View Full Version
Ahad, 20 Jun 2021

Siaga Satu Covid, PP PERSISTRI Imbau Perketat Prokes dan Perkuat

BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat PERSISTRI kembali memberikan imbauan terkait pandemi Covid-19. Sebab, tidak tampak adanya tanda-tanda mereda, bahkan menampilkan kecenderungan meningkat kembali. 

Berdasarkan Satgas Covid-19 Nasional, terdapat beberapa daerah yang bahkan memasuki zona merah, seperti Jawa Barat yang menjadi basis Persatuan Islam (PERSIS). Gubernur Jawa Barat pun meningkatkan status daerah ke level siaga satu.

Imbauan tersebut seperti tercantum dalam surat edaran bernomor 1619/JJ-C.3/A.6.1/2021. Dalam surat tersebut, PP PERSISTRI melalui Bidang Dakwah Hj. Siti Maesarah A. Z, memberikan imbauan kepada seluruh anggota PERSISTRI se-Indonesia untuk mempertimbangkan kembali sejumlah kegiatan yang diselenggarakan, terutama pengajian.

Langkah tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan beragam aspek. Sebab pada pelaksanaannya, sejumlah kegiatan pembinaan internal yang dilakukan oleh PERSISTRI di setiap daerah cukup padat, mulai dari jenjang pimpinan wilayah hingga pimpinan jamaah.

Kegiatan tersebut selalu mendapat antusiasme tinggi dari para anggota. Oleh karena itu, PP PERSISTRI memandang sangat penting melakukan penyikapan secara proporsional terkait situasi pandemi tersebut.

Ketika dihubungi pada Sabtu (19/6/21), Ketua Umum Persistri, Hj. Lia Yuliani membenarkan terbitnya surat imbauan tersebut.

Hj. Lia Yuliani menyebut salah satu landasan keluarnya surat edaran tersebut yakni antusiasme anggota PERSISTRI dalam mengikuti sejumlah kegiatan terutama pengajian sangat tinggi, sehingga harus ditanggapi secara bijak.

"Terlebih jika dihubungkan dengan banyaknya wilayah yang mengalami peningkatan level paparan Covid-19 ke zona merah," jelasnya seperti dikutip dari persis.or.id.

Selanjutnya, Hj. Lia Yuliani mengamanatkan beberapa hal kepada seluruh anggota PERSISTRI. Pertama, kata dia, senantiasa menaati prokes dengan 5 M sebagai bentuk proteksi diri, keluarga, dan masyarakat dari wabah Covid-19.

Kedua, mengoptimalkan ikhtiar agar tidak terpapar Covid-19 sebagai sebuah kewajiban bagi seorang muslim, dan juga sebagai bentuk amal saleh.  

"Ketiga, senantiasa meningkatkan keimanan, ibadah dan amal saleh," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version