View Full Version
Rabu, 12 Feb 2020

Mengikat Makna Hari Hijab Dunia

 

Oleh:

R. Raraswati*

 

HARI Hijab Dunia (World Hijab Day) adalah acara tahunan yang dipelopori oleh Nazma Khan pada 2013 (Wikipedia.org). Momen ini diadakan pada tanggal 1 Februari setiap tahun di 140 negara di seluruh dunia. Tujuan awal hari hijab dunia adalah untuk mendorong wanita dari semua latar belakang untuk mengenakan hijab.

Saat itu, wanita berhijab sering kali menjadi korban diskriminasi bahkan menjadi sasaran kebencian. Masih banyak orang, terutama non-muslim yang salah paham mengenai  hijab. Untuk itu, Hari Hijab Sedunia ingin memberi pemahaman dan pengalaman bahwa menggunakan hijab bukanlah sebuah tekanan kepada wanita.

Salah satu kampanye dalam Hari Hijab Sedunia yang dilakukan pada 1 Februari 2019 lalu, mengajak wanita dari berbagai agama dan etnik untuk mencoba menggunakan hijab. Para partisipanpun diajak untuk ikut mengunggah foto dan video mereka menggunakan kerudung dengan tanda pagar #FreeInHijab. (m.detik.com, 1/2/2019)

Para hijabers juga bisa mendukung untuk menyuarakan pendapat mereka mengenai pengalamannya berhijab untuk melawan persepsi yang salah.

Namun, hari hijab sedunia ini ternyata belum begitu terlihat di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Terlebih setelah adanya  pendapat bahwa hijab itu tidak wajib bagi muslimah. Sebagaimana yang dilansir okezone.com "Apakah semua orang Islam itu harus memakai jilbab? Tidak juga. Kalau kita mengartikan ayat dalam Alquran itu secara benar," kata Sinta, istri almarhum Gus Dur yang berusaha mengartikan ayat-ayat Al Quran secara kontekstual. (okezone.com, 16/1/2020).

Bukan hanya itu,  kampanye No Hijab Day yang dipelopori oleh Yasmine Mohammad di Iran pada Februari 2018 menuai pro kontra dikalangan masyarakat. Aksi ini bertujuan untuk melawan aturan-aturan yang memaksa perempuan untuk mengenakan hijab. Aksi ini diduga sebagai aksi kontra World Hijab Day yang diperingati pada 1 Februari. Bahkan, aksi tersebut dijadikan agenda kampanye global untuk ramai-ramai melepas hijab.

Adalah Hijrah Indonesia yang menjadi pelopor kampanye No Hijab Day di Indonesia. Dikutip dari laman fanpage Hijrah Indonesia, dalam penjelasan acara, Hijrah Indonesia menulis,

“Hijrah Indonesia mengajak Anda para perempuan Indonesia baik Muslim maupun bukan Muslim untuk meramaikan #NoHijabDay dengan menayangkan foto-foto Anda berbusana dengan nuansa Indonesia dengan memperlihatkan kepala Anda tanpa memakai hijab/jilbab/ niqab/cadar/ kerudung dan semacamnya di akun media sosial Anda, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter dan blog Anda dengan hashtag #NoHijabDay dan #FreeFromHijab pada 1 Februari 2020”. Ajakan untuk melepas hijab disebut sebagai upaya kontra hijabisasi dan niqabisasi yang marak satu dekade terakhir.

Adanya peringatan hari hijab sedunia (world hijab day) semestinya dapat mengingatkan kembali kewajiban berhijab yang dalam hal ini diartikan menutup aurat bagi wanita muslim (muslimah). Dimana aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali yang biasa tampak yaitu wajah dan telapak tangan. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat An-Nur [24] ayat 31:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya......”

Perlu juga dipahami bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mu’tabar tentang kewajiban memakai jilbab dan khimar bagi Muslimah yang sudah baligh. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala dalam Surat Al-Ahzab [33] ayat 59,

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dalam hal ini, jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yaitu baju atau pakaian longgar bagi perempuan selain baju kurung atau kain apa saja yang menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Ada juga yang mengatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut mula’ah (baju kurung/gamis).”

Dari kedua ayat tersebut jelas bahwa jilbab dan khimar (kerudung) adalah pakaian syar'i muslimah. Memberikan pemahaman kepada umat juga harus dilakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar. Dengan pemahaman yang benar, peringatan hari hijab sedunia atau apapun dapat memberikan makna yang mengikat. Artinya, bukan sekedar diperingati dan diramaikan dihari tersebut. Tapi memberikan dampak positif bagi umat.

Dengan mengikat makna hari hijab sedunia, para muslimah tidak akan goyah dengan berbagai macam goncangan. Umat dapat menepis pendapat yang salah tentang hijab.  Umat juga tidak akan tergoda untuk mengikuti sayembara, kontes, lomba atau apapun yang tidak sesuai syariah meskipun dengan iming-iming hadiah yang besar. Bahkan umat akan gencar menolak kegiatan tersebut.

Karena sejatinya hanya dengan menutup aurat secara syar’i yaitu memakai jilbab dan khimar, seorang Muslimah terjaga dan mulia. Maka, tidak ada kata lain selain Tolak No Hijab Day. Kita harus khawatir bila sebagian dari mereka yang mengaku Muslimah, namun mengajak Muslimah lainnya untuk mengabaikan perintah berhijab dengan menginisiasi gerakan melepas hijab. Khawatirlah jika yang seperti ini Allah golongkan sebagai bagian dari kaum munafik (Lihat QS An-Nur 48-50).

Semoga dengan adanya hari hijab sedunia, umat semakin tercerahkan. Umat semakin paham dengan perintah Allah, sehingga dapat mengenakan hijab tanpa paksaan, tapi karena kesadaran dan ketaatan kepada Sang Pencipta Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawabi. *Penulis adalah Freelance Author dan Muslimah Peduli Generasi


latestnews

View Full Version