Oleh: Ameena N
Pelecehan seksual bisa dilakukan dan dialami oleh siapa saja. Dari id.m.wikipedia.org, pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan hubungan seks yang tak diinginkan, seperti permintaan untuk melakukan hubungan badan, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik mengacu pada tindakan seksual.
Dari law.ui.ac.id, pelecehan seksual menimbulkan dampak sebagai berikut.
Pertama, dampak psikologis korban pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya.
Kedua, dampak fisik. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS). Selain itu, korban juga berpotensi mengalami luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi. Dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian.
Ketiga, dampak sosial. Korban kekerasan dan pelecehan seksual sering dikucilkan dalam kehidupan sosial, hal yang seharusnya dihindari karena korban pastinya butuh motivasi dan dukungan moral untuk bangkit lagi menjalani kehidupannya.
Salah satu penyebab utama semakin tingginya kasus-kasus kekerasan seksual adalah, semakin mudahnya akses pornografi di dunia maya, dengan situs yang sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan di mana saja.
Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. Allah swt. berfirman:
“...dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (An-Nur: 33).
Maka dari itu, perihal pergaulan antara lelaki dan perempuan, Islam sangatlah ketat dalam pengaturannya. Seperti, kewajiban menutup aurat, larangan berhias secara berlebihan atau tabarruj, perintah untuk menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan, adanya pendampingan mahram atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam, campur baur antaran laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i, dan berkhalwat.
Mirisnya, Kasus pelecehan seksual di negeri ini kian marak. Dari guru, ustad hingga ke orang tua sendiri pun menjadi pelakunya. Bayangkan, betapa berbahaya kondisi saat ini bagi anak-anak, karena jangankan orang jahat, orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka seperti guru dan seorang ayah saja mengancam keselamatan mereka. Ya, anak-anak bangsa ini kian kehilangan perlindungan sampai akhirnya, mereka sendiri yang akan terjerumus ke lobang yang sama dengan si pelaku.
Hal ini sangat membuktikan betapa gagalnya pemerintahan kita dalam melindungi rakyat. Karena bagi pemerintahan kita, melindungi kehormatan diri seseorang bukanlah hal yang penting. Karena hari-harinya, entah kita sadari atau tidak, mereka sibuk membicarakan tentang anggaran a, b, c, agar bisa sedikit mensisipkan jatah bagi kepentingan mereka yang tidak penting itu. Kenapa begitu?
Ingatkah kita dengan kisah Khalifah Al-Mu’tasim yang mendengar bahwa ada seorang muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi. Khalifah pun langsung berseru kepada panglima perangnya agar bersiap menuju Ammuria, tempat di mana muslimah tersebut meminta tolong. Puluhan ribu tentara pun digelar mulai dari gerbang ibukota di Baghdad hingga ujungnya mencapai kota Ammuriah.
Kasus pemerkosaan juga pernah terjadi di masa kepemimpinan Amirul Mukminin Sayyidina Umar bin Khattab. Dari Nafi’ maulanya ibnu Umar, bahwa Shaffiyyah bin Abi Ubaid mengabarkan: ada seorang budak laki-laki memperkosa budak perempuan, maka Khalifah Umar menghukumnya dengan cambukan, dan tidak menghukum si perempuan sebab dia dipaksa.” (Ibnu Al-Atsir, Jami’ al-Ushul Juz 3 hal. 503).
Bedakan dengan pemerintahan kita sekarang. Banyak korban pelecehan di luar sana yang kini sedang berjuang sendiri, berkoar-koar di sosial media, berharap ada yang membantu, menuntut keadilan. Tapi kebanyakan dari kasus-kasus itu didiamkan saja, tanpa ada kejelasan. Semoga sistem yang penuh dengan kecacatan ini segera diganti dengan sistem yang lebih baik ke depannya. Dan kita semua tahu, sistem pemerintahan sempurna yang sudah membuktikan hasilnya hanya satu, yakni Khilafah Islam. Wallahua’lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google