Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S
(Aktivis Dakwah dan Penulis Buku)
Beberapa waktu belakangan, topik tentang pengajian ramai menjadi perbincangan. Hal itu lantaran statement seorang politisi wanita tentang pengajian yang viral di media sosial. Sang politisi heran karena ibu-ibu banyak yang suka ikut pengajian, bahkan yang membuat gusar kaum muslimin adalah pernyataannya yang menyinggung aktivitas pengajin menjadi penyebab anak terlantar bahkan stunting.
Pernyataan sang politisi jelas saja tak berdasar. Mana ada hubungannya pengajian dengan stunting? Apakah ada yang salah dengan pengajian sampai-sampai sang politisi "usil" menyenggol pengajian?
Wajib Ngaji Islam Kaffah
Banyaknya ibu-ibu bahkan kaum milenial yang datang ke kajian Islam sejatinya layak disyukuri dan diapresiasi. Sebab mengkaji ilmu agama (baca: Islam) adalah wajib bagi setiap muslim.
Rasulullah saw bersabda:
"Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim" (HR.Muslim)
Karena hakikatnya ilmu agama akan menjadi pijakan bagi kita dalam menjalani kehidupan agar tetap di jalan yang diridai Allah Swt. Tanpa ilmu agama, kita akan tersesat. Bisa jadi kita akan menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Maka, hidup yang merupakan ladang mengumpulkan bekal untuk pulang ke kampung akhirat, membutuhkan ilmu agama sebagai penuntunnya. Dan ilmu agama didapat dari mengikut pengajian.
Bukan sembarang pengajian, tetapi harus pengajian yang membangkitkan pemikiran. Tak sekadar menyirami ruhiyah, tetapi memengaruhi pemikiran. Sehingga ilmu tak sekadar menyentuh relung kalbu, tetapi menggerakkan diri untuk mengamalkannya.
Oleh karena itu, idealnya setiap muslim, baik kalangan ibu-ibu maupun remaja wajib mengkaji Islam kaffah. Karena Islam merupakan sistem hidup yang sempurna, memuat aturan hidup yang komprehensif yang tercakup dalam tiga dimensi, yakni hablum minnallah (hubungan manusia dengan Allah) seperti dalam perkara salat, puasa, zikir, dll, hablum minannafs (hubungan manusia dengan dirinya sendiri) seperti perkara cara berpakaian, makan dan minum, dll. Kemudian hablum minannas (hubungan manusia dengan manusia lainnya) seperti perkara jual beli, pergaulan, politik, pemerintahan, dll. Yang ketiga inilah yang seringkali diabaikan, karena sekularisme (paham yang memisahkan agama dari kehidupan) mendistorsi ajaran Islam sebatas di ranah individu saja.
Islam Kaffah dan Generasi Sejahtera
Bagi kaum ibu, ilmu mendidik anak dan pengasuhan (parenting) sangat penting untuk dimiliki. Adapun bagi setiap muslim, ilmu parenting tersebut wajib disandarkan pada syariat. Oleh karena itu, kaum ibu harus mengikuti kajian keislaman secara rutin agar tsaqofah Islamnya bertambah dan membuatnya selalu dekat kepada Allah. Karena mendidik dan mengasuh anak bukan perkara coba-coba, butuh konsep yang sahih agar tercipta generasi berkualitas.
Ibu yang paham agama tentu saja akan mampu menempatkan skala prioritas dengan baik. Ia takkan membenturkan satu kewajiban dengan kewajiban lainnya. Mengkaji Islam wajib, pun mengasuh anak juga wajib. Maka, ibu wajib mampu memanagemen waktunya dengan baik agar pengajian tidak membuatnya abaikan dengan kewajibannya sebagai ummu wa robbah al-bayt. Inilah kesempurnaan syariat Islam, mengatur sedemikian rinci berbagai kewajiban hamba-Nya.
Tak hanya mampu menciptakan generasi berkualitas, syariat Islam juga mampu menciptakan masyarakat dan negara yang sejahtera dan penuh kemuliaan andai saja diterapkan secara sempurna. Betapa tidak, sistem Islam yang merupakan aturan hidup dari Sang Pencipta memiliki aturan yang adil bagi manusia dalam setiap aspek kehidupannya.
Jika menyoal stunting, bukan karena ibu datang ke pengajian yang menjadi penyebabnya, melainkan karena pengaturan ekonomi yang kapitalistik di negeri ini. Sehingga kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu kentara. Harga-harga kebutuhan yang kian mahal, ditambah pungutan pajak di sana-sini menjadikan rakyat pontang-panting menyambung hidup. Jangankan untuk makan penuh gizi, bisa makan sehari 3 kali saja butuh perjuangan. Maka, tak heran banyak anak yang mengalami stunting. Inilah realita pahit di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Rakyat kelaparan di lumbung padi.
Dengan demikian, semestinya para petinggi negeri memahami bahwa persoalan stunting adalah persoalan sistemis, bukan persoalan ketidakpahaman akan komposisi gizi, apalagi jika mengaitkan stunting dengan pengajian. Sungguh tidak logis! Kaum ibu justru harus dimotivasi untuk berbondong-bodong datang ke pengajian agar mereka memahami realita pahit di negeri ini adalah akibat diabaikannya syariat Islam dalam mengatur kehidupan. Selain itu, agar para ibu ikut berkontribusi dalam perjuangan menegakkan kalimatullah di atas muka bumi ini. Wallahu'alam bis shawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google