Para pemimpin Hamas di Gaza telah mengeksekusi dua warga Palestina karena berkolaborasi dengan zionis Israel meskipun terdapat keberatan dari kelompok hak asasi manusia, demikian laporan petugas medis dan sumber-sumber lain pada hari Kamis 15 April.
"Kedua orang itu dieksekusi oleh regu tembak semalam," kata Samir Zakut dari kelompok hak asasi manusia Al-Mizan Palestina.
Para jurnalis yang tidak bisa memasuki area rumah sakit Al Shifa mendapatkan keterangan dari petugas medis bahwa 2 mayat dikirim ke rumah sakit tersebut pada tengah malam.
Pemerintah Hamas memberikan konfirmasi mengenai eksekusi tersebut setelah ke dua mayat itu tiba di rumah sakit, namun tidak memberikan keterangan bagaimana mayat itu dibawa.
Menurut data kelompok hak asasi Al Mizan, kedua pengkhianat itu diidentifikasi sebagai Mohammed Ismail dan Nasser Abu Freh.
Hamas telah menyetujui hukuman mati untuk informan, pembunuh dan pengedar narkoba.
Berdasarkan hukum Palestina, perintah eksekusi dapat dilakukan hanya dengan persetujuan presiden. Tapi Hamas tidak mengakui presiden Abbas karena sikap sekulernya.
[muslimdaily.net/alarby]