Oleh: Ummu Zidni*
Emak-Emak zaman now semakin hari semakin berat bebannya. Di satu sisi, para ibu harus tetap memastikan tugas strategis dan politisnya mendidik generasi cemerlang berjalan dengan baik. Sementara tantangan yang dihadapi sedemikian banyak dan berat. Sulitnya mendapatkan penghidupan layak akibat nafkah tak cukup dari para suami membuat para ibu harus bergelut mencari tambahan pendapatan.
Waktu berharga yang harusnya dioptimalkan untuk mendampingi tumbuh kembang anak, terpaksa dikorbankan. Belum lagi kelelahan yang dirasakan berlipat-lipat, membuat para ibu sulit tersenyum dan sedih saat seharusnya mereka banyak memeluk anaknya dan mendidik anak-anak mereka.
Saat anak-anak tumbuh tak sebagaimana harapan, stress semakin bertambah. Anak nakal, tak menurut, banyak maunya, suka membantah, bahkan sebagian terjerumus dalam pergaulan bebas. Semua telunjuk seakan terarah kepadanya. Dia adalah ibu yang gagal. Dan semua kenakalan anaknya seolah menjadi tanggungjawabnya, sendirian! Keluarga juga menjadi berantakan. Pertengkaran menjadi alat komunikasi harian. Kebersamaan yang kurang. Peranpun beralih dan berjalan timpang. Ayah jadi ibu, ibu jadi ayah. Bahkan ibu, berperan ganda dan tak sedikit yang berakhir dengan perceraian.
Tak heran jika di negeri ini angka perceraian terus merangkak naik tiap tahunnya. Bahkan disinyalir perceraian terjadi 40 kasus tiap jamnya. Indonesia tercatat menempati ranking pertama di dunia. Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang angka perceraian terbesar di Indonesia, yakni dengan prosentase 47 % atau hampir separuh dari kasus perceraian di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa disela acara Konferensi pers Harlah Muslimat NU ke-70 di Kota Malang, Minggu (20/3/2016).
Menurut Khofifah angka perceraian di Jawa Timur sekitar 90 ribu pasangan pada tahun 2015. Secara umum, dalam beberapa tahun terakhir angka perceraian di Indonesia memang melonjak drastis. "Penyebab perceraian salah satunya adalah masalah ekonomi dan prosesnya sebagian besar melalui gugatan atau perceraian yang diajukan pihak istri," ungkapnya pada awak media (MalangTimes, 20/03/2016).
Menurut data yang dihimpun oleh sidoarjoterkini.com, pada bulan Januari sampai bulan Juni 2016, jumlah perkara tercatat ada sebanyak 1.922 meliputi 613 perkara cerai talak dan 1.309 perkara ceri gugat.Yang membuat miris, mayoritas perceraian diinginkan para istri atau para ibu karena alasan ekonomi. Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan ala Kemen PP dan Gerakan Keluarga Sakinah yang digagas Dirjen Bimas Islam Kemenag, rupanya tak mampu memberi solusi bagi kian rapuhnya ketahanan keluarga di negeri kita. Bahkan, program PEP yang mendorong perempuan turut memikul beban yang bukan tanggungjawabnya justru kontraproduktif dengan tujuan mengokohkan ketahanan keluarga.
Butuh Supporting System
Untuk mengoptimalkan fungsi politis dan strategisnya sebagai pencetak generasi cemerlang, para ibu setidaknya membutuhkan tiga hal. Pertama, jaminan finansial yang aman untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga secara layak. Kedua, jaminan pendidikan untuk bekal mendidik anak menjadi generasi berkualitas pemimpin. Ketiga, jaminan keamanan agar proses pendidikan anak berjalan tanpa ada hambatan dan gangguan.
Faktanya sistem sekuler demokrasi yang hari ini diterapkan tak mampu memenuhi apa yang para ibu butuhkan. Asas sekularisme yang batil terbukti telah melahirkan sistem hidup yang destruktif bagi kemanusiaan. Mulai dari sistem ekonomi kapitalis yang eksploitatif terutama kepada perempuan, memiskinkan dan membuat kesenjangan sosial sedemikian lebar.
