JAKARTA - Menjelang sidang vonis terhadap terdakwa kasus "terorisme" wanita Putri Munawwaroh yang dijadwalkan akan dilangsungkan hari Kamis 29 Juli 2010, beredar sms ajakan mendatangi sidang tersebut di kalangan aktifis Islam khususnya di daerah Jakarta.
Putri Munawwaroh adalah istri dari Susilo Adib yang dibunuh tim Densus 88 pada malam 27 Romadhon tahun lalu. Dalam serangan di tengah malam tersebut turut meninggal Noordin M Top, Urwah alias Bagus Budi Pranoto, Mistam Husamudin alias Aji dan Susilo Adib. pada saat itu Putri Munawwaroh selamat setelah dilindungi suaminya yang meninggal dengan bagian muka hancur terkena tembakan.
Kini hampir menjelang bulan Romadhon lagi, berarti Putri Munawwaroh sudah di dalam penjara selama hampir satu tahun bersama putranya yang lahir di penjara dan diberi nama Muhammad Ahsanu Syuhada.
Sms undangan dan dukungan ini tercatat mulai tersebar hari Senin 26 Juli 2010, seperti yang diterima redaksi MuslimDaily di Jakarta.
Isi sms tersebut adalah : "JIHAD GLOBAL COMMUNITY: Ikhwanifidien... InsyaAllah Kamis 29/7 pk 09:00 akan ditetapkan VONIS terhadap ukhtina fillah Putri Munawwaroh (terdakwa wanita pertama di Indonesia dalam kasus terorisme), di Pengadilan Negeri, Jalan Amprera Raya, Jaksel. Mohon dukungan dari ormas-ormas Islam untuk mengajak akhwat di lingkungannya untuk menghadiri VONIS terhadap yang bersangkutan sebagai wujud ukhuwah Islamiyah.... SEBARKAN."
Sudah selayaknya sebagai Muslim untuk merespon seruan tersebut bagi yang mampu, sebab dukungan moril sangat diperlukan seorang wanita yang sedang di dholimi tersebut. Semoga seruan ini bisa ditanggapi serius oleh ormas-ormas Islam dan umat Islam yang mendengar dan mengetahui informasi ini. [muslimdaily.net]