JAKARTA (voa-islam.com)--Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (Aila) mengkritik tema Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-88 2016 yang memberi tekanan gender pada porsi yang terlalu besar.
Meski, Aila memberikan apresiasi yang tulus kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghormati kedudukan seorang perempuan dalam sistem sosial masyarakat baik perannya sebagai seorang Ibu, seorang anak, seorang istri dan seorang anggota masyarakat.
"Mencermati tema besar yang diusung serta berbagai tema turunan dan slogan yang disosialisasikan oleh Meneg PP dan Perlindungan Anak, penekanan pada unsur keseteraan gender mengambil porsi yang cukup besar dibandingkan dengan apresiasi terhadap peran perempuan sebagai seorang ibu dalam keluarganya," kata Rita Soebagio, Ketua Aila Indonesia dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Menurut Rita, keseteraan gender sejatinya adalah sebuah program yang ia yakini bertentangan dengan kodrat perempuan itu sendiri.
"Karena pada prinsipnya laki-laki dan perempuan berbeda dan memiliki peran strategis yang harus dijalankan sesuai dengan perannya masing-masing," ucapnya.
Dalam kesetaraan gender, lanjut Rita, terkandung makna yang implisit, bahwa peran serta perempuan dalam pembangunan dianggap sebagai pemakai hasil pembangunan jika hanya berperan di ranah domestik dan tidak terjun pada ranah publik, seperti keterwakilan di parlemen atau sektor publik lainnya.
Padahal generasi terbaik sejatinya diciptakan dan dipersiapkan oleh ibu-ibu yang secara ikhlas berperan sebagai ibu rumah tangga dan fokus memikirkan masa depan generasi yg ia lahirkan dari rahimnya.
"Apakah ada yang lebih besar dan lebih mulia dari tanggung jawab mendidik seorang manusia ?" tanyanya.
Aila berharap semua pihak, baik pembuat kebijakan maupun masyarakat pada umumnya, dapat memberikan apresiasi yang sama pada peran perempuan, baik sebagai ibu di dalam keluarganya atau perannya di masyarakat.
Sekedar diketahui, setiap tahunnya, bangsa Indonesia memperingati Perayaan Hari Ibu (PHI) pada tanggal 22 Desember. Tanggal 22 Desember ditetapkan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno no 316 tahun 1959, dimana tanggal 22 Desember tersebut merujuk kepada Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Jogjakarta.
Pada tahun 2016, Pemerintah Indonesia berdasarkan Pedoman Peringatan PHI ke 88 tahun 2016 yang ditetapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengusung tema: "Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan". * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]