View Full Version
Jum'at, 23 Apr 2010

Aha, Bendera Prancis Dijadikan Lap Pantat

PARIS - Menteri Kehakiman Perancis, Michele Alliot-Marie menyeru tuntutan pidana dilakukan setelah penerbitan sebuah foto yang menunjukkan seorang pria mengusap pantatnya dengan bendera Prancis, kata juru bicaranya Rabu.

Keputusan ini diambil atas permintaan Anggota, Eric Ciotti, presiden partai UMP di daerah Nice, Perancis selatan, di mana kejadian itu terjadi bulan lalu.
     
Foto yang dimaksud menjadi bagian "favorit" para juri dari kontes foto yang diselenggarakan oleh sebuah toko buku besar di Nice pada tanggal 6 Maret dan kemudian foto tersebut diterbitkan lagi dalam sebuah surat kabar gratis pada tanggal 19 Maret.

"Michele Alliot-Marie meminta tuntutan pidana  diajukan terhadap tindakan ini yang dianggap tidak dapat diterima," kata Guillaume Didier, juru bicara Departemen Kehakiman.

"Mungkin itu sudah ada dalam undang-undang saat ini untuk menghukum tindakan yang melecehkan terhadap bendera Perancis," tambahnya.

"Jikalau hukum saat ini terbukti tidak lengkap pada titik ini, maka hukum harus ditingkatkan, dan Michèle Alliot-Marie akan mengusulkan itu," kata juru bicara itu.

Sebenarnya tindakan menghina bendera Prancis tidak akan dikenai tuduhan apa-apa jika dilakukan tidak dalam acara resmi. Kalau dilakukan dalam acara resmi, pelaku bisa ditutunt dengan pelecehan terhadap bendera negara.

Di Prancis saat ini sedang ramai dengan isu mengenai pelarangan niqob yang diusulkan oleh Presiden Nicolas Sarkozy. Walapun para ahli mengatakan usulan pelarangan ini tetap akan ditolak oleh mahkamah, namun Sarkozy tetap nekat mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang ini.

[muslimdaily.net/enh]


latestnews

View Full Version