Sekali lagi indonesia di suguhi sebuah drama yang bernama kongres ILGA ( Internasional Lesbian, Gay Association ) yang Alhamdulillah gagal dilaksanakan di Surabaya. Kongres yang meng agendakan "persamaan hak-hak kaum marjinal" yang pada intinya adalah meminta pengakuan kepada masyarakat untuk memberi tempat kepada kaum lesbi, banci dan gay.
Dipilihnya Indonesia dalam hajatan kaum amoral ini bukan tanpa maksud dan tidak disengaja, Indonesia dipilih sebagai tempat oleh mereka disamping negara dengan jumlah muslim terbesar juga bagi warga Indonesia lesbi, gay dan kaum sejenisnya masih dianggap sebagai perbuatan yang hina dan terkutuk.
Ini tidak lepas dari skenario global kaum sekuler untuk menjadikan Indonesia jauh dari nilai-nilai agama dan adat ketimuran, mereka menginginkan indonesia menjadi negeri yang bebas tanpa aturan moral dan yang paling penting jauh dari nilai-nilai agama.
Hal ini bisa dibuktikan dengan sikap diamnya penguasa terhadap rencana kongres yang akan dilaksanakan oleh kaum-kaum menyimpang ini, mungkin bila umat Islam diam tidak bereaksi dan mengadakan penolakan, acara kongres ini berjalan lancar tanpa ada hambatan dari penguasa.
Ini menandakan penguasa telah kehilangan rasa sensitifitas bila berhubungan dengan kerusakan moral yang terjadi dimasyarakat, tapi sangat reaktif dan emosional bila menghadapi tuntutan kaum muslimin, sangat berbahaya bila keadaan ini terus berlanjut, penguasa dalam satu sisi melegalkan maksiat dalam sisi yang lain sangat represif dengan hal yang berbau Islam.
Bila hanya karena alasan HAM lalu para pelaku moral meyimpang ini berkeliaran di masyarakat dan menularkan penyakitnya, lalu kenapa penguasa menangkapi dan membunuh orang -orang yang tak bersalah dengan tuduhan teroris yang belum bisa dibuktikan, bukannya ini lebih melanggar HAM yang mereka dengung-dengungkan sendiri.
Tapi inti dari semua masalah adalah lemahnya hukum yang diterapkan di Indonesia, hukum yang bisa dipermainkan seenaknya sendiri, tergantung penguasa atau yang mempunyai harta untuk membeli hukum itu sendiri. hanya hukum Islamlah yang mampu menjawab semua kekacauan dan ketidak jelasan nasib Indonesia kedepan, karena hukum Islam bukan dibikin untuk pesanan orang atau kelompok tertentu, tapi sebuah aturan yang mengetahui jawaban-jawaban permasalahan yang menimpa umat manusia.
Karena selama ini kita bisa melihat dengan mata kepala sendiri bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia tidak pernah memenuhi rasa keadilan terutama bagi kaum yang lemah, karena di Indonesia selain susah mencari makan juga susah untuk mencari keadilan.
Hal ini hendaknya jadi perhatian sebelum negeri ini hanya menjadi kenang-kenangan bahwa pernah ada di peta sebuah negeri yang bernama Indonesia, negeri yang makmur tapi hancur karena meninggalkan agama yang dianut oleh mayoritas penduduknya.
Semoga insiden diatas sebagai pelajaran bagi kita, bahwa selama ini ada yang salah dengan para petinggi negeri ini dalam kebijakan terhadap rakyatnya, yang tidak juga peka dan cenderung menutup mata terhadap kebathilan. yang lebih suka bila kerusakan moral menimpa rakyatnya daripada membawa masyarakatnya untuk hidup lebih baik lagi.
Maka masihkah kita berharap dan menjual aqidah kepada mereka, yang jelas-jelas telah berulang kali melecehkan kepercayaan kita sebgai muslim, hendaknya kita berlepas tangan dan mendakwah tauhid hingga mereka bertaubat dari kesalahan-kesalahan dalam mengurus negara ini.
“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul. (Mereka menyatakan): “Beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut””. (An Nahl: 36)
Wallahu a'lam bish-shawabi
Redaksi MuslimDaily, Jakarta