View Full Version
Sabtu, 07 Oct 2023

Pernikahan, Lebih Indah daripada Kisah Cinderella?

 

Oleh: Lastriana limbong, S. Ds 

Tak seindah kisah pernikahan Cinderella, mungkin kalimat ini sangat relevan dengan kisah rumah tangga pasangan suami istri yang belakangan semakin banyak diterpa masalah. Setiap hari kita menyaksikan banyaknya berita sadis dan menyayat hati, bagaimana ikatan pernikahan yang diharapkan akan menjadi wadah untuk menggenapi separuh lagi dari agamanya malah menjadi ikatan yang menghantarkan banyak nyawa kepada kematian.

Bak bongkahan es ditengah samudra, kasus bunuh membunuh oleh suami kepada istrinya terus terjadi, yang terbaru pembunuhan terjadi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial UK membunuh istrinya, NN (34), menggunakan cutter (alat pemotong) yang sudah berkarat, Senin (25/9/2023). Sang mertua, ibu korban mengatakan, mendapati anaknya sudah merenggut nyawa dalam kondisi yang menyedihkan. Sang suami, UK tidak hanya membunuh tapi juga menyayat bibir bagian bawahnya istrinya.

NN tergeletak tak bernyawa di atas tempat tidur dengan bibir bagian bawah yang sudah tidak ada, sehingga gigi dan gusi bagian bawahnya terlihat. Pelaku (UK) juga mengaku membuang bibir bawah NN ke belakang rumah. Disebutkan, bahwa motif pembunuhan ini karena UK kesal terhadap NN, lantaran seluruh penghasilan UK dipegang sang istri.

"Dia langsung ngaku sendiri tanpa ngelak. Bilang, 'Memang saya yang sayat bibir NN'. Setelah ngaku, ditanya sebabnya apa kok sampai tega kayak begitu, katanya karena minta uang enggak dikasih. Dia kesal," jelas Dasem, sang ibu korban. (TRIBUN-MEDAN.COM)

Ditempat lain, seorang Istri siri bernama Aryati (35) warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo tewas di tangan suami dan anak kandungnya. Suami korban Bambang (40) dan anaknya Muhammad Nur (20) mengakui telah membunuh Aryati menggunakan dua celurit.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan polisi telah dua kali melakukan gelar perkara. Bambang dan Nur dijerat pasal 338 sub 340 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan. Mereka terancam hukuman 12-15 tahun penjara (detikJatim).

Pembunuhan ini diakui bermotif sakit hati karena korban selingkuh dari pelaku setelah setahun pisah ranjang dan menikah siri dengan selingkuhannya yang bernama Buasan (38) asal Desa Besuk, Kecamatan Bantaran. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, setelahnya warga menemukan jenazah Aryati bersimbah darah dengan beberapa luka bacok di saluran irigasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.

Ini hanya beberapa kasus dari banyaknya berita serupa yang hampir setiap hari dapat dengan mudah kita temukan di laman website berita maupun sosial media. Seakan tak ada harganya, nyawa manusia dengan mudahnya dihilangkan dengan alasan yang sangat sepele.

Perselingkuhan dan masalah ekonomi misalnya, dalam kasus ini adalah pelecut bagi para pelaku untuk tega menghabisi nyawa sang istri yang dulu dia pilih untuk dinikahi. Ketersediaan lapangan kerja yang layak menjadi pangkal awal maraknya suami yang kesulitan untuk memenuhi tanggungjawab sebagai penyedia nafkah keluarga. Pun ada pekerjaan, namun gaji yang diberikan jauh dari kata cukup. Padahal bekerja adalah salah satu cara utama untuk para suami bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bagaikan menutup mata, negara pun tampak tidak terlalu ambil pusing dengan kewajibannya dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang kayak untuk rakyatnya. Hal ini diamini dengan sistem kehidupan kapitalis-liberal yang menghantam iman dan pemikiran manusia hingga membungkam mata menuju kegelapan hati yang dengan mudah melampiaskan amarah dengan cara melakukan pembunuhan.

Pun demikian dengan isu-isu perselingkuhan, sistem pergaulan yang bebas mengakibatkan banyak tatanan rumah tangga yang hancur karena masuknya orang ketiga. Tidak terjaganya interaksi dengan kawan jenis akan dengan mudah merangsang naluri manusia untuk melakukan perselingkuhan.

Sesungguhnya semua permasalahan ini sudah dengan jelas diatur dalam tanah syariah yang seharusnya diterapkan oleh setiap individu dan dalam pengawasan lingkup negara. Setiap manusia menjaga marwah diri dan keluarganya dengan menjalankan tugas masing-masing sehingga terlahirlah suatu sistem kehidupan yang berjalan dengan baik. Pun negara harus hadir menjamin ketersediaan ladang bagi para kepala rumah tangga dalam memenuhi kewajibannya memberikan nafkah, menyediakan lapangan pekerjaan dan menghadirkan pengadilan jika ada masalah yang terjadi didalam mahligai rumah tangga.

Namun semua rantai ini telah hancur berkeping-keping, tatkala kita lebih memilih untuk mengadopsi sistem kehidupan kapitalis-liberal yang menghancurkan kesempurnaan siklus hidup yang sudah Allah tentukan. Masalah demi masalah, kasus demi kasus setiap hari kita temui. Semakin sadis dan semakin dekat dengan tempat yang seharusnya menjadi save place bagi kita.

Secara naluri semua manusia pastinya menginginkan hidup yang aman, damai dan tentram. Dan tatanan ini dijamin dalam sistem kehidupan yang diterangkan dalam kitabullah dan sunnah. Karena Dia yang menciptakan kita manusia pasti lebih tau apa yang terbaik, maka kehidupan manusia hanya akan mendatangkan berkah dan bahkan bisa lebih indah dari cerita dongeng, Cinderella, jika kita menjalaninya sesuai dengan aturan Sang Pencipta. Wallahualam bissawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version