View Full Version
Senin, 15 Feb 2010

Kontes Waria Di Bumi Serambi Mekah, Ulama Resah

 











Puluhan waria di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ikut serta dalam pemilihan Duta Sosial dan Budaya Aceh 2010 yang juga sebagai ajang "silaturrahmi" waria di bumi serambi Mekah.

"Kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi kaum waria dan memilih Duta Sosial dan Budaya Aceh," kata ketua panitia, Jimmy di Banda Aceh, Ahad, 14 Februari 2010.

Dalam kontes yang digelar di aula RRI pada Sabtu (13/2) malam itu terpilih sebagai Duta Aceh yaitu Angga alias Zifana Lestisia (19) asal kota Lhokseumawe.

Selain untuk mempererat "silaturrahmi" kaum waria, ajang tersebut juga untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap kaum waria tersebut.

"Ajang ini untuk membuktikan kaum waria juga bisa melakukan kegiatan yang positif. Menurut panitia, kegiatan ini mendapatkan izin resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Dia mengatakan, sepekan sebelum malam pemilihan, tambah Jimmy, seluruh peserta dikarantina guna belajar mengenai Hak Asasi Manusia dan kepedulian sosial.

Selama karantina mereka mengabdi ke panti asuhan untuk membangun kepedulian sosial karena dalam kontes ini tidak hanya kecantikan yang dinilai tetapi juga kepedulian sosial dan penguasaan ilmu pengetahuan.

Pada malam pemilihan, setiap kontestan mengenakan pakaian adat Aceh dari daerah mereka masing-masing dan pemenangnya akan ikut dalam kontes waria tingkat nasional.

Zifana Lestisia menyatakan akan berusaha memperkenalkan budaya Aceh di tingkat nasional serta membuktikan bahwa waria asal daerah yang menerapkan syariat Islam juga mampu bersaing di ajang nasonal.

Ulama Kecam

Berbeda dengan pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang mengizinkan kontes, jika benar klaim panitia, kalangan ulama Aceh mengecam keras kontes waria yang diselenggarakan di aula LPP RRI Banda Aceh, Sabtu malam (13/2), demikian Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Ahad 14 Februari 2010.

"Kami mengecam keras pelaksanaan kontes waria dan tindakan itu telah menodai pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Faisal.

Ia menyatakan, kontes itu tidak pantas dilakukan karena perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku menyeluruh di provinsi berjuluk "Serambi Mekah" itu.

"Kontes itu, apapun alasannya jelas bertentangan dengan Syariat Islam dan kita berharap para pihak untuk mempertanggungjawabkan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan adat dan budaya serta agama Islam tersebut," katanya.

Dalam Islam, demikian Ketua Dewan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh ini, tidak ada istilah "waria" tapi yang ada "khuntsa" dan adalah haram jika laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya.

"Artinya, waria itu buatan manusia yakni laki-laki menyerupai perempuan, sementara `khuntsa` yang ada dan diakui dalam Islam karena itu adalah ciptaan Allah SWT. Kalau waria itu adalah perbuatan yang melanggar kodrat Tuhan," katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darmuda juga mengecam kontes waria itu.

"Kita juga mengecam dan tidak menoleransi digelarnya kontes waria apapun alasannya jelas bertentangan dengan mayoritas penduduk Aceh yang Islami," katanya.

(muslimdaily/bbs)


latestnews

View Full Version