View Full Version
Senin, 31 Dec 2018

Nafsu Sekuler Menyerang Ajaran Islam Melalui Poligami

Sahabat VOA-Islam...

Tidak pernah berhenti, serangan terhadap ajaran Islam. Kali ini yang diserang dan dipermasalahkan adalah tentang poligami. Padahal sejatinya pihak yang menyerang konsep poligami sebagai salah satu ajaran Islam sejatinya tidak memiliki pemahaman tentang apa itu poligami.

Kalaupun ada upaya untuk memahamkan tentang poligami sebagai salah satu solusi kemanusiaan yang Syariat Islam tetapkan. Tetaplah pihak penyerang tidak akan pernah mau menerima kebenaran poligami sebagai salah satu solusi permasalahan manusia. Tersebab pihak penyerang dilindungi oleh Sekuler kapitalis dalam melampiaskan nafsunya untuk menyerang poligami sebagai ajaran Islam.

Padahal jika dikembalikan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyerang poligami sebagai ajaran Islam bisa masuk dalam kategori penodaan agama.

Akan tetapi, karena Sekuler kapitalis berkepentingan untuk menjauhkan umat Islam dengan ajaran agamanya sendiri. Maka tindakan penyerangan terhadap konsep poligami sebagai salah satu ajaran Islam, akan dibiarkan, tak akan tersentuh hukum. Sungguh Sekuler kapitalis adalah sistem hukum yang jauh dari kata adil.

Jika mau lebih sedikit jujur, faktanya, poligami banyak diambil sebagai jalan keluar oleh banyak kalangan manusia. Ketika mereka menghendaki kesucian pergaulan dan keterjagaan nasab manusia. Karena efek dari pilogami ini adalah lahir rumah tangga dan keluarga yang itu adalah sebuah jalan dalam menjaga nasab dan kesucian manusia, yang darinya lahir hak dan kewajiban, yang darinya juga lahir apa yang disebut sebagai tanggung jawab.

Jika dalam praktek kehidupan berpoligami, ada banyak gesekan perasaan, itu adalah hal yang wajar, karena semua manusia memiliki perasaan. Ada perasaan cemburu dan lain sebagainya, itu juga  adalah sesuatu yang wajar. Tinggal bagaimana mengelola perasaan cemburu tadi. Karena perasaan cemburu tidak akan merubah status halal pergaulan suami isteri didalam kehidupan poligami. Inilah kebaikannya. Ada penjagaan dan jaminan kehalalan pergaulan suami isteri dalam kehidupan poligami.

Berbeda dengan kehidupan monogami "yang dipaksakan", bisa jadi menyeret sebagian manusia terperosok dalam pergaulan bebas yang diharamkan. Alih-alih menjaga kesetiaan terhadap pasangan atau isteri tunggalnya dan tidak ingin menyakiti hati pasangan atau isteri tunggalnya, malah terjebak dalam pergaulan haram dan menyakiti wanita diluar kehidupan rumah tangga monogaminya. Menjadi pelanggan dan aktivis prostitusi.  Inilah bahayanya, ketika solusi permasalahan manusia hanya  diserahkannya pada perasaan dan hawa nafsu manusia saja.

Karenanya, poligami pada faktanya memang tidak bisa ditolak sebagai salah satu solusi permasalahan manusia, ia akan senantiasa ada sebagai satu solusi selama kehidupan manusia itu ada.

Selain itu, Islam tidak pernah mempermasalahkan atas pilihan kehidupan dalam berumah tangga dan berkeluarga. Apakah akan monogami atau poligami. Semua diserahkan kepada manusia itu sendiri. Karena baik kehidupan monogami atau poligami kedua-duanya baik dalam pandangan Syariat Islam, yaitu sama-sama dalam rangka membentuk kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah warahmah.

Tidak ada jaminan manusia bersih dari perasaan cemburu, saat menjalani pernikahan, baik monogami maupun poligami. Perasaan itu akan senantiasa hadir selama manusia hidup, namanya juga perasaan. Tinggal bagaimana manusia itu mengatur perasaan cemburu yang tiba-tiba hadir dengan mengendalikannya dengan pemikiran yang dimilikinya. Karenanya menjadi penting memiliki pemikiran yang bersih dan jujur.

Karenanya, Penerimaan  terhadap konsep poligami ini bukanlah penerimaan dengan perasaan dan hawa nafsu.  Akan tetapi penerimaan dengan iman, yaitu penerimaan sepenuh hati sebagai satu kesadaran penuh bahwa poligami adalah  salah satu hukum syariat yang Allah SWT turunkan sebagai salah satu solusi atas permasalahan manusia, yang bersifat pilihan, boleh diambil atau tidak,  yang membawa kebaikan bagi manusia, yaitu terjaganya kesucian dan nasab manusia.

Jadi mau monogami atau poligami, sah-sah saja. Selama pilihan monogami atau poligami itu dapat menjamin terjaganya kesucian dan nasabah manusia.

Selama Allah SWT dan RasulNya memperbolehkannya, kenapa manusia mempermasalahkannya? Tersebab sejatinya yang paling tahu manusia dan karakternya sebagai manusia hanyalah Allah SWT.

Karenanya, tidaklah patut manusia menolak dan mempermasalahkan hukum poligami yang telah ditetapkan oleh Syariat. Wallahualam. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Ayu Mela Yulianti, SPT, Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat


latestnews

View Full Version