JAKARTA - Pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Michdan mengatakan, pihak kepolisian menegaskan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT tidak terkait dengan terorisme, baik kasus bom JW Marriot maupun latihan kemiliteran di Aceh. Karena itu, pihaknya meminta agar pusat kegiatan JAT di Pejaten segera dibuka agar bisa dipakai untuk aktivitas para jamaah. Demikian dikatakan Michdan usai bertemu dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5).
TPM, tambah Michdan, meminta agar mereka yang tidak terlibat segera dibebaskan. "Katanya ada suami istri yang ikut tertangkap dan ternyata tidak terlibat. Kalau memang tidak terlibat, ya dilepaskan saja," ujar Michdan. Ia juga meminta agar barang bukti yang dibawa dari lokasi penangkapan segera dikembalikan.
Namun, jika nantinya ada yang menjadi tersangka, TPM meminta agar Polri memberi kemudahan kepada mereka untuk berhubungan dengan para pengacaranya. "Dalam kasus terorisme di Aceh masih ada yang belum didampingi pengacara. Mereka butuh pengacara," ucap Michdan.
Kedatangan TPM ke Mabes Polri juga diikuti belasan anggota keluarga yang ditangkap. Namun, harapan untuk bertemu dengan keluarga yang ditangkap gagal karena penyidik Polri belum memberikan izin. Mereka hanya dijanjikan yang tidak terlibat akan dibebaskan sebelum tujuh hari masa penangkapan untuk kasus terorisme
[muslimdaily.net/L6]