Jaksa AS pada hari Kamis mengumumkan dakwaan terhadap beberapa orang yang diduga membantu kelompok pejuang al-Shabaab, sebuah organisasi Somalia yang berafiliasi dengan al-Qaeda yang telah menjadi pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir.
Empat belas orang, termasuk sejumlah warga negara AS, yang didakwa, Jaksa Agung AS Eric Holder telah diumumkan.
Beberapa dari mereka yang dituduh diyakini berada di Somalia berjuang bersama Al Shabaab, yang mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan di Uganda bulan lalu.
Holder mengatakan empat dakwaan terpisah ditujukan di berbagai lokasi terhadap 14 tersangka "dengan pelanggaran terorisme dalam menyediakan uang, personil, dan jasa" untuk kelompok tersebut.
Dua dari mereka yang dituduh, ditahan pada hari sebelumnya di Minnesota, kata para pejabat, termasuk seorang pria dan seorang wanita yang dituduh mengumpulkan uang untuk Shabaab.
Beberapa dari mereka yang disebut dalam dakwaan baru itu sebelumnya juga didakwa oleh pemerintah AS, dan beberapa diyakini di luar negeri, kemungkinan besar di Somalia di mana mereka dapat berjuang bersama kelompok Islam Al Shabaab.
Holder mengatakan tuduhan terbaru adalah bagian dari penyelidikan yang lebih luas yang ditujukan terhadap total 19 orang, sembilan diantaranya telah ditangkap di Amerika Serikat atau di luar negeri. Sepuluh orang lainnya diperkirakan di luar negeri.
[muslimdaily.net/alarby]