BANDUNG (voa-islam.com) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PP Persistri), Dra. Hj. Lia Yualiani M.Ag., mengungkapkan alasan penundaan Muktamar PP Persitri ke XIII di Bandung.
Semula rencananya Muktamar Persistri diadakan pada 2-5 April 2021.
“Kegiatan akbar ini ditunda karena angka penularan pandemi Covid-19 saat ini masih tinggi dan sangat mengancam jiwa manusia,” kata Hj. Lia Yuliani, Ahad (7/2/2021).
Keputusan itu diambil, lanjutnya, berdasarkan hasil Musyawarah SC Persistri merujuk pada hasil Rapat SC Persis dan para ketua Bagian Otonom serta hasil Musyawarah Lengkap PP Persistri dengan seluruh PW Persistri se-Indonesia pada bulan juli 2020 secara virtual.
PP Persistri melakukan penundaan muktamar berdasarkan pada situasi pandemi.
"Kita memandang bahwa saat ini kondisi darurat yang mengacam jiwa manusia", tambahnya.
Qanun Dahkili (QD – red) Persis menyebutkan bahwa Muktamar bagian otonom harus dihadiri oleh perwakilan Tasykil PP. Persis.
Qaidah Asasi dan Qaidah Dakhili Persistri harus sesuai dengan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili yang sudah disahkan oleh muktamar persis, jadi harus mendahulukan Qanun dulu sebagai acuan kita, maka kita ambil keputusan mengundurkan Muktamar setelah Persatuan Islam (Persis).
Terkait tempat muktamar, PP Persistri menetapkan tetap di Bandung, namun untuk lokasi hotel masih melihat tempat dimana Persis bermuktamar.
Lia juga menjelaskan, persiapan menjelang muktamar alhamdulillah sudah ada diangka 75%, dan kendala pasti ada. Tetapi alhamdulillah kendala bisa kita lewati.
"Panitia nantinya mengharuskan seluruh peserta yang hadir harus melakukan test rapid antigen terlebih dahulu, dan yang hasilnya negatif bisa mengikuti Muktamar", ujarnya.
Panitia akan mempertimbangkan juga dengan test GeNose,jika nanti GeNose sudah banyak digunakan kemudian hasilnya akurat dan semoga lebih murah maka kami akan menggunakan GeNose.
Disinggungg masalah siapkah dirinya menjadi ketua umum yang akan datang? Lia menjawab pada dasarnya saya tidak pernah mencalonkan diri jadi ketua umum.
Begitu pun dengan muktamar ke XII 5 tahun yang lalu saya tidak mencalonkan diri.
"Tetapi jika hasil muktamar nanti dirinya terpilih kembali menjadi Ketua Umum PP Persistri masa jihad 2021-2026, dan jika kepimpinana saya untuk kemaslahatan jamiyyah saya tidak bisa menolak," pungkas Ketua Umum PP Persistri saat ini. [syahid/voa-islam.com]