Sistem pendidikan yang materialistik karena hanya berorientasi pada kepentingan pasar, yakni mencetak buruh murah dan tenaga ahli yang minus moralitas. Sistem sosial yang serba permissif dan liberal yang kontra produktif bagi perkembangan moral generasi. Juga sistem hukum atau sanksi warisan penjajah yang mandul dan tak memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Semua aturan yang lahir dari asas rusak tadi sudah sangat jelas menyengsarakan para ibu pendidik generasi. Bahkan memaksa mereka memikul banyak tanggungjawab yang sebetulnya bukan tanggungjawabnya. Bukankah tanggungjawab nafkah adalah tanggungjawab suaminya?
Tapi apalah daya, para suamipun tak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena tak sedikit dari mereka yang sulit mendapatkan pekerjaan. Dan kalaupun mereka bekerja membanting tulang, penghasilannya tak cukup untuk mengejar biaya kebutuhan hidup yang terus melayang akibat kebijakan ekonomi penguasa yang jelas-jelas pro pemilik modal dan liberalisasi pasar.
Begitupun dengan pendidikan. Dari SD hingga perguruan tinggi, tak pernah ada pelajaran soal tugas keibuan. Bahkan pelajaran agamapun nyaris disingkirkan. Lantas, bagaimana bisa para ibu yang menjadi output pendidikan sekuler ini ditarget mampu mencetak generasi terbaik, dan bahkan diminta bertanggungjawab atas lahirnya generasi rusak dan tak jelas seperti saat ini?
Sungguh sangat berat. Karena di saat yang sama, lingkungan dan kebijakan negara justru malah menghancurkan. Alih-alih mengeliminasi akar kemaksiatan, kriminalitas, pornografi-pornoaksi termasuk yang terpapar di media massa, negara bahkan abai dan sibuk dengan proyek-proyek fisik yang menghasilkan uang sekaligus melanggengkan keterjajahan.
Campakkan demokrasi, Terapkan Islam!
Jika sistem sekuler demokrasi terbukti gagal mensejahterakan perempuan, sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai sistem pengganti sekuler demokrasi. Sistem Islam yang diimplementasikan secara riil oleh institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah, sistem ideal yang berasal dari Allah SWT. Sistem ini terbukti sepanjang 13 abad telah menempatkan para ibu dalam posisi yang tinggi karena berhasil menciptakan anak-anak peradaban cemerlang yang sejarahnya tertulis dengan tinta emas, bahkan menjadi penerang bangsa Eropa di abad kegelapan.
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu pun telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa… (Will Durant –The Story of Civilization).
Kemampuan sistem Khilafah memback-up fungsi politis dan strategis para ibu ini berangkat dari asasnya yang sahih, yakni berupa keyakinan akan keberadaan Allah SWT sebagai Pencipta sekaligus Maha Pengatur. Allah SWT menciptakan manusia sebagai hamba sekaligus pemakmur bumi, dan memberi tugas mulia mempersiapkannya kepada kaum perempuan dalam perannya sebagai ibu. Lalu untuk mendukungnya, Allah SWT menciptakan suprastruktur berupa aturan-aturan hidup yang jika diterapkan secara kaffah, dipastikan akan mampu menjadi panduan arah bagi manusia agar bisa meraih tujuan itu, termasuk memberi solusi atas setiap problema yang dihadapi manusia.
Sistem politik Islam menepatkan penguasa atau negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga) bagi umat, bukan sebagai pedagang atau wasit sebagaimana dalam sistem demokrasi. Sistem ekonominya menjamin distribusi kekayaan secara adil dan manusiawi. Dimulai dengan kebijakan anti riba, moneter berbasis emas-perak yang anti krisis dan aturan kepemilikan yang memberi jaminan negara memiliki modal mensejahterakan rakyatnya.
Juga aturan sosial yang kental suasana ruhiyah dan menata pergaulan laki-laki dan perempuan agar jauh dari hubungan jinsiyah (seksualitas) kecuali dalam institusi pernikahan. Semua itu kemudian dibingkai dengan sistem hukum dan persanksian yang memberi efek jera dan bernilai ukhrawi sebagai penebus dosa di sisi Allah SWT.
Itulah aturan-aturan Islam yang akan diterapkan secara praktis oleh institusi khilafah. Yang penerapannya secara sempurna, dipastikan akan menjamin ketahanan keluarga, sekaligus memudahkan para ibu mempersiapkan kembalinya generasi cemerlang yang dijanjikan. Generasi khairu ummah, pemimpin peradaban di masa depan. Wallaahu a‘lam. [syahid/voa-islam.com]
*Pemerhati Perempuan dan Anak, Sidoarjo