KLATEN - Penggerebekan Abdullah Sunata dan kawan-kawannya terjadi hari Rabu sore 23 Juni 2010 sekitar pukul 15:30 WIB. Terdapat dua lokasi tempat penangkapan, yakni di dekat Pengadilan Negeri Klaten, Jalan Raya Jogja-Solo sebelum terminal bus Klaten. Di jalan ini terjadi kontak tembak antara pria yang disebutkan bernama Yuli Karsono dan tim Densus 88. Yuli tewas tertembak dalam kontak senjata kali ini. Seorang anggota Densus 88 juga disebutkan terkena tembakan tetapi mengenai rompi anti peluru yang ia kenakan.
Tempat penggerebekan kedua terletak disebuah rumah yang berada di utara sekolah MAN Negeri Klaten, arah jalan menuju daerah Jatinom. Saksi mata di lapangan mengatakan penggerebekan terjadi sekitar pukul 15:30 WIB atau waktu yang sama saat terjadi penggerebekan di depan Pengadilan Negeri Klaten.
Yuli Karsono merupakan mantan Praka yang pernah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan TNI akibat kasus kepemilikan amunisi tanpa izin dan ikut dalam aktivitas Majelis Mujahidin Indonesia. Hukuman itu dijatuhkan lewat putusan sidang Pengadilan Militer Bandung II-09 pada Maret 2006.
Dalam vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Hazarmein, disebutkan tindakan terdakwa tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit TNI.
Jenazah Yuli kemungkinan akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati seperti jenazah para tersangka yang terlibat dalam kasus latihan bersenjata di Aceh beberapa waktu lalu.
[muslimdaily.net]