Oleh:
Ula Ma'rifatul Mukaromah S.E
Aktifis Muslimah Yogyakarta
KASUS-KASUS keretakan rumah tangga semakin hari semakin sering terjadi, hingga kini menimbulkan sebuah opini publik bahwa perceraian itu adalah hal yang normal dan dianggap biasa.
Bahkan, masih ada orang yang malah tidak senang melihat keluarga berjalan dengan normal. Karena bagi sebagian mereka keluarga yang abnormal itu justru suatu hal yang lumrah dan normal saja bagi pandangan mereka.
Problematika keluarga saat ini itu sangatlah komplek sekali, sehingga sangat membutuhkan penanganan yang menyeluruh dan serius. Tak mungkin membenahi keluarga tanpa membenahi persoalan ekonomi, pendidikan, hukum, dan peran negara. Karena arah pembangunan dan kebijakan negara amat minim dalam membenahi keluarga.
Tidak mungkin juga menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga saat ini dengan nilai sekulerisme-liberalisme dalam tatanan demokrasi. Kita bisa bandingkan juga dengan negara-negara yang menganut ideologi serupa, hasilnya sama rusaknya, tidak bisa menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang ada, khususnya dalam keretakan rumah tangga.
Sebenarnya Islam mampu dalam menyelesaikan persoalan keluarga secara lengkap, komprehensif dan menyeluruh. Karena Islam adalah ideologi yang memberikan problem solving untuk semua persoalan kemanusiaan. Dalam bidang keluarga saja, kita bisa lihat tercakup di dalam ajaran Islam bahasan peran suami-istri, nafkah, kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan, pendidikan, silaturahim, hingga waris. Di luar itu, ada jaminan kebutuhan hidup, pendidikan, keamanan, dan pidana yang wajib diberikan oleh negara.
Maka dari itu negara harusnya fokus dalam memperbaiki berbagai elemen serta Negara harus melindungi setiap anggota masyarakatnya, agar tercipta kesejahteraan secara tepat dan dapat dirasakan oleh semua rakyat. Dan ini bisa terjadi jika kita kembali kepada aturan Islam yang mampu menuntaskan berbagai problem manusia yang terjadi termasuk permasalahan keretakan dalam keluarga.*