Voa-islam.com- Apakah arti kepemimpinan dalam rumah tangga? Apa batasan dan rambu-rambunya sehingga tidak merusak barometer pergaulan dengan seluruh penghuni rumah?
Syaikh Muhamammad bin Ismail dalam risalahnya yang berjudul "qowwamatur Rajuli Tanzhimatan La.Istibdadiyyatan" menyatakan :
Diriwayatkan dari Abu Huroirah bahwa Rasululloh bersabda :
Masing masing anak Adam adalah pemimpin. Seorang lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya dan seorang wanita adalah pemimpin di dalam rumahnya" HR. Ibnu As Sinni dinyatakan shohih oleh Al Bani.
Kepemimpinan lelaki terhadap wanita adalah sebuah rumusan undang-undang yang menjadi keharusan dalam arsitektur pembanguna masyarakat, juga dalam menjaga keutuhan situasi dan kondisi hidup di dunia. Karena hidup secara majemuk hanya bisa dijalani dengan komitmen terhadap aturan tersebut.
Kepemimpinan dalam rumah tangga menyerupai kepemimpinan para penguasa dan pemimpin ummah. Karena kepemimpinan rumah tangga adalah sebuah urgensi yang menjadi konsekwensi masyarakat Islam dan masyarakat manusia secara umum. Seorang muslim berdosa bila ia memberontak terhadap seorang khilafah muslim tak peduli seberapa utama ia dalam ilmu dan agama.
Karakteristik seorang lelaki memang diplot untuk menjadi seorang pemimpin. Laki-laki lebih kuat dibandingkan wanita, lebih tahan banting untuk menghadapi pergulatan hidup dan untuk mengembam semua tanggung jawabnya. Berbagai proyek besar bisa dikelola oleh kaum lelaki. Demikian juga berbagai peperangan dikomandani oleh kaum lelaki. Kepemimpinan tertinggi negara dalam dalam Islam juga wajib diduduki oleh kaum lelaki. Demikian juga kita bisa melihat berbagai urusan besar dan kepentingan umum yang kebanyakan menjadi bagian kaum lelaki. Jarang sekali wanita mendapatkannya, kecuali ada lelaki yang berdiri di belakangnya.
Kemudian ruang lingkup yang tersentuh oleh kepemimpinan lelaki, tidak sampai mengabaikan eksitensi wanita dan kehormatannya. Itulah rahasia besar, kenapa Al Quran tidak menyebut "lelaki itu adalah.penguasa bagi wanita". Allah memilih lafal yang lebih detail, yaitu pemimpin. Agar memberikan arti luhur dengan membangun serta memberikan pengertian bahwa lelaki berkewajiban memberi nafkah kepada kaum wanita dan membela mereka. Karena kata Qowwam (pemimpin) adalah bentuk kata mubalagoh yang artinya melakukan tugasnya dengan kekuasaan memperhatikan dan menjaganya dengan kesungguhan.
Kepemimpinan lelaki terhadap wanita memberikan pengajaran, memerintahkan untuk selalu taat kepada Allah dan rasul. Begitu juga seorang suami wajib menerangkan bahwa seorang istri wajib taat pada seorang suami selama tidak bermaksiat pada Allah.
Tugas seorang suami dalam kepemimpinan rumah tangga adalah selalu berusaha mengadakan perbaikan, menegakkan keadilan dan tidak bertindak semena-mena apalagi bak seorang diktator. Wajib bagi seorang suami menegur saat istri bermaksiat, serta wajib bagi suami memperhatikan kebutuhan keimanan keluarganya.
Memberikan nafkah istri secara lahir dan batin adalah kewajiban yang haram dilupakan. Jangan hanya karena alasan sibuk seorang suami serta merta tak pernah memberikan layanan batin, sehingga ranjang asmara pun lama tak tergoyangkan. Jangan hanya alasan sudah saling cinta dan ridho seorang suami sibuk bercinta dengan seribu gombalan romantisme tapi tak mau memberikan nafkah lahir. Sungguh ini adalah suatu yang penting bagi pasangan suami istri.
Dengarkan keluh kesah seorang istri, berikan waktu untuk mendengarkan kehebohan istri dalam menceritakan isi hatinya. Jadilah pendengar setia untuk istri sehingga dia merasa diperhatikan.
Manjakanlah tapi jangan berlebih, tegurlah bila salah tapi jangan melalui hentakan yang keras, karena wanita itu perasaannya tajam. Maka seorang pemimpin rumah tangga wajib tahu kondisi kapan memanjakan dan kapan menegur istri.
Indah nian bila seorang pemimpin keluarga memahami apa yang harus dikerjakan dalam keseharianya. (Protonema/voaislam)
Editor: RF
Ilustrasi: Google