JAKARTA - Sidang kasus 'teroris' yang melibatkan Putri Munawarah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (05/05) kemarin. Sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi yang diajukan JPU.
Amir Abdillah selaku saksi pertama tidak menafikkan bahwa dirinya mengenal Noordin M. Top, tapi saat ditanya oleh Penasehat Hukum apakah mengenal Putri Munawarah, saksi menjawab bahwa ia tidak mengenal istri Susilo Adib tersebut.
Dari empat saksi yang diajukan JPU tersebut, tiga orang saksi menyatakan bahwa mereka tidak mengenal Putri Munawarah dan tidak pernah secara langsung bertemu dengan Putri. Ketiga saksi tersebut adalah Amir Abdullah, Bejo, dan Suratmin. Sedang saksi keempat, Supriyanto mengaku mengenal Putri Munawarah.
Saksi Amir Abdillah mengatakan dirinya sempat mengantar Noordin sampai di Cikampek dan hendak ke arah Jawa Tengah, tapi ia tidak mengetahui tujuan Noordin. Saksi lainnya, Bejo, yang sempat dtinggal selama 6 hari di rumah Susilo Adib pun tidak mengetahui keberadaan Putri. "Susilo Adib hanya bilang istrinya di rumah mertua", jawabnya saat ditanya oleh JPU apakah pernah melihat Putri Munawarah. Suratmin, ketua RT setempat menyatakan hal serupa, "Saat lapor RT Susilo hanya bersama temannya, tidak bersama istrinya, namun mengatakan bahwa ia akan tinggal di rumah kontrakan Sri Indarto bersama istrinya". Hanya Supriyanto, kakak dari Susilo Adib yang mengaku mengenal Puti Munawarah.
[muslimdaily.net/penaislam]