanya.Rasululloh bersabda:

أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشِمْنَ وَلَا تَسْتَوْشِمْنَ

Abu Hurairah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mentato dan jangan pula minta untuk ditato.(H.R Al Bukhori).

Kedua: Wanita yang meyambung rambutnya dan meminta untuk disambungkan

Hal ini mungkin banyak dilakukan oleh wanita yang tidak mengenakan jilbab. Sambungan rambut tersebut dalam bentuk terurai, terkepang maupun dalam bentuk sanggul. Menggunakan rambut asli maupun rambut sintetis. Hal ini diharamkan baik untuk keseharian ataupun mement tertentu seperti ketika walimah atau resepsi ataupun kegiatan yang lainnya.

Abu Dawud berkata: "Al Washilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita (wig). Al Mustaushilat adalah orang yang disambung rambutnya". Rasululloh bersabda:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

Dari Asma' binti Abu Bakr ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata kepada beliau; Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung (H.R Muslim).

Ketiga: Wanita yang mencabut bulu alis dan yang meminta untuk dicabut.

Terkadang wanita merasa kurang percaya diri dengan alis yang dimiliki kemudian ia berkeinginan mengubah bentuknya dengan mengurangi bulunya dan menambahkan warna pada alis sesuai bentuk yang diinginkan. Hal ini sepertinya sepele namun ternyata keduanya adalah termasuk perbuatan yang dilaknat Alloh SWT. Rasululloh bersabda:

سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْوَاصِلَةِ وَالْمُتَوَاصِلَةِ وَالنَّامِصَةِ وَالْمُتَنَمِّصَةِ

Aisyah berkata; Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membuat tato, menyambung rambut dan yang minta disambung, dan orang yang mencabut bulu wajah atau alis dan yang memintanya (H.R Ahmad).

Keempat: Wanita yang merenggangkan giginya atau mengikirnya supaya tampak lebih cantik.

Gigi merupakan anggota tubuh yang sangat besar manfaatnya. Namun terkadang wanita tidak hanya mengambil manfaatnya sebagai alat pengunyah makanan saja, namun sebagai salah satu sumber kecantikan juga. Dikala wanita kurang puas dengan gigi yang dimiliki, tidak jarang wanita yang merubah gigi dengan cara yang dilarang secara syar'i. Bentuk merubah bentuk gigi yang dilakukan pada zaman Jahiliah yaitu dengan mengikir atau merenggangkannya. Saat ini berapa banyak wanita yang merubah bentuk giginya dengan cara yang beragam pula. Wallahu’alam. [ukhwatuna/voa-islam.com]

image: ilustrasi/muslimah.web.id


latestnews

View Full Version