Oleh:
Selvi Sri Wahyuni S.Pdi, Praktisi Pendidikan, tinggal di Bogor, Jawa Barat
SESAK rasanya dada ini ketika mendapatkan berita akhir-akhir ini yang cukup mencengangkan dan memprihatinkan. Fenomena seks bebas dan LGBT yang makin hari semakin mencemaskan. Bak bola salju semakin menggelinding semakin besar. Itulah fakta seks bebas dan fenomena LGBT saat ini. Komunitas LGBT mulai menggeliat dan berkembang cukup pesat di Indonesia bahkan sudah menjadi gerakan politik, dan bahayanya multidimensi.
Kini racun LGBT sudah mulai menjamur di kalangan pelajar, racun perusak generasi ini telah masuk ke sekolah-sekolah bahkan pondok pesantren. Sebagaimana pengakuan salah satu pelajar berinisial AN yang sudah menjadi bagian dari komunitas LGBT di Kota Hujan, tepatnya di Cisarua. Menurut pengakuannya, cukup banyak pelajar di Kecamatan Cisarua masuk komunitas LGBT yaitu mencapai 35 siswa (Radar Bogor, 18/8/2016).
Meningkatnya jumlah perilaku penyimpangan seksual LGBT yang begitu tajam menjadi kekhawatiran bagi semua kalangan. Racun penyimpangan seksual ini mulai mengancam generasi, tak memandang komunitas dan usia di negeri ini.
Terkait jumlah pelaku penyimpangan seksual di Bogor, Pengelola Program HIV Dinkes Kota Bogor, Nia Yuniawati mengungkapkan, dari data Dinkes Kota Bogor per Desember 2017 jumlah LSL (lelaki seks dengan lelaki) atau homoseksual ada 2.495 orang. Jumlahnya meningkat dimana sebelumya per Juni 2017 sebanyak 1.330 orang.
“Kategori LSL ini rata-rata mereka sudah melakukan hubungan intim. Dan dari 2.495 itu, 213 orang sudah terkena HIV,” ujarnya saat pertemuan dengan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman dengan pengurus GNPF-Ulama Bogor Raya di Balaikota Bogor, (Arrahmah.com, 28/3/2018).
Lemahnya penegakan hukum dan lambatnya penanganan terhadap kasus LGBT ini menjadi faktor makin menjamurnya virus berbahaya ini. Negara seakan memandang remeh ancaman seks bebas dan LGBT di masyarakat. Bahkan komentar sejumlah menteri yang justru meminta rakyat agar melindungi kaum LGBT dengan alasannya bahwa mereka juga manusia yang harus di berikan ruang. Astagfirullah.
Massifnya pembelaan oleh media massa dan para tokoh parpol bahkan ustadz seolah memberikan ruang yang nyaman melindungi kaum Nabi Luth AS yang dilaknat ini.
Dengan dalih HAM dan paham sekularisme mereka berbuat sesuka hati. Komunitas LGBT ini sudah menyebar hingga ke pelosok-pelosok dan sudah berani terang-terangan menunjukkan identitas mereka di depan khalayak umum. Ancaman mereka bagi generasi amat luar biasa, racun seks bebas dan LGBT telah merusak dan menghancurkan generasi hingga terkapar korban-korban yang menyalahi aturan ilahi. Karenanya pemerintah harus dengan sigap menyelesaikan permasalahan ini yang akan berakibat pada lost generation.
Dalam hal ini Islam memandang perbuatan LGBT adalah dosa besar, perbuatan Fahisah yang sudah melampaui batas. Kerasnya teguran Allah atas perilaku menyimpang ini telah Allah SWT jelaskan dalam Al qur'an.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?” Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (Q.S Al A'raf 80-81)
Allah SWT telah sangat tegas untuk mengharamkan perilaku kaum Nabi Luth AS di dalam ayat diatas karena perilaku dan perbuatan semacam ini selain menyalahi hukum Islam dan fitrahnya sebagai manusia. Saking bejat dan menjijikannya perbuatan LGBT itu, Allah SWT melaknatnya dan memberikan hukuman yang berat terhadap pelakunya sebagaimana penjelasan dalam hadist.
Ibnu ‘Abbas pernah ditanya: “Apa hadd pelaku homoseks (liwath)?”. Ia berkata: Dinaikkan ke bangunan paling tinggi di satu kampung/daerah, lalu dilemparkan dengan posisi terbalik (kepala di bawah kaki di atas). Setelah itu (jika belum mati), dilempar dengan batu (dirajam).” (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra no. 17024 dan Ibnu Abi Syaibah no. 28925).
Kerasnya peringatan Allah SWT atas penyimpangan LGBT telah dibuktikan kepada umat-umat terdahulu. Apakah kita hanya akan berdiam diri melihat kerusakan dan punahnya generasi ini? Mari kita beramar ma'ruf nahyi munkar untuk menegakkan aturan Islam di muka bumi. Wallahu a'lam.