View Full Version
Sabtu, 02 Apr 2016

Mahar, Mudahkan tapi Jangan Digampangkan

Mahar adalah salah satu dari syarat sahnya pernikahan. Karena mahar pula banyak laki-laki single yang merasa berat untuk menikah. Itu karena pihak perempuan memasang jumlah mahar yang sangat besar sehingga tidak terjangkau oleh pihak laki-laki. Sering, pihak keluarga perempuan turut campur dalam menetapkan mahar padahal pihak perempuan sendiri tidak menghendaki demikian.

Beberapa teman mengeluhkan hal demikian. Ketika saya memberitahu fakta bahwa banyak dari lingkungan teman saya yang bermaharkan ‘hanya’ uang Rp. 100.000 bahkan Rp. 50.000, mereka terperanjat tak percaya. Hari gini ada perempuan yang memudahkan mahar sedemikian rupa?

“Nikah yang paling besar barakahnya itu adalah yang murah maharnya. “ (HR. Ahmad)

Hadits di atas berlaku untuk para muslimah agar mereka tidak mempersulit pernikahan dengan mahar yang mahal. Apalagi ketika calon suami bukanlah orang yang mampu dari segi materi padahal akhlak dan agamanya sangat mumpuni.

...ketika perempuan memudahkan pernikahan maka bagi laki-laki, muliakanlah perempuan yang memudahkan itu...

Sayangnya, banyak kemudian hadits di atas disalahgunakan oleh laki-laki tidak bertanggung jawab untuk menggampangkan menikahi wanita hanya dengan berbekal seperangkat alat salat. Mereka menikah demi halalnya satu hubungan. Itu bagus. Tapi kemudian, sederet kewajiban lain ia lupakan. Kewajiban menafkahi istri, kewajiban mendidiknya, kewajiban berbuat baik pada keluarganya, dan bahkan melindungi serta menyayanginya, itu semua diabaikannya.

Laki-laki jenis ini lupa bahwa kemudahan mahar itu adalah anjuran untuk pihak perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki, bercerminlah pada sosok teladan yaitu Rasulullah Muhammad SAW. Beliau memberi mahar pada istri-istrinya, masing-masing kurang lebih senilai 20 ekor unta muda. Silakan dihitung sendiri berapa kurs 20 ekor unta muda saat ini. Bisa ratusan juta rupiah.

Intinya adalah, ketika perempuan memudahkan pernikahan maka bagi laki-laki, muliakanlah perempuan yang memudahkan itu. Jangan karena ia memberi kemudahan lantas laki-laki jadi menggampangkan dengan mengabaikan hak-hak perempuan tersebut setelah akad nikah usai. Sungguh, takutlah kalian kepada satu hari ketika Allah akan meminta pertanggungjawaban masing-masing akan apa yang berada di bawah tanggung jawabnya. Wallahu alam. (riafariana/voa-islam.com)

Ilustrasi: Diambil dari FB Purwanto, mahar nikah berupa segelas air putih dan langsung diminum di tempat.


latestnews

View Full Version