Oleh:
Hanah || Aktivis Muslimah Peduli Generasi, Yogyakarta
PANDEMI sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Hampir sebagian besar kegiatan masyarakat beralih ke media digital atau online. Hal ini membuat penyebaran informasi sangat cepat dan nyaris tidak terbendung. Dibalik manfaat yang besar dalam membantu urusan masyarakat, media digital ternyata juga menimbulkan dampak yang negatif.
Diantaranya meningkatkan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Dikutip dari Dokumen Rilis Pers SafeNet (2021), Komnas perempuan sebut kasus KBGO mengalami peningkatan sebesar 300% atau sebanyak tiga kali lipat.
Kasus ini muncul dalam berbagai kejahatan, seperti cyber hacking, cyber harassment, impersonation, cyber surveillance, cyber recruitment, malicious distribution of content, non consensual dissemination of intimate images, sexting, morphing serta scammers. Semua motif ini berbahaya bagi kita pengguna internet. Terlebih lagi kasus seperti ini banyak dialami oleh perempuan. Sudah banyak aduan kepada pihak yang berwajib tapi belum ada tindak lanjut.
Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa kejahatan ini terjadi karena belum banyak yang menyadari dan menerima paham kesetaraan gender. Namun ternyata makin meluas penyebaran konsep kesetaraan gender ini, semakin ganas kekerasaan berbasis gender dan malah sekarang muncul kekerasan di dunia online.
Tentu ini tidak terjadi begitu saja dengan sendirinya, tetapi bisa muncul dari berbagai faktor seperti penyalahgunaan media digital tersebut. Mengerikan sekali tentunya jika pegiat sosmed ini sudah kecanduan bermain digital dan tontonan yang buruk (film porno).
Ditambah lagi orang tua tidak terlalu peduli dengan aktivitas anaknya dalam menggunakan media digital. Misal dalam pembelajaran daring, orang tua hanya mengawasi anaknya selama belajar dan mengerjakan tugas sekolah. Setelah itu lepas tanggung jawab terhadap tontonan yang mereka lihat termasuk chatingan dengan siapa dan apa yang mereka bahas.
Di sisi lain kasus kehamilan di luar nikah sangat tinggi, kasus perceraian juga meningkat. Salah satu faktornya selain ekonomi adalah tontonan vulgar yang merusak pemikiran generasi. Ketua KPAI pernah menyinggung hal ini : "Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu (26/6/2021).
Dalam sistem Islam semua syariat seputar penjagaan dan pemenuhan naluri seksual akan diatur sedemikian rupa. Bahkan didukung dengan sistem ekonomi dan pendidikan, termasuk penataan media. Oleh karena itu, peran orang tua dan negara dalam mendampingi dan memberikan edukasi yang bernuansa Islami itu sangat penting. Seperti edukasi saat belajar di sekolah dan lingkungan masyarakat dengan dibekali ilmu-ilmu agama yang mumpuni. Semua itu dilakukan agar tercipta generasi yang memiliki akhlaqul karimah.
Jika pembekalan agama sudah tertanam kuat di dalam diri anak bangsa ini, setidaknya anak-anak muda tidak mudah terbawa arus liberalisasi seksual. Dimana saat ini makin deras digencarkan oleh kaum liberal, baik melalui kurikulum pendidikan maupun media informasi dan hiburan.*