Oleh: Eka Kirti Anindita, S.Pd.*
Sahabat VOA-Islam...
Media massa merupakan sarana efektif yang mampu menjangkau massa dalam jumlah besar dan luas (universality of reach). Media massa bahkan bisa menembus batas ruang dan waktu, juga mempengaruhi semua kelas sosial masyarakat tanpa memilah usia dan latar belakang. Media massa bukanlah produk bebas nilai.
Semua produk media pasti membawa nilai-nilai dan mengajarkan gaya hidup (life style) tertentu. Nilai dan gaya hidup itu bisa bersumber dari ideologi pihak yang melahirkannya (produser) atau sesuai apa yang dikehendaki oleh masyarakat yang menjadi pasarnya (konsumen) dan yang dibolehkan keberadaannya oleh negara yang menaunginya. Karena itu baik buruknya pengaruh media terhadap masyarakat sangat bergantung pada baik buruknya ideologi yang menghadirkannya.
Negara Sekuler Gagal Melindungi Ibu dan Anak dari Media Merusak
Dalam negara sekuler seperti Indonesia, keberadaan media adalah perwujudan kebebasan dan hak asasi manusia. Negara sekuler harus memberikan kebebasan pada setiap orang dan semua pihak untuk mengungkapkan pandangan apapun dan menampilkan tayangan seperti apapun tanpa peduli akibatnya merusak generasi. Karena itulah negara tidak membatasi konten media secara tegas. Memang ada aturan seperti UU Penyiaran namun aturan yang ada bersifat lentur, mudah disiasati sehingga tulisan dan tayangan yang merusak aqidah, menyebarkan paham kebebasan, mengandung pornografi dan kekerasan masih mendominasi.
Di bawah pemerintahan sekuler sebagaimana saat ini, rakyat dibiarkan bertarung sendiri menghadapi kerusakan. Negara berlepas tangan. Rakyat yang miskin perlindungan iman diterjunkan untuk berperang melawan bombardir virus nilai-nilai merusak dan sajian intensif media yg mendorong kemaksiatan. Sementara rakyat yang miskin ekonomi disuguhi hiburan melenakan agar tidak menuntut negara untuk menjamin kesejahteraan diri dan keluargnya. Anak-anak generasi penerus dibiarkan rusak menjadi korban kerusakan media dan mendapatkan role model dari media yang penuh racun. Bagaimana dengan kaum perempuan dan ibu? Mereka juga tak luput menjadi korban media. Kecantikan fisiknya dieksploitasi sebagai pendongkrak penjualan produk melalui iklan-iklan yang porno.
Begitulah nasib buruk perempuan dan generasi dalam sistem kapitalisme. Negara tidak mampu melindungi bahkan sebaliknya menjerumuskan mereka dalam kehancuran akibat media yang meracuni pemikiran dan menghasilkan perilaku merusak. Akankah semua ini kita biarkan? Tidak! Semua kondisi ini harus segera diakhiri. Bagaimana caranya? Dengan mengambil Islam, menata media sesuai Islam dan menghadirkan kembali khilafah Islamiyah.
Khilafah Mewujudkan Media Sehat dan Mencerdaskan
Dalam pandangan Islam, media massa merupakan media komunikasi massal yang berfungsi dalam menciptakan sebuah opini publik yang kemudian akan menjadi opini umum. Pembentukan opini umum adalah hal yang tidak bisa disepelekan dalam sistem Islam. Maka wajar, bila dalam struktur Khilafah, terdapat departemen yang khusus untuk melayani mabda Islam (khidmat al-mabda’ al-islâmi) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992: 140).
Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat islami yang kokoh. Di luar negeri, ia berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai, untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia (Masyru’ Dustur Dawlah al-Khilâfah, pasal 103).
Islam mengamanatkan media massa menggambarkan ke tengah masyarakat kesesatan, kesalahan dan larangan mengambil ideologi dan pemikiran di luar Islam, juga mengungkap cara-cara busuk yang digunakan untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah kemanusiaan
Dalam konteks menyelesaikan bencana massal kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dewasa ini, media massa sesuai perspektif Islam sangat diperlukan sebagai sarana menjelaskan semua tuntunan hidup yang bersumber dari syariat berupa nilai-nilai dan panduan bersikapdalam semua aspek kehidupan serta dorongan berperilaku sesuai panduan tersebut. Media massa juga mendorong peningkatan kualitas hidup melalui penggambaran yang benar untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Islam mengamanatkan media massa menggambarkan ke tengah masyarakat kesesatan, kesalahan dan larangan mengambil ideologi dan pemikiran di luar Islam, juga mengungkap cara-cara busuk yang digunakan untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah kemanusiaan. Tidak ada kebebasan pers dalam Islam. Karena kebebasan liar hanya mendatangkan keburukan dan menyebarluaskan kerusakan.
Semua orang bisa mengungkapkan pendapat, pemikiran, informasi dan berekspresi melalui media selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak membawa pengaruh buruk ke tengah masyarakat. Ini tidak berarti tidak boleh ada perbedaan pendapat atau terlarang mengkritik kebijakan pemerintah. Semua bisa dilakukan dengan koridor kebolehan syariat dari Allah Yang Mahatahu karakter manusia.
Bisa dikatakan media massa dalam sistem Islam akan mewujudkan masyarakat yang cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya dan mampu memilah mana yang benar dan mana yang salah. Juga menghasilkan masyarakat yang peduli karena sikap kritis terhadap lingkungan melalui budaya amar makruf nahi munkar dan berani menasihati pemerintah.
Negara khilafah yang berkhidmat melaksanakan seluruh hukum syara’ menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap hadirnya media yang mencerdaskan publik. Selain itu, juga menghadirkan potret perempuan melalui mediasebagai kehormatan keluarga dan bangsa. Khilafah akan mengerahkan segenap sumberdaya, teknologi dan dana untuk memberantas tuntas media-media porno dan merusak lainnya. Tidak ada perempuan dieksploitasi sebagai model atau pengiklan produk.
Tidak dibiarkan perempuan merendahkan kehormatan dirinya dengan membuka aurat. Dan gambaran perempuan sukses adalah sebagai insan yang banyak memberi manfaat sesuai tuntunan syariat, sebagai istri partner suami dan sebagai ibu dan pendidik generasi. Misi edukasi dalam produk media Islam juga terus diarahkan agar kaum ibu mampu menjalankan fungsinya dengan pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik.
Tak luput dari media Islam adalah penggambaran sosok-sosok perempuan yang aktif berpolitik Islam mengubah kemunkaran dengan tuntunan syariat. Berbeda sama sekali dengan potret yang dipaparkan oleh media sekuler yang menipu perempuan dengan gambaran menyesatkan pemberdayaan ala kapitalisme.
Sementara anak, sebagai aset terbesar sebuah bangsa digambarkan oleh media Islam jauh dari komodifikasi dan eksploitasi sebagaimana hadir dalam beragam produk media saat ini. Media Islam memberikan santapan menyehatkan bagi pembentukan kepribadian generasi Islam, mendorong pembentukan fisik mereka karena Allah menyukai generasi yang kuat dibanding yang lemah fisiknya. Media Islam juga menghadirkan gambaran keteladanan generasi-generasi sukses dalam peradaban Islam sebagai role model.
Karenanya tidak ada tontonan yang melenakan berupa film atau games yang membuat kecanduan. Juga terlarang muncul di media konten pornografi dan kekerasan baik dengan pelaku manusia ataupun kartun/animasi. Tidak ada tokoh-tokoh khayalan dengan kekuatan super. Demikianlah peran hakiki media massa dalam Islam benar-benar mewujudkan fungsinya sebagai sarana informasi, edukasi, persuasi dan hak berekspresi publik dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar dan muhasabah lil hukkam.
Inilah kebijakan media penyiaran dalam Khilafah Islamiyah. Melalui kebijakan-kebijakan di atas, negara Khilafah telah melindungi ibu dan anak dari pengaruh buruk media. Walhasil,media penyiaran mampu sarana membentuk dan memperkuat masyarakat islami, serta menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. [syahid/voa-islam.com]
*Penulis adalah alumni Universitas Jember, pemerhati ibu dan anak, dan reporter agenda kemuslimahan di Jember.