JAKARTA - Perlakuan aparat keamanan terhadap kegiatan dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’syir dirasakan begitu berlebihan persis seperti di zaman orde baru. Pasalnya sering kali dalam setiap acara kajian, seperti Tabligh Akbar misalnya selalu dihalang-halangi. Seperti harus meminta izin terlebih dahulu kepada aparat keamanan, padahal tidak ada aturan hukum di negeri ini yang mengharuskannya. Dan Kiyai, Ustadz maupun para Da’i yang lain juga tidak pernah diberlakukan prosedur demikian. Kemudian yang lebih zhalim adalah adanya tekanan dari aparat keamanan kepada panita atau pengurus masjid tempat diselenggarakannya acara kajian Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk membatalkan acara sebagaimana yang terjadi di Masjid Jami’ Al-Muhajirun daerah Citeureup Jawa Barat berikut ini.
KRONOLOGIS
Acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan pada hari Ahad 6 Juni 2010 dengan pembicara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Masjid Jami’ Al-Muhajirun yang beralamat di Perum Bina Marga Cagak Gunung Putri Citereup Jawa Barat, sedianya telah dipersiapkan oleh panitia sejak lebih dari 1 bulan bulan yang lalu.
Satu hari menjelang hari H (hari Sabtu, 5 Juni 2010) panitia menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolsek Gunung Putri yang diterima Bapak Gunawan S.P selaku staf di Polsek Gunung Putri Bogor. Waktu itu setelah panitia menyampaikan pemberitahuan itu diterima dengan baik. Kemudian beliau menyatakan untuk silahkan dilanjutkan kegiatan tabligh akbar tersebut dan tidak ada masalah. Panitia pun selanjutnya memberitahukan kepada DKM Masjid Al-Muhajirun tentang kesiapan penyelenggaraan Tabligh Akbar.
Namun tak lama berselang pada hari tersebut panitia diberitahu pihak DKM lewat telepon bahwa dari pihak kepolisian (Polsek Gunung Putri) menyampaikan pertimbangan-pertimbangan yang intinya menekan pihak DKM agar membatalkan acara Tabligh Akbar tersebut.
Adapun alasan atau pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan dari pihak Polsek kepada DKM Masjid Al-Muhajirun yang disampaikan kepada pihak Panitia Tabligh Akbar diantaranya adalah dari sisi keamanan karena wilayah Gunung Putri termasuk Ring 1 dari tempat tinggal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun konfirmasi tentang alasan tersebut tidak bisa didapatkan lantaran tidak satu pun pengurus DKM Masjid Al-Muhajirun yang hadir dalam acara Tabligh Akbar tersebut.
Pihak DKM Masjid Al-Muhajirun yang mendapatkan tekanan tidak memberikan izin kepada Panitia untuk menyelenggarakan Tabligh Akbar. Namun demikian pihak panitia tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan Tabligh Akbar tersebut. Karena udangan ke masjid-masjid dan pamflet sudah terlanjur disebarkan dan tidak mungkin ditarik kembali lantaran pembatalan sepihak dari DKM Masjid Al-Muhajirun.
Hari Ahad 6 Juni 2010 Ba’da Zhuhur acara Tabligh Akbar tetap diselenggarakan meskipun tanpa dihadiri pengurus DKM Masjid Al-Muhajirun. Hambatan teknis di seputar penyelenggaraan kegiatan tersebut seperti suara dari sound system yang kurang terdengar dengan baik hingga mati total pun dialami. Panitia tidak dapat berbuat banyak karena ruangan untuk mengatur sound system dikunci oleh pengurus DKM Masjid Al-Muhajirun. Akibatnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir harus bersusah payah untuk mengeraskan suaranya agar di dengar oleh hadirin.
Kondisi sekitar Masjid Al-Muhajirun pada hari itu dijaga aparat keamanan baik yang berpakaian baju koko seperti layaknya orang yang ingin menghadiri Tabligh Akbar (intel) hingga berpakaian seragam. Aktivitas aparat kepolisian diantaranya ada yang bertanya-tanya kepada pihak panitia dan ada pula yang melakukan pemotretan terhadap sejumlah jamaah pengajian yang hadir dan "dicurigai" pada acara tersebut.
Hingga tiba Waktu Ashar acara Tabligh Akbar pun usai dan tidak ada aktivitas apa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban seperti yang dikhawatirkan aparat kepolisian.
HIMBAUAN USTADZ ABU BAKAR BA’ASYIR
Dalam taushiyahnya pada Tabligh Akbar di Masjid Al-Muhajirin Ustadz Abu Bakar Ba’asyir begitu menyayangkan sikap aparat yang menghalang-halangi kegiatan dakwah dan cerama-ceramah beliau dengan menyampaikan “Sejahat-jahatnya amal yaitu orang yang mengganggu pengajian, orang yang melarang pengajian”.
Selanjutnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengingatkan aparatur negara baik sipil maupun keamanan agar tidak berlaku sombong, “Saya ingatkan kodim, koramil (aparat keamanan-pen) jangan sombong kamu, kalau kamu menghalangi pengajian akan dilaknat Allah nanti.” Beliau melanjutkan; “Hati-hati pak lurah, RT dilaknat kamu kalau sampai ikut-ikut menghalangi pengajian.”
Ustadz Abu menjelaskan yang pada intinya bahwa pengajian yang diselenggarakan itu tidak lain hanyalah untuk mendidik masyarakat agar akhlaknya menjadi baik. Dan tidak ada peraturan di Negara ini kalau setiap menyelenggarakan pengajian harus izin terlebih dahulu kepada aparat.
Dan yang terakhir Beliau juga menasehati para Ta’mir Masjid dengan membacakan surat At-Taubah ayat 18:
Beliau menjelaskan ayat tersebut: “Orang yang memakmurkan masjid baik takmirnya maupun hadirinnya itu mempunyai sifat; beriman kepada Allah dan RasulNya, oleh karena itu dia mau memakmurkan masjid mau mengurusi masjid. Menegakkan sholat, berjama’ah di masjid kemudian mengeluarkan zakat, kemudian tidak takut kecuali kepada Allah. Bukan baru didatangi orang saja sudah takut, jangan! Jadi takmir masjid itu harus berani. Selama itu tidak dilarang Allah tidak dilarang peraturan yang ada sudah jalankan!” demikian tutur beliau.
Berbagai himbauan yang disampaikan oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah seharusnya menjadi perhatian perhatian pemerintah khususnya aparat keamanan untuk tidak melakukan hal serupa di berbagai tempat lainnya, karena sikap tersebut –membatasi bahkan menghalang-halangi dakwah- adalah sikap yang arogan, zhalim dan bisa menyebabkan pelakunya tergelincir ke dalam perbuatan kekufuran yang mengakibatkan kekal di neraka jahannam.
[muslimdaily.net/gana]