View Full Version
Kamis, 01 Jul 2010

MUI Kota Serang Larang Dakwah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir

Selasa 1 Juni 2010 Dewan Pimpinan Mejalis Ulama Indonesia (MUI) kota Serang yang diketuai oleh KH. Mahmud S.Pd.I, MSI melayangkan surat resmi dengan kepala surat MUI kota Serang kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Dalam surat tersebut MUI kota Serang menyampaikan beberapa hal ditaranya:

Pertama, meminta kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk sementara waktu terhitung sejak bulan Juni 2010 agar tidak datang dan tidak melakukan kegiatan di wilayah hukum kota Serang Provinsi Banten sampai waktu tak terbatas.

Kedua, mengajak Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk berkenan bersama-sama MUI kota Serang dapat menjaga suasana kondusif: tenang, damai dan tertib perihal kehidupan social masyarakat Islam di kota serang dan Provinsi Banten dalam wadah pemerintahan NKRI yang sah dan berdaulat.

Jika kita perhatikan isi surat yang dilayangkan MUI kota Serang sungguh ironis. Pasalnya baru kali ini semenjak Indonesia merdeka ada ulama dengan menggunakan payung MUI sebagai lembaga resmi tega melarang dakwah seorang ulama di suatu wilayah sampai waktu tak terbatas (pen;sampai kapan pun). 

Di zaman orde baru yang dikenal represif saja hal ini tidak pernah terjadi. Pada waktu itu perihal pelarangan dan tekanan untuk berdakwah biasanya dilakukan oleh aparat militer seperti Kodim, Koramil maupun Kepolisian. Itu semua biasa terjadi dan wajar karena mereka memang aparat pemerintah yang tidak suka apabila ada Ulama, Ustadz dan Kiyai mengkritik pemerintahan negeri ini. Namun yang paling aneh di zaman ini pelarangan justru hal itu dilakukan oleh ulama kepada ulama yang lain seperti istilah pepatah “jeruk makan jeruk”. Bukankah para ulama tersebut faham apa hukum dan konsekwensi melarang kegiatan dakwah?

Selanjutnya pada point kedua isi surat tersebut juga begitu menyudutkan. Seolah-olah selama ini setiap kegiatan dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir begitu mengganggu keamanan dan ketertiban. Padahal menurut pengurus JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) wilayah Banten kegiatan dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selama ini senantiasa berjalan dengan baik dan tidak pernah ada satu pun hal-hal yang mengganggu keamanan. Bahkan pengurus JAT wilayah Banten juga pernah mengadakan silaturahim dan dialog yang mengundang tokoh-tokoh dan para ulama se-Banten raya dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Selasa 29 Juni 2010 delegasi FUI yang terdiri dari berbagai ormas Islam dipimpin KH. Muhammad Al-Khaththath diterima oleh MUI Pusat. 

Dalam rapat tertutup tersebut FUI membicarakan berbagai permasalahan yang menimpa umat Islam saat ini. Firman salah seorang pengurus JAT yang hadir dalam rapat tersebut ikut menyampaikan perihal surat MUI kota Serang yang berisi pelarangan dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

KH. Kholil Ridwan yang menjabat sebagai Ketua Komisi Dakwah Khusus MUI Pusat menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada MUI kota Serang berkenaan surat tersebut. 

Dengan demikian diharapkan MUI sebagai wadah para ulama dan lembaga resmi yang memayungi seluruh umat Islam dari berbagai elemen mudah-mudahan bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menyelasaikan masalah ini dengan menarik kembali surat tersebut.

[muslimdaily.net/widi]

Download Surat MUI ke Ustad Abu Bakar Ba'asyir:

Surat 1

Surat 2


latestnews

View Full Version