BANDUNG (voa-islam.com) – Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PP Persistri) mengumumkan pengunduran waktu Muktamar XIII, semula dijadwalkan pada 2-5 April 2021.
Melalui edaran resminya, Panitia Muktamar Persistri XIII diundur menjadi tanggal 2-3 Juli 2021 di Bandung.
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Musyawarah Majelis Penasehat PP Persis, Tasykil PP Persis dan para ketua Bagian Otonom, hal ini dikatakan ketua panitia Muktamar PP Persistri, Resya Nurhaeti dalam keterangannya, di Bandung (3/2/2021).
Mengingat belum redanya pandemi Covid-19 dan Muktamar Persistri harus sejalan atau tidak boleh bertentangan dengan Qanun Asasi dan Qanun Dahkili (QA – QD).
Qanun Dahkili Persis menyebutkan bahwa Muktamar bagian otonom harus dihadiri oleh perwakilan Tasykil PP. Persis.
Dalam edaran tersebut, Panitia Muktamar Persistri juga mengingatkan agar Infaq segera disetorkan kepada panitia muktamar paling lambat akhir Maret 2021.
Pendaftaran peserta muktamar diserahkan kepada panitia muktamar paling lambat akhir April 2021.
“Kuota peserta sewaktu-waktu akan ada perubahan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait covid-19”, ujar Resya. [ril/syahid/voa-islam.com]