View Full Version
Senin, 28 Jun 2010

Densus 88 Sudah Lepaskan Anak Dibawah Umur Yang Mereka Tangkap

SOLO -ISAC (Islamic Study and Action Center), saat berbincang dengan wartawan Muslimdaily.net di salah satu masjid di kota Solo, melalui sekretarisnya Endro Sudarsono, menjelaskan, “Kedua anak tersebut sudah dapat kita (ISAC-red) temui. Bersama mereka juga ada Pak Mulyono, istrinya, dan anaknya (istri Shogir).”

Menurut pemaparan Endro, “Ahad (27/06/10) pagi kemarin, kita bisa bertemu dengan mereka di Klaten. Sementara, mereka berlima tinggal dengan kerabat yang ada di Klaten. Yah.., letaknya sekitar 2 kilo-an dari Mapolres Klaten.”

Ada kejanggalan yang Endro lihat, saat bertemu dengan mereka berlima.

“Pergelangan tangan Pak Mul terluka, bahkan sampai bernanah,” jelas Endro. Menurut penyampaian Endro, tangan Mulyono terluka karena di ikat dengan menggunakan tali.

“Itu karena ketatnya tali yang diikat ke tangan Pak Mul,” Endro menjelaskan. “Bahkan, Pak Mul sampai di tampar pipinya,” tambahnya.

Endro menjelaskan, bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM. Apalagi dengan ikut di tangkapnya AQ dan FR, dua anak yang masih di bawah umur.

“Densus 88 telah melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 Pasal 16 dan 17, yaitu tentang perlindungan anak.” Kata Endro.

“Dimana anak di bawah umur tidak boleh ditangkap, ditahan, dipenjara. Kecuali dengan prosedur hukum dan hal tersebut merupakan upaya terakhir. Dan merekapun harus didampingi oleh pengacara” Imbuhnya. “Kita akan laporkan hal ini ke Komnas HAM Perlindungan Anak,” jelas Endro

Tentang kondisi kedua anak tersebut, AQ dan FR, Endro menjelaskan, “Mereka berdua sudah saya antar ke rumah, di Cemani.”

[muslimdaily.net]


latestnews

View Full Version