Daniel Schneider, Atilla Selek, Fritz Gelowicz dan Adem Yilmaz dari kiri-kanan |
Dusseldorf - Kepala jaksa di pengadilan Jerman menyidangkan empat pemuda Islam pada hari Rabu, jaksa ini mengatakan bahwa mereka telah merencanakan 'pembunuhan massal' pada skala besar di Jerman.
Jaksa Volker Brinkmann mengatakan para anggota kelompok yang disebut Sauerland ini terdorong oleh kebencian yang sangat besar terhadap tentara Amerika Serikat dan oleh keinginan untuk melaksanakan pembunuhan massal, dan tidak akan ragu membunuh perempuan dan anak-anak.
Kelompok ini terdiri dari Daniel Schneider, Fritz Gelowicz, Adem Yilmaz dan Attila Selek, mereka dituduh merencanakan serangan terhadap pangkalan militer AS pada tahun 2007.
Jaksa Brinkmann mengatakan empat terdakwa ini sama sekali tidak menunjukkan penyesalan nyata selama sembilan bulan persidangan sebelumnya, dan mengatakan mereka tidak akan mengaku menyesal.
"Para pejuang suci ini tidak ingin duduk di penjara saja dan melihat jihad (perang suci) sedang berlangsung, "kata jaksa.
Brinkmann mengatakan, empat orang ini mengaku setia kepada kelompok Uni Jihad Islam (IJU), dan ingin membuat bom dengan daya ledak yang tak terbayangkan, akan lebih kuat dari bom yang digunakan dalam serangan tahun 2005 di London.
Brinkmann mengatakan sidang ini akan sangat tidak biasa dalam berbagai hal, bukti yang dibawakan sangat banyak, terkandung dalam 530 folder dan dilangsungkan dalam 2.600 kali pengadilan. Bahkan sudah ada 3,6 terabyte materi yang dicetak, mereka benar-benar akan kalah dalam pengadilan ini, kata jaksa.
Jaksa penuntut umum Cornelia Zacharias mengatakan IJU telah mengirim para terdakwa ke Jerman, karena di Jerman mereka bisa "hanya menggunakan sedikit usaha untuk menimbulkan kerusakan yang lebih besar" kepada Amerika daripada jika dilakukan di medan tempur Afghan-Pakistan.
Tiga anggota kelompok itu ditangkap pada tahun 2007 oleh pasukan khusus Jerman setelah pengawasan lama, mereka sedang menyiapkan 730 liter cairan bahan peledak hidrogen peroksida. Orang keempat kemudian ditangkap di Turki.
Sidang putusan mereka diharapkan akan bisa dibacakan pada 4 Maret tahun ini.
[muslimdaily.net/monstersandcritics